info@gorutkab.go.id +6285240046579

Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu Hadiri Harmonisasi Ranperbup SOTK, Perkuat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 108 Kali
Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Gorontalo Utara Maylan Tongkodu Hadiri Harmonisasi Ranperbup SOTK, Perkuat Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mematangkan penataan kelembagaan perangkat daerah melalui pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Kedudukan dan Fungsi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Harmonisasi Ranperbup Gorontalo Utara tentang Kedudukan dan Fungsi SOTK yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Maylan Tongkodu, bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, dengan melibatkan unsur Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo Utara.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam forum harmonisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan substansi Ranperbup mengenai kedudukan dan fungsi SOTK dapat disusun secara tepat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Asisten Administrasi Umum Maylan Tongkodu menegaskan pentingnya harmonisasi dalam setiap penyusunan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan struktur dan tata kelola organisasi perangkat daerah.


Melalui proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berupaya memastikan pengaturan kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah memiliki landasan hukum yang jelas sekaligus memperkuat efektivitas koordinasi dan pelaksanaan pemerintahan.

Pembahasan bersama Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo juga menjadi ruang untuk melakukan penyelarasan substansi Ranperbup, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo Utara.

Penataan SOTK tersebut diharapkan mampu memperjelas pembagian tugas dan fungsi antarperangkat daerah, memperkuat koordinasi, serta mendorong terciptanya organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara selanjutnya akan menindaklanjuti hasil harmonisasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperbup sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Kominfo-Gorut)