Terkait Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Thariq: Perlu Adanya Rakor Data Yang Lebih Teknis

Gorontalo Utara 04 September 2023 0 Kali
Terkait Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Thariq: Perlu Adanya Rakor Data Yang Lebih Teknis

Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (04/08/2033).

Rakor tersebut dipimpin Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para Pendamping Ceria (Pendamping Daerah).

Ditemui usai pelaksanaan Rakor, Bupati Thariq Modanggu menyampaikan beberapa poin penting yang terkait penyelesaian kemiskinan ekstrem, yakni perlunya adanya rakor data yang lebih teknis dengan sumber-sumber di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu para operator desa.

Terkait hal itu, Thariq meminta agar mengagendakan rakor di tingkat kecamatan. 

“Makanya saya minta untuk mengagendakan rakor di tingkat kecamatan. Karena ternyata data yang disodorkan, verifikasi yang dilakukan oleh pendamping ceria ini memang banyak data yang tidak sesuai,” ungkap Thariq.

Dari hasil rakor yang dilaksanakan, terdapat data Desil 1 yang tidak terdata di DTKS dan tidak masuk dalam data sosial.

Dalam kesempatan itu pula, bupati meminta kepada OPD untuk memeriksa kembali sumber-sumber data pada saat pengusulan SK.

“Disitu ada klaster desil-desil yang dicantumkan,” Ucap Thariq.

Selanjutnya, lanjut bupati, perlu ada upaya untuk mengukur dampak daripada intervensi ini. 

“Jadi kalau tahun ini Desil 1, mestinya tahun depan paling lama dia sudah Desil 2. Jangan miskin-miskin terus,” tandasnya.

Menurut Bupati Thariq, penataan sistem penginputan dan Musyawarah Desa (Musdes) adalah hal yang menentukan masuk dan tidaknya seseorang dalam data.

"Musdeslah yang menentukan orang masuk atau tidak. Maka dari itu perlu diperbaiki sistemnya. Perlu ada keterlibatan unsur kecamatan dan pemdes pada saat Musdes untuk memberi masukan dan Arah," ujar Thariq.

“Kemudian perlu adanya perbup penghapusan kemiskinan ekstrim, agar semua diatur disitu, berdasarkan temuan-temuan selama ini,” pungkas Thariq Modanggu.