info@gorutkab.go.id +6285240046579

KETUA TP POSYANDU GORONTALO UTARA KUKUHKAN TIM POSYANDU SUMALATA TIMUR, CANANGKAN DESA SIAGA TBC DAN KAWASAN TANPA ASAP ROKOK

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 78 Kali
KETUA TP POSYANDU GORONTALO UTARA KUKUHKAN TIM POSYANDU SUMALATA TIMUR, CANANGKAN DESA SIAGA TBC DAN KAWASAN TANPA ASAP ROKOK

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Mariyati Modanggu Mohammad, menghadiri sekaligus mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sumalata Timur dan Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Sumalata Timur, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Motihelumo tersebut dirangkaikan dengan pencanangan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) dan Kawasan Tanpa Asap Rokok, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara Osna Haluti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Sri Fenty Asagaf, Sekretaris Dinas PMD Susanti Mooduto, unsur TNI/Polri, Camat dan Sekretaris Camat Sumalata Timur, para Kepala Desa se-Kecamatan Sumalata Timur, serta para kader Posyandu yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Mariyati menyampaikan bahwa pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang terintegrasi.

Ia menegaskan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperkuat melalui pendekatan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Posyandu tidak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal. Karena itu, saya berharap setelah pengukuhan ini, Posyandu di Kecamatan Sumalata Timur segera melaksanakan Posyandu enam SPM sebagaimana amanat Permendagri,” ujar Mariyati.

Menurutnya, pelaksanaan Posyandu enam SPM membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh pelayanan dasar dapat diterima masyarakat secara optimal.


Mariyati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas PMD selaku sekretariat/PIC Posyandu Kabupaten, Posyandu enam SPM harus memiliki kode registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Untuk Kecamatan Sumalata Timur, saat ini baru Desa Buluwatu dan Desa Wubudu yang telah memiliki kode registrasi Posyandu dari Kemendagri.

“Kepada desa-desa lain yang belum memiliki kode registrasi, saya berharap selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD dan mengecek langsung progres registrasi Posyandu,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pengurus dan kader Posyandu untuk tidak ragu melakukan koordinasi apabila terdapat kendala maupun hal yang belum dipahami terkait pelaksanaan Posyandu enam SPM.

“Apabila ada hal-hal atau permasalahan yang belum diketahui atau dipahami tentang Posyandu enam SPM, saya tekankan untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD dan OPD pengampu enam SPM,” tegasnya.

Mariyati menambahkan, dalam waktu dekat Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Posyandu enam SPM, sekaligus memberikan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman para pengurus dan kader di tingkat kecamatan maupun desa.

Ia berharap dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kerja keras para kader mampu memastikan program Posyandu enam SPM berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami yakin bahwa dengan dukungan dan kerja sama pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta kerja keras para kader, program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mariyati juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang telah dikukuhkan. Menurutnya, kader merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan pelayanan masyarakat karena berinteraksi langsung dengan warga di tingkat desa.

Ia berharap para kader terus meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kepedulian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga para kader semakin berdaya, terampil, dan mampu menjawab tantangan pelayanan dasar yang semakin kompleks. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini, karena kesuksesan Posyandu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen desa,” tuturnya.

Sementara itu, pencanangan Desa Siaga TBC dan Kawasan Tanpa Asap Rokok menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Mariyati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Sumalata Timur dan seluruh pemerintah desa atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


Ia berharap momentum pengukuhan dan pencanangan tersebut menjadi awal penguatan pelayanan Posyandu sekaligus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat Gorontalo Utara yang sehat dan sejahtera.(Kominfo-Gorut)