Data Akurat Jadi Kunci, Diskominfo Gorut Dorong Kecamatan Mutakhirkan Data Penduduk 2025–2026 hingga Desa, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Data Akurat Jadi Kunci, Diskominfo Gorut Dorong Kecamatan Mutakhirkan Data Penduduk 2025–2026 hingga Desa, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran.
Data
penduduk bukan sekadar angka. Di balik setiap data terdapat masyarakat yang
menjadi sasaran pembangunan, penerima pelayanan publik, hingga penerima
berbagai program dan bantuan pemerintah.
Karena itu,
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Bidang Statistik terus mendorong pemutakhiran data
penduduk kecamatan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola
pemerintahan berbasis data.
Upaya
tersebut diwujudkan melalui Pemutakhiran Data Penduduk Kecamatan
se-Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 2–3
September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Gorontalo Utara.
Kegiatan
melibatkan operator Walidata Pendukung dari seluruh kecamatan, dengan
didampingi sekretaris kecamatan atau kepala seksi pemerintahan. Pemutakhiran
diarahkan pada data penduduk tahun 2025 hingga 2026, sekaligus
memastikan data tersedia dan sesuai hingga tingkat desa.
Kepala
Bidang Statistik Diskominfo Gorontalo Utara, Yulinda Adam, menegaskan
bahwa pemutakhiran data merupakan bagian penting dalam membangun sistem
pemerintahan yang menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Tujuan
pemutakhiran data penduduk kecamatan adalah untuk memperoleh data kependudukan
yang akurat, terpercaya dan mudah dibagipakaikan. Data ini nantinya dapat
digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, pelayanan
masyarakat, penyusunan kebijakan pemerintah kecamatan, serta untuk mengetahui
jumlah dan kondisi penduduk,” jelas Yulinda.
Ia
menekankan, pemerintah membutuhkan data yang benar-benar menggambarkan kondisi
masyarakat terkini. Sebab, kualitas data akan sangat menentukan kualitas
kebijakan yang dihasilkan.
“Intinya,
kita ingin memastikan data penduduk selalu akurat dan terbaru sebagai dasar
perencanaan dan pelayanan pemerintahan,” tegasnya.
Menurut
Yulinda, ketika data penduduk tidak diperbarui, maka terdapat risiko terjadinya
ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang digunakan
dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Sebaliknya,
data yang akurat dan mutakhir akan membantu pemerintah menentukan prioritas
pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, meningkatkan ketepatan
pelayanan, serta mendukung penyaluran program agar lebih tepat sasaran.
Pemutakhiran
ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
dalam memperkuat Portal Satu Data Gorontalo Utara, sehingga data dari
berbagai wilayah dapat dikelola secara terpadu dan dapat dibagipakaikan untuk
kepentingan pemerintahan dan pembangunan.
Namun,
dalam proses pelaksanaannya, dari 11 (sebelas) kecamatan di Kabupaten Gorontalo
Utara masih terdapat 5 (lima) kecamatan
yang belum lengkap melakukan input data penduduk, yakni Kecamatan Ponelo
Kepulauan, Monano, Gentuma, Atinggola, dan Tomilito.
Belum
dilakukannya input pada 5 (lima) kecamatan tersebut disebabkan data penduduk
per desa belum tersedia secara lengkap.
Kondisi
tersebut menjadi perhatian Diskominfo Gorontalo Utara untuk terus mendorong
kecamatan agar segera melengkapi ketersediaan data hingga tingkat desa.
Kelengkapan tersebut penting agar seluruh wilayah Gorontalo Utara memiliki
basis data kependudukan yang seragam, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskominfo
Gorontalo Utara melalui Bidang Statistik juga terus memperkuat koordinasi
dengan para Walidata Pendukung di kecamatan guna memastikan proses pemutakhiran
berjalan optimal.
Langkah ini
diharapkan mampu membangun satu basis data kependudukan yang lebih kuat dan
dapat menjadi rujukan bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan
demikian, Satu Data Gorontalo Utara tidak berhenti pada tersedianya data
dalam sebuah portal, tetapi memastikan data tersebut benar-benar berkualitas
dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
Pada
akhirnya, data yang akurat akan bermuara pada satu tujuan utama: kebijakan
pemerintah yang lebih tepat sasaran, pembangunan yang lebih terarah, dan
pelayanan masyarakat yang semakin efektif.(Kominfo-Gorut)
