Unit Pengumpul Zakat Gorut Menjemput langsung Zakat Bupati Gorut

Administrator 28 Maret 2023 0 Kali
Unit Pengumpul Zakat Gorut Menjemput langsung Zakat Bupati Gorut

Selasa 28 Maret 2023 bertempat diruang kerja Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyerahkan langsung Zakat Fitrah kepada pengurus pengumpul zakat yang dihadiri oleh perwakilan pengurus.

Kata Thariq: “dari sejak ditetapkannya besaran zakat fitrah di Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp. 30.000, 00 pada Ramadan 1444 H/2023.

Sambung Thariq; “hal ini didasarkan pada hasil rapat bersama Pemkab Gorontalo bersama Kementeria Agama dan Pemangkut Adat pada 20 Maret 2023 beberapa hari lalu dirumah dinas Bupati Gorut”.

Menurut Thariq; “Pemantauan harga beras yang dilakukan Dinas Perindagkop, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo sampai dengan 19 Maret 2023 yakni harga beras di wilayah Gorontalo Utara sebesar Rp12 ribu per kilogram, maka dengan hasil klasifikasi tersebut maka Pemkab Gorontalo Utara menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp30 ribu per jiwa,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan sudah dituangkan dalam surat edaran”.

Olehnya; “saya sudah memberikan kewajiban saya kepada pengurus dan untuk itu , saya menghimbau kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat se-Gorontalo Utara untuk kita konsisten dalam menjaga diri, harta dan keimanan kita, lebih-lebih dibulan penuh barokah ini, tunaikanlah zakat karena itu dapat menyelamatkan kita dari perihnya api neraka dan dapat menyempurnakan amalia ramadhan”tutup Thariq dalam penyampainya.(uhr)