PPID Kabupaten Gorontalo Utara
Gorontalo Utara 03 November 2023 0 Kali
TUGAS
Pengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID pembantuMenyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publikMelakukan verifikasi bahan informasi publikMelakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikanMelakukan kemutakhiran informasi dan dokumentasiMenyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.KEWENANGAN
Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganMeminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanyaMengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanyaMenentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publikMenugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.VISI
Terwujudnya sistem politik yang demokratis, pemerintah yang desentralistrik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta keberdayaan masyarakat yang partisipatif dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
Menetapkan Kebijaksanaan Nasional dan memfasilitasi penyelenggara pemerintah dalam upaya :
Memperkuat Keutuhan NKRI serta memantapkan sistem politik dalam negeri yang demokratisMemantapkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah umumMemantapkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan yang desentralistikMengembangkan keserasian hubungan pusat-daerah, antara daerah dan antar kawasan secara kemandirian daerah dalam pengelolaan pembangunan secara berkelanjutanMemperkuat otonomi desa dan meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial dan budayaMewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa
SK PPID Gorontalo Utara | Buka Dokumen Selengkapnya [↗]
Buka Aplikasi PPID [↗]