Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu Hadiri Harmonisasi Ranperbup SOTK, Perkuat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu Hadiri Harmonisasi Ranperbup SOTK, Perkuat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mematangkan penataan kelembagaan perangkat
daerah melalui pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati
(Ranperbup) tentang Kedudukan dan Fungsi Struktur Organisasi dan Tata Kerja
(SOTK).
Hal
tersebut dibahas dalam Rapat Harmonisasi Ranperbup Gorontalo Utara tentang
Kedudukan dan Fungsi SOTK yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu, bersama sejumlah
perangkat daerah terkait.
Rapat
berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, dengan
melibatkan unsur Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Gorontalo Utara.
Kehadiran
jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam forum harmonisasi tersebut
menjadi bagian penting dalam memastikan substansi Ranperbup mengenai kedudukan
dan fungsi SOTK dapat disusun secara tepat, selaras dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, serta mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Asisten Administrasi Umum Maylan Tongkodu menegaskan pentingnya harmonisasi dalam setiap penyusunan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan struktur dan tata kelola organisasi perangkat daerah.
Melalui
proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berupaya
memastikan pengaturan kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah
memiliki landasan hukum yang jelas sekaligus memperkuat efektivitas koordinasi
dan pelaksanaan pemerintahan.
Pembahasan
bersama Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo juga menjadi ruang untuk melakukan
penyelarasan substansi Ranperbup, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan
tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diterapkan secara
efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo
Utara.
Penataan
SOTK tersebut diharapkan mampu memperjelas pembagian tugas dan fungsi
antarperangkat daerah, memperkuat koordinasi, serta mendorong terciptanya
organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap
kebutuhan pelayanan masyarakat.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara selanjutnya akan menindaklanjuti hasil harmonisasi
sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperbup sebelum memasuki tahapan
penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Kominfo-Gorut)
