info@gorutkab.go.id +6285240046579

Asisten 1, Irwan A. Usman Buka Sosialisasi Penyusunan KRB, Dorong Dokumen Risiko Bencana Jadi Peta Jalan Penanggulangan Bencana Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 1
  • Dibaca 72 Kali
Asisten 1, Irwan A. Usman Buka Sosialisasi Penyusunan KRB, Dorong Dokumen Risiko Bencana Jadi Peta Jalan Penanggulangan Bencana Gorontalo Utara

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (03-09-2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Gorontalo Utara tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni Cahya Diromadan dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB.

Sosialisasi ini diikuti sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan dan pengurangan risiko bencana, di antaranya BPBD Provinsi Gorontalo, Bapppeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pemdes, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, Dinas PPPA, serta Dinas Dukcapil.

Dalam sambutannya, Irwan A. Usman menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan langkah penting untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terarah, berbasis data, serta terintegrasi antarperangkat daerah.

Harapan besar kita adalah tersusunnya dokumen kajian risiko bencana yang memuat data ancaman, kerentanan, kapasitas, serta peta risiko daerah Gorontalo Utara,” ujar Irwan.

Menurutnya, dokumen tersebut nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjadi peta jalan dan grand design pengelolaan risiko bencana di Gorontalo Utara untuk lima tahun ke depan.

Irwan menegaskan, ketersediaan dokumen KRB yang komprehensif akan memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan penanganan dan mitigasi bencana.

“Dengan adanya dokumen ini, arah kebijakan penanganan dan mitigasi terhadap bencana di Gorontalo Utara akan memiliki pedoman resmi. Data dan hasil analisisnya juga dapat menjadi dasar bagi masing-masing perangkat daerah dalam menyusun program-program penanggulangan bencana,” jelasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat memberikan dukungan, data, informasi dan masukan sesuai tugas serta kewenangannya, sehingga dokumen KRB yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi dan risiko kebencanaan secara riil di wilayah Gorontalo Utara.

Lebih lanjut, Irwan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai peran masing-masing.

Dokumen yang nantinya disusun ini kita harapkan menjadi peta jalan lima tahun ke depan, berdasarkan data riil dan kajian yang dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penanganan bencana di Gorontalo Utara,” tandasnya.

Kehadiran unsur BNPB dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses penyusunan dokumen, terutama dalam aspek pemetaan, evaluasi risiko, analisis ancaman, kerentanan dan kapasitas daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong terwujudnya dokumen Kajian Risiko Bencana yang akurat, terintegrasi dan implementatif, sehingga dapat menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana.(Kominfo-Gorut)