SEKDA GORONTALO UTARA HADIRI RAPAT TINDAK LANJUT RENCANA AKSI HASIL SPI KPK RI TAHUN 2025
SEKDA GORONTALO UTARA HADIRI RAPAT TINDAK LANJUT RENCANA AKSI HASIL SPI KPK RI TAHUN 2025
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait menghadiri Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi hasil Survei
Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025,
Kamis (20-08-2026).
Kegiatan
yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut
berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Zoom
Meeting Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat ini
menjadi bagian penting dalam memastikan tindak lanjut atas hasil SPI KPK RI
Tahun 2025 dapat dilaksanakan secara terarah dan terukur, sekaligus mendorong
penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara.
Sekretaris
Daerah Gorontalo Utara mengikuti kegiatan tersebut bersama OPD terkait sebagai
bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi dan rencana
aksi hasil penilaian integritas.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Azhar Hasanah beserta jajaran Inspektorat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara, Dahlan Uwante serta unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara.
Melalui
rapat tindak lanjut ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat
koordinasi lintas perangkat daerah dalam pemenuhan rencana aksi, khususnya pada
aspek pencegahan korupsi, peningkatan integritas aparatur, transparansi,
akuntabilitas, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hasil SPI
KPK menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan potensi kerawanan
integritas sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam
melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara
berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan
kepatuhan aparatur, serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan
berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat
tersebut juga menjadi momentum bagi perangkat daerah terkait untuk menyamakan
persepsi dan memperkuat langkah konkret dalam pelaksanaan rencana aksi,
sehingga setiap rekomendasi hasil SPI KPK RI Tahun 2025 dapat ditindaklanjuti
secara optimal.(Kominfo-Gorut)
