info@gorutkab.go.id +6285240046579

SEKDA GORUT HADIRI RAPAT USULAN PENATAAN KEMBALI TANAH BEKAS HGU DI TOLONGIO

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 70 Kali
SEKDA GORUT HADIRI RAPAT USULAN PENATAAN KEMBALI TANAH BEKAS HGU DI TOLONGIO

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri rapat pembahasan usulan penataan kembali tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Tolongio atas nama Alfonso Monoarfa, yang berlokasi di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat (21-08-2026), bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Suleman Lakoro hadir bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo Utara, Amanda Sunge. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membahas dan menindaklanjuti usulan penataan kembali terhadap tanah bekas HGU yang berada di wilayah Desa Tolongio.


Pembahasan dilakukan bersama jajaran BPN Provinsi Gorontalo guna memperoleh kejelasan terkait status, tata kelola, serta proses penataan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong agar setiap proses terkait pengelolaan dan penataan aset maupun tanah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, serta melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.

Melalui rapat tersebut, diharapkan dapat diperoleh langkah tindak lanjut yang jelas terkait usulan penataan kembali tanah bekas HGU Nomor 1/Tolongio, sekaligus mendukung kepastian administrasi dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.(Kominfo-Gorut)