1.Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo Utara pada bagian luar berbentuk perisai menggambarkan sebuah buku dengan berwarna dasar merah member makna bahwa ilmu pengetahuan merupakan pelindung kehidupan rakyat Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini melukiskan bahwa Gorontalo Utara memiliki keberanian dan tahan uji dalam menghadapi tantangan era globalisasi ke depan dengan bermodalkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai wahana yang selalu melindungi seluruh aspek kehidupan masyarakat Gorontalo Utara. Garis melengkung pada perisai atas melambangkan sifat masyarakat Gorontalo Utara yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama.
2.Lambang daerah Kabupaten Gorontalo Utara pada bagian dalam berbentuk bulat lonjong atau bulat telur dengan warna dasar adat ungu dan biru yang member makna adanya keteraturan adat, agama dan hukum yang kuat memberi inspirasi gagasan, idea atau cita-cita yang kelak akan menetas menjadi kesejahteraan rakyat Gorontalo Utara.
3.Lambang daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengakomodir berbagai potensi alam dan kondisi geografis Kabupaten Gorontalo Utara
Dalam Lambang Tersebut Juga Terkandung Tiga Nuansa:
1.Lambang daerah Kabupaten Gorontalo Utara memiliki nuansa global:
a.Warna merah sebagai warna dasar member makna keberanian dalam menghadapi tantangan di masa depan.
b.Perahu melambangkan kemudi alam dengan sifat terpimpin dalam arus gelombang dengan layar tetap tegak berkembang melawan hempasan gelombang dan derunya angin yang meniup kencang. Perahu melambangkan sifatsifat bahariawan. Merupakan kejayaan di lautan yang dimiliki rakyat Gorontalo Utara.
c.Jangkar kapal menggambarkan pelabuhan yang menjadikan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai gerbang utama melalui laut bagi masyarakat Gorontalo Utara pada khususnya dan masyarakat di provinsi Gorontalo pada umumnya.
d.Riak air melambangkan air yang tidak diam pertanda sesuatu yang dinamis selalu berjuang atau berlari dan berkejaran ke depan melambangkan bahwa sifat rakyat Gorontalo Utara selalu bergerak maju mengikuti program pemerintah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Arus laut suatu saat tenang dan bergelombang di saat lain, mencerminkan watak rakyat Gorontalo Utara yang selalu tenang dan bergerak dalam mencapai kesejahteraan bersama.
e.Pita mempunyai makna keinginan masyarakat Gorontalo Utara untuk menyerap, merekam dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Lambang daerah Kabupaten Gorontalo Utara memiliki nuansa nasional:
a.Padi dan kapas melukiskan sikap hidup sosialistis Bangsa Indonesia yang dimiliki oleh masyarakat Gorontalo Utara dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila serta merupakan tema yang mengilhami setiap semangat pembangunan di Gorontalo Utara.
b.Bintang segilima di bagian atas melukiskan Pancasila , falsafah Negara dan sikap hidup yang wajib dijunjung tinggi dan diagungkan, sebagaimana telah disebutka pada sila Pertama KeTuhanan Yang Maha Esa. Merupakan dasar dan tujuan hidup Bangsa Indonesia yang wajib diikrarkan dan diamalkan oleh masyarakat Gorontalo Utara.
c.Warna merah pada bendera layar dan warna putih pada layar yang terkembang sebagai symbol bendera merah putih mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara mengakui eksistensinya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.Lambang daerah Kabupaten Gorontalo Utara memiliki nuansa lokal:
a.Pohon kelapa dengan buah sebanyak 5 (lima) butir pada setiap pohon melambangkan ” Duluo Limo Lo Pohalaa” yang bermakna bahwa masyarakat Gorontalo Utara tetap tidak akan melupakan sejarahnya sebagai bagian dari 5 (lima) kerjaan (pohalaa) do Gorontalo yaitu Pohalaa Hulonthalo, Limutu, Suwawa, Bulango dan Atinggola. Sedangkan Gerak dinamis yang terlihat pada model pohon kelapa yang membengkok artinya gerak melambai dan tidak diam tetapi selalu berbuat demi masa depan.
b.Bintang adalah lambang keagamaan, sehingga selaras dengan filosofi masyarakat Gorontalo Utara “adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah”.
c.Gunung dengan lima buah puncak menggambarkan lima kecamatan awal (Kwandang, Atinggola, Sumalata, Anggrek dan Tolinggula) yang merupakan pondasi kekuatan dan kekokohan dalam pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara.
d.Warna adat (merah, ungu, hijau, kuning) melambangkan mufakat, tempat melahirkan alam filsafat fikiran khas masyarakat Gorontalo Utara yang dikenal dengan system demokrasi yang khas yakni “bantayo poboide”, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi.
Pemakaian warna dan simbol-simbol lainnya dalam lambang:
1.Kelapa : melambangkan salah satu komoditas masyarakat Gorontalo Utara.
2.Padi : melambangkan salah satu hasil pertanian yang menjadi andalan dalam menunjang kehidupan rakyat Gorontalo Utara.
3.Laut : melambangkan potensi kelautan yang besar dan sangat menjanjikan bagi pembangunan masa depan.
4.Perahu : mencerminkan profesi masyarakat Gorontalo Utara yang sebagian besar sebagai nelayan.
5.Jangkar : melambangkan perahu Anggrek yang merupakan pelabuhan kebanggan masyarakat Gorontalo Utara.
6.Pita yang bertuliskan Kabupaten Gorontalo Utara melambangkan ikatan kekeluargaan serta tekad masyarakat Gorontalo Utara agar masyarakat bersama pemerintah daerah tetap kokoh sebagai suatu daerah yang mandiri.
a.Merah mempunyai makna keberanian dan perjuangan
b.Ungu melukiskan kebesaran dan pengayoman
c.Hijau memiliki makna kesuburan dan harapan
d.Kuning mempunyai makna kegungan dan kemuliaan
e.Putih bermakna kesucian dan keluhuran
f.Hitam mempunyai makna kesabaran dan kekokohan