Pemkab Gorontalo Utara Bahas Isu Pengelolaan Perikanan Tangkap Lewat Coffee Morning

Gorontalo Utara 16 September 2023 0 Kali
Pemkab Gorontalo Utara Bahas Isu Pengelolaan Perikanan Tangkap Lewat Coffee Morning

Sebagai daerah yang memiliki wilayah laut terluas di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara tentu banyak menghasilkan potensi dalam bidang perikanan dan kelautan.

Namun tidak sedikit isu-isu yang terkait dengan perikanan dan kelautan, baik praktek yang selama ini terjadi, maupun hal yang berkaitan dengan regulasi yang ada.

Menyikapi hal itu, pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar kegiatan "Coffee Morning" sekaligus Diskusi Untuk Membahas Isu-isu Terkait Pengelolaan Perikanan Tangkap Di Kabupaten Gorontalo Utara yang telah menjadi isu nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Taman Hijau (RTH) itu, dihadiri Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi, Kepala Dinas (kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gorontalo Utara, Danpos AL, Kepala BPN Kwandang, Kepala UPP Kwandang, serta Para Pimpinan OPD. 


Bupati Thariq Modanggu menyampaikan, terkait pengaturan pengelolaan perikanan dan kelautan baik kewenangan Provinsi maupun daerah telah diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Pengaturan pengelolaan dengan jarak 0-12 mil, menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara UU nomor 32 tahun 2004 dengan jarak 0-4 mil merupakan kewenangan Kabupaten/Kota.

"Nah kalau 0-12 mil itu lebih panjang lagi, membawa konsekuensi kepada banyak hal. Termasuk pengawasan, intervensi daerah untuk pengelolaan perikanan berupa program-program. Dan ini satu iron yg luar biasa pak," ucap bupati Thariq kepada perwakilan Pemprov.

Dihadapan perwakilan Pemerintah Provinsi, bupati Thariq Modanggu mempertanyakan kepedulian Pemprov jika dihubungkan dengan UU. 

"Sebetulnya kalau pertanyaan UU ditujukan, pertanyaannya apa sebetulnya kepedulian pemprov, karena kewenangan ada di Pemprov.

Coba kita bedah...saya ingin pak kadis memberi penjelasan, kira-kira dari postur APBD Provinsi itu brpa persen untuk perikanan kelautan? Kalau kita mau tunduk pada aturan," tegasnya. 

"Yang kedua, kalau kita punya kesadaran bahwa yang memajukan daerah ini perikanan dan kelautan dan sudah melakukan sharing dengan diskusi dengan para ahli perikanan dunia, ini laut Gorut yang luasnya kurang lebih 40ribuan hektar. Itu sebetulnya kalau di kelola itu bisa menghidupi bukan hanya Gorut, tapi provinsi boleh dihidupkan oleh wilayah laut Gorut," lanjut bupati.

Menurut bupati Thariq, pihaknya juga telah mengusulkan satu inovasi kepada pemerintah provinsi yaitu pengawasan terpadu pengelolaan pesisir.

"Dan produknya minimal peraturan gubernur (pergub), Supaya kita bisa masuk disitu, itu usulan kita. mau bikin peraturan, kita nda bisa di daerah. Makanya kita bikin rancangan pergub soal pengawasan dan pengelolaan pesisir, biar kami bisa masuk dalam tim dibawah kendali provinsi," tandas bupati Thariq Modanggu.

Dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi maka tentu juga harus memiliki peran yang lebih. 

Bupati Thariq berharap dari pertemuan lewat Coffee Morning, akan lahir poin-poin yang akan menjadi pikiran strategis serta kebijakan bersama khususnya pemprov, yakni soal regulasi, turunan program dan anggaran. (Kominfo - Gorut)