Asisten 1, Irwan A. Usman Buka Sosialisasi Penyusunan KRB, Dorong Dokumen Risiko Bencana Jadi Peta Jalan Penanggulangan Bencana Gorontalo Utara
Asisten 1, Irwan A. Usman Buka Sosialisasi Penyusunan KRB, Dorong Dokumen Risiko Bencana Jadi Peta Jalan Penanggulangan Bencana Gorontalo Utara
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten
Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi
Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilaksanakan oleh Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (03-09-2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Gorontalo Utara tersebut
menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
yakni Cahya Diromadan dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko
Bencana BNPB.
Sosialisasi
ini diikuti sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan
penanganan dan pengurangan risiko bencana, di antaranya BPBD Provinsi
Gorontalo, Bapppeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas
Sosial, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,
Dinas Pemdes, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas
Kominfo, Dinas PPPA, serta Dinas Dukcapil.
Dalam
sambutannya, Irwan A. Usman menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko
Bencana merupakan langkah penting untuk membangun sistem penanggulangan bencana
yang lebih terarah, berbasis data, serta terintegrasi antarperangkat daerah.
“Harapan
besar kita adalah tersusunnya dokumen kajian risiko bencana yang memuat data
ancaman, kerentanan, kapasitas, serta peta risiko daerah Gorontalo Utara,”
ujar Irwan.
Menurutnya,
dokumen tersebut nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi
harus mampu menjadi peta jalan dan grand design pengelolaan risiko bencana
di Gorontalo Utara untuk lima tahun ke depan.
Irwan
menegaskan, ketersediaan dokumen KRB yang komprehensif akan memberikan landasan
yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan penanganan dan
mitigasi bencana.
“Dengan
adanya dokumen ini, arah kebijakan penanganan dan mitigasi terhadap bencana di
Gorontalo Utara akan memiliki pedoman resmi. Data dan hasil analisisnya juga
dapat menjadi dasar bagi masing-masing perangkat daerah dalam menyusun
program-program penanggulangan bencana,” jelasnya.
Ia berharap
seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat memberikan dukungan, data,
informasi dan masukan sesuai tugas serta kewenangannya, sehingga dokumen KRB
yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi dan risiko kebencanaan secara
riil di wilayah Gorontalo Utara.
Lebih
lanjut, Irwan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya,
penanggulangan bencana tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan
membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai peran masing-masing.
“Dokumen
yang nantinya disusun ini kita harapkan menjadi peta jalan lima tahun ke depan,
berdasarkan data riil dan kajian yang dapat menjadi dasar dalam menentukan arah
kebijakan penanganan bencana di Gorontalo Utara,” tandasnya.
Kehadiran
unsur BNPB dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses
penyusunan dokumen, terutama dalam aspek pemetaan, evaluasi risiko, analisis
ancaman, kerentanan dan kapasitas daerah.
Melalui
sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong terwujudnya
dokumen Kajian Risiko Bencana yang akurat, terintegrasi dan implementatif,
sehingga dapat menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah
sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi
berbagai potensi bencana.(Kominfo-Gorut)
