SEKDA GORUT HADIRI RAPAT USULAN PENATAAN KEMBALI TANAH BEKAS HGU DI TOLONGIO
SEKDA GORUT HADIRI RAPAT USULAN PENATAAN KEMBALI TANAH BEKAS HGU DI TOLONGIO
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri
rapat pembahasan usulan penataan kembali tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor
1/Tolongio atas nama Alfonso Monoarfa, yang berlokasi di Desa Tolongio,
Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat tersebut dilaksanakan pada
Jumat (21-08-2026), bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Suleman Lakoro hadir bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo Utara, Amanda Sunge. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membahas dan menindaklanjuti usulan penataan kembali terhadap tanah bekas HGU yang berada di wilayah Desa Tolongio.
Pembahasan
dilakukan bersama jajaran BPN Provinsi Gorontalo guna memperoleh kejelasan
terkait status, tata kelola, serta proses penataan lahan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara terus mendorong agar setiap proses terkait pengelolaan dan
penataan aset maupun tanah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, serta
melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Melalui
rapat tersebut, diharapkan dapat diperoleh langkah tindak lanjut yang jelas
terkait usulan penataan kembali tanah bekas HGU Nomor 1/Tolongio, sekaligus
mendukung kepastian administrasi dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang
berlaku.(Kominfo-Gorut)
