KWANDANG – Guna mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Kota Layak Anak tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan KekerasanPerempuan dan Anak yang diintegrasikan dengan rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tingkat Kabuparen Gorontalo Utara yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daeah (OPD) terkait, unsur Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, perguruan tinggi, media massa dan sejumlah organisasi perempuan dan anak. Rakor yang berlangsung di aula Gerbang Emas, Senin (13/2) dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahab Paudi dan dihadiri pula staf ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalam laporannya Kepala Dinas P3A melalui Sekretaris Dinas Ibu Femi Hiola menyampaikan bahwa berdasarkan data kekerasan anak ditahun 2019 tercatat sebanyak 17 kasus, tahun 2020 sebanyak 31 kasus tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus. Sedangkan kasus kekerasan perempuan tercatat tahun 2020 31 kasus, tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus.Kasus kekerasan pada anak di dominasi kekerasan seksual sedangkan pada kekerasan perempuan di dominasi pada kekesaran fisik.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahab Paudi saat membuka Rakor meminta kepada seluruh OPD terkait dan peserta Rakor untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pencegahan kekerasan perempuan dan anak melalui berbagai sosialisasi dan pendekatan sehingga Kabupaten Gorontalo Utara akan menjadi Kabupaten Layak Anak dan juga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi.
Bapak Hamid Patilima, S.Krim, M.Si.P, Dr, membawakan materi Strategi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak melalui Pengembangan Kabupaten Layak Anak menjelaskan poin-poin yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara serta Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Bapak Iptu I Made Budiantara Putra S.Tr.K menyampaikan Materi penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak dimana kasus kekerasan terhadap anak sedang marak-maraknya di lingkungan sekolah dan rumah. Pentingnya orang tua memahami cara mencegah anak melakukan kekerasan di lingkungan sekitarnya.