info@gorutkab.go.id +6285240046579

Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman menerima Kunjungan Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Perkuat Keaktifan Posbankum Desa

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 192 Kali
Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman menerima Kunjungan Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Perkuat Keaktifan Posbankum Desa

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan jajaran Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ramlan Harun kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara, Kamis (20-08-2026).

Dalam kunjungan tersebut, Irwan A. Usman didampingi Plt. Kepala Dinas PMDes Marzuki Tome, beserta jajaran, Plt. Kepala Bagian Hukum Ricky Lasoma, serta Kepala Bagian Organisasi Yun Melinda Harun.

Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait keaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Keberadaan Posbankum dinilai penting sebagai sarana untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan yang menghadapi persoalan hukum.

Posbankum Desa merupakan layanan resmi yang berada di kantor desa dan berfungsi memberikan akses awal kepada masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan informasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta rujukan kepada advokat secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan A. Usman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik koordinasi yang dilakukan Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Posbankum di desa.

Menurutnya, keberadaan Posbankum harus benar-benar aktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun pendampingan hukum.

“Posbankum ini sangat penting karena masyarakat tidak harus selalu datang ke tingkat kabupaten untuk mendapatkan informasi dan konsultasi awal terkait persoalan hukum. Kita ingin layanan ini benar-benar aktif dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa,” ujar Irwan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan Kementerian Hukum untuk memastikan pengelolaan Posbankum berjalan secara optimal.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh Posbankum Desa dapat semakin aktif dalam memberikan pelayanan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Kunjungan jajaran Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepastian hukum masyarakat hingga ke tingkat desa. (Kominfo-Gorut)