info@gorutkab.go.id +6285240046579

Data Akurat Jadi Kunci, Diskominfo Gorut Dorong Kecamatan Mutakhirkan Data Penduduk 2025–2026 hingga Desa, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 62 Kali
Data Akurat Jadi Kunci, Diskominfo Gorut Dorong Kecamatan Mutakhirkan Data Penduduk 2025–2026 hingga Desa, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran.

Data penduduk bukan sekadar angka. Di balik setiap data terdapat masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan, penerima pelayanan publik, hingga penerima berbagai program dan bantuan pemerintah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bidang Statistik terus mendorong pemutakhiran data penduduk kecamatan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pemutakhiran Data Penduduk Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 2–3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Gorontalo Utara.

Kegiatan melibatkan operator Walidata Pendukung dari seluruh kecamatan, dengan didampingi sekretaris kecamatan atau kepala seksi pemerintahan. Pemutakhiran diarahkan pada data penduduk tahun 2025 hingga 2026, sekaligus memastikan data tersedia dan sesuai hingga tingkat desa.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Gorontalo Utara, Yulinda Adam, menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Tujuan pemutakhiran data penduduk kecamatan adalah untuk memperoleh data kependudukan yang akurat, terpercaya dan mudah dibagipakaikan. Data ini nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, pelayanan masyarakat, penyusunan kebijakan pemerintah kecamatan, serta untuk mengetahui jumlah dan kondisi penduduk,” jelas Yulinda.

Ia menekankan, pemerintah membutuhkan data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat terkini. Sebab, kualitas data akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan.

“Intinya, kita ingin memastikan data penduduk selalu akurat dan terbaru sebagai dasar perencanaan dan pelayanan pemerintahan,” tegasnya.

Menurut Yulinda, ketika data penduduk tidak diperbarui, maka terdapat risiko terjadinya ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang digunakan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.

Sebaliknya, data yang akurat dan mutakhir akan membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, meningkatkan ketepatan pelayanan, serta mendukung penyaluran program agar lebih tepat sasaran.

Pemutakhiran ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperkuat Portal Satu Data Gorontalo Utara, sehingga data dari berbagai wilayah dapat dikelola secara terpadu dan dapat dibagipakaikan untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan.

Namun, dalam proses pelaksanaannya, dari 11 (sebelas) kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara masih terdapat 5 (lima)  kecamatan yang belum lengkap melakukan input data penduduk, yakni Kecamatan Ponelo Kepulauan, Monano, Gentuma, Atinggola, dan Tomilito.

Belum dilakukannya input pada 5 (lima) kecamatan tersebut disebabkan data penduduk per desa belum tersedia secara lengkap.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Diskominfo Gorontalo Utara untuk terus mendorong kecamatan agar segera melengkapi ketersediaan data hingga tingkat desa. Kelengkapan tersebut penting agar seluruh wilayah Gorontalo Utara memiliki basis data kependudukan yang seragam, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diskominfo Gorontalo Utara melalui Bidang Statistik juga terus memperkuat koordinasi dengan para Walidata Pendukung di kecamatan guna memastikan proses pemutakhiran berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan mampu membangun satu basis data kependudukan yang lebih kuat dan dapat menjadi rujukan bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, Satu Data Gorontalo Utara tidak berhenti pada tersedianya data dalam sebuah portal, tetapi memastikan data tersebut benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

Pada akhirnya, data yang akurat akan bermuara pada satu tujuan utama: kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, pembangunan yang lebih terarah, dan pelayanan masyarakat yang semakin efektif.(Kominfo-Gorut)