Bupati: Turunkan Stunting Gorontalo Utara Fokus laksanakan 8 Aksi Konvergensi Stunting

Gorontalo Utara 04 Maret 2021 0 Kali
Bupati: Turunkan Stunting Gorontalo Utara Fokus laksanakan 8 Aksi Konvergensi Stunting

Gorontalo Utara - Upaya percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten melalui program lintas sektor serta Pemerintah Desa/Kelurahan, dan pemangku kepentingan, hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Indra Yasin disela-sela kegiatan di Manado ( 3/3 ), seiring dengan penegasan pemerintah pusat, tentang penetapan lokus intervensi pusat terhadap penurunan stunting.

“Alhamdulillah untuk tahun 2022 Kabupaten Gorontalo Utara telah ditetapkan menjadi lokus oleh Bappenas RI dengan Nomor KEP. 10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022” tegas Bupati Gorotalo Utara Indra Yasin

Perlu disadari memang bahwa intervensi penurunan stunting terintegrasi perlu diperluas dengan target adalah untuk meningkatkan kualitas upaya konvergensi penurunan stunting yang telah dilakukan secara mandiri sebelumnya, yang ditandai dgn PerBup No 15 tahun 2020 ttg Upaya Penanggulangan Stunting Terintegrasi melalui Gerakan Masyarakat Cegah Stunting & Actionnya secara mandiri telah diMulai Sejak 2021 ini dgn melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Stunting sekali pun Gorut Belum Termasuk Lokus 2021 ini. Sejak Januari 2021 telah dilaksanakan Aksi 1 yaitu Analisa situasi yg diawali dgn Gelar Timbang Massal Anak Balita seGorut yg Hasilnya skrg ini sudah mulai diPublis keDesa2 dalam Rembuk Stunting tingkat desa & kecamatan. Selain itu utk Aksi 2 Penyusunan Program Kerja yg telah diAkomodir oleh seluruh desa melalui Dana Desa, Untuk diketahui secara keseluruhan Gorut telah & akan melaksanakan 5 dari 8 Aksi Konvergensi Stunting terintegrasi meskipun Belum Lokus....

Dan mungkin penunjukan Lokus thn 2022 sebagai Hadiah dari Pemerintah Pusat atas Upaya2 yg telah ditempuh secara mandiri oleh Kab Gorut selama ini. Sebagai pembanding Hasil Riskesdas 2018 bahwa angka stunting di Kabupaten Gorontalo Utara pada usia 0-24 bulan sebesarb30, 66% serta pada kelompok usia 0-59 bulan sekitar 33,35%. Namun berkat upaya2 mandiri yg telah dilaksanakan selama ini maka dan pada tahun 2020 berhasil menurun tinggal 25,14% (Hasil Gelar Timbang) sehingga secara … signifikan terjadi penurunan, namun upaya ini tidak akan berhenti sampai disini, oleh karena itu melalui Penetapan Lokus oleh Pemerintah Pusat ini Pemda Gorut sangat optimis bisa menurunkn stunting. 

Kedepan untuk lebih mengakselerasi langkah dalam upaya penurunan ini maka dirancang antara lain, Pertama; Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi; Kedua; .Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Ketiga; Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Keempat; Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten; Kelima; Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir. Dan masih banyak lagi upaya-upaya yang perlu kamilakukan.

Sebagai tambahan bahwa untuk Penilaian Kinerja Kabupaten Tahun 2021 ini Sekalipun belum termasuk oleh Bappeda Provinsi Gorontalo, Kab Gorut sudah akan diikutkan dalam penilaian kinerja dimaksud, dalam kategori Kabupaten Belum Lokus Tapi Sudah Melakukan Pekerjaan Lokus.....