Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE, Suleman Lakoro: Alhamdulillah Gorut Naik

Gorontalo Utara 12 September 2023 0 Kali
Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE, Suleman Lakoro: Alhamdulillah Gorut Naik

Gua mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, pemerintah daerah wajib menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018, yang merupakan bentuk dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dalam bentuk SPBE.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengungkapkan hal itu, usai pelaksanaan Penilaian Intervensi Evaluasi SPBE Tahun 2023, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang dilaksanakan via Zoom, bertempat di Ruang Rapat Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (11/09/2023).


Menurut Sekda Suleman Lakoro, seluruh proses administrasi di pemerintah daerah tidak lagi dilaksanakan secara manual, tetapi sudah berbasis elektronik. 

"Kami sudah dievaluasi penyelenggaraan SPBE di Gorontalo Utara sesuai dengan arahan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, bahwa setiap pemerintah daerah sudah harus menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Artinya apa? Seluruh proses administrasi itu tidak lagi manual, tapi semua dengan elektronik," ungkap sekda. 

Suleman Lakoro mengatakan, penerapan SPBE akan dinilai KemenPAN-RB setiap tahunnya. 

Khusus untuk Kabupaten Gorontalo Utara, kata sekda, di tahun 2023 nilai SPBE naik menjadi 2,66, dibanding dengan tahun sebelumnya nilai SPBE masih sangat rendah, yakni 1,55.

"Namun Kita pemerintah daerah berupaya untuk memiliki atau mencapai nilai yang maksimal. Sehingga tadi dari pihak Kemenpan RB telah mengevaluasi interview kami," ujar Suleman.

"Melalui interview, ada beberapa indikator yang perlu dimaksimalkan dan perlu kami lengkapi. Perlu diketahui bahwa penilaian SPBU itu ada 47 indikator yang harus dinilai. Alhamdulillah dari indikator-indikator ini tinggal beberapa indikator yang perlu kami sempurnakan dan kami tingkatkan," tambahnya. 

Terkait pengamanan informasi yang sifatnya rahasia, lanjut sekda, diperlukan manajemen pengamanan agar tidak menjadi konsumsi publik.

"Khusus untuk pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara, terdapat beberapa aplikasi lokal, seperti Si Cantik yang digunakan dalam rangka penurunan angka stunting, kemudian aplikasi Si Indra yang digunakan untuk perjalanan dinas, dan aplikasi Ceria," tandas sekda.

"Gorontalo Utara masih banyak yang harus kita perbarui dan tingkatkan lagi, sehingga Gorontalo Utara benar-benar melaksanakan amanat daripada Perpres 95 ini tentang SPBE. Olehnya, kepada teman-teman OPD terkait agar benar-benar bekerja dan melakukan koordinasi dengan maksimal," tutup Suleman Lakoro. (Kominfo - Gorut)