KETUA TP POSYANDU GORONTALO UTARA KUKUHKAN TIM POSYANDU SUMALATA TIMUR, CANANGKAN DESA SIAGA TBC DAN KAWASAN TANPA ASAP ROKOK
KETUA TP POSYANDU GORONTALO UTARA KUKUHKAN TIM POSYANDU SUMALATA TIMUR, CANANGKAN DESA SIAGA TBC DAN KAWASAN TANPA ASAP ROKOK
Ketua Tim
Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Mariyati Modanggu Mohammad,
menghadiri sekaligus mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sumalata Timur
dan Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Sumalata Timur, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kantor Desa Motihelumo tersebut dirangkaikan dengan
pencanangan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) dan Kawasan Tanpa Asap
Rokok, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pelayanan dasar,
meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang
sehat.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten
Gorontalo Utara Osna Haluti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara
Sri Fenty Asagaf, Sekretaris Dinas PMD Susanti Mooduto, unsur TNI/Polri, Camat
dan Sekretaris Camat Sumalata Timur, para Kepala Desa se-Kecamatan Sumalata
Timur, serta para kader Posyandu yang dikukuhkan.
Dalam
sambutannya, Mariyati menyampaikan bahwa pengukuhan Tim Pembina Posyandu
Kecamatan dan Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan
Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang terintegrasi.
Ia
menegaskan, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan
Posyandu, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu
dan anak, tetapi telah diperkuat melalui pendekatan enam bidang Standar
Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang
tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat,
ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Posyandu
tidak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah
bertransformasi menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal. Karena itu, saya
berharap setelah pengukuhan ini, Posyandu di Kecamatan Sumalata Timur segera
melaksanakan Posyandu enam SPM sebagaimana amanat Permendagri,” ujar Mariyati.
Menurutnya, pelaksanaan Posyandu enam SPM membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh pelayanan dasar dapat diterima masyarakat secara optimal.
Mariyati
juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam
Negeri melalui Dinas PMD selaku sekretariat/PIC Posyandu Kabupaten, Posyandu
enam SPM harus memiliki kode registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Untuk
Kecamatan Sumalata Timur, saat ini baru Desa Buluwatu dan Desa Wubudu yang
telah memiliki kode registrasi Posyandu dari Kemendagri.
“Kepada
desa-desa lain yang belum memiliki kode registrasi, saya berharap selalu
berkoordinasi dengan Dinas PMD dan mengecek langsung progres registrasi
Posyandu,” katanya.
Ia juga
meminta seluruh pengurus dan kader Posyandu untuk tidak ragu melakukan
koordinasi apabila terdapat kendala maupun hal yang belum dipahami terkait
pelaksanaan Posyandu enam SPM.
“Apabila
ada hal-hal atau permasalahan yang belum diketahui atau dipahami tentang
Posyandu enam SPM, saya tekankan untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD
dan OPD pengampu enam SPM,” tegasnya.
Mariyati
menambahkan, dalam waktu dekat Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara
akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Posyandu enam SPM, sekaligus
memberikan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman para pengurus dan kader di
tingkat kecamatan maupun desa.
Ia berharap
dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kerja keras para kader
mampu memastikan program Posyandu enam SPM berjalan dengan baik dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami yakin
bahwa dengan dukungan dan kerja sama pemerintah desa, pemerintah kecamatan,
serta kerja keras para kader, program ini dapat berjalan sukses dan memberikan
dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada
kesempatan tersebut, Mariyati juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader
Posyandu yang telah dikukuhkan. Menurutnya, kader merupakan ujung tombak
sekaligus garda terdepan pelayanan masyarakat karena berinteraksi langsung
dengan warga di tingkat desa.
Ia berharap
para kader terus meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kepedulian dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga
para kader semakin berdaya, terampil, dan mampu menjawab tantangan pelayanan
dasar yang semakin kompleks. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk
mendukung program ini, karena kesuksesan Posyandu bukan hanya tanggung jawab
pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen desa,”
tuturnya.
Sementara
itu, pencanangan Desa Siaga TBC dan Kawasan Tanpa Asap Rokok menjadi bagian
penting dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pencegahan penyakit serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Mariyati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Sumalata Timur dan seluruh pemerintah desa atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap
momentum pengukuhan dan pencanangan tersebut menjadi awal penguatan pelayanan
Posyandu sekaligus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan
masyarakat Gorontalo Utara yang sehat dan sejahtera.(Kominfo-Gorut)
