Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan A. Usman Buka Sosialisasi Identifikasi dan Digitalisasi Naskah Kuno, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Gorontalo Utara
Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan A. Usman Buka Sosialisasi Identifikasi dan Digitalisasi Naskah Kuno, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Gorontalo Utara
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong upaya pelestarian warisan sejarah dan
budaya daerah melalui identifikasi, pendaftaran, serta digitalisasi naskah kuno
yang masih tersimpan dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat.
Upaya
tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Identifikasi, Pendaftaran
dan Digitalisasi Naskah Kuno Tahun 2026, yang dibuka oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan
A. Usman, di Gedung Layanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (23-09-2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Gorontalo
Utara Tamrin Sirajudin, para camat se-Kabupaten Gorontalo Utara, kepala
desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemilik naskah kuno.
Dalam
laporannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin
Sirajudin, menyampaikan bahwa naskah kuno bukan sekadar benda atau koleksi
yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi merupakan rekam jejak
pengetahuan, sejarah, identitas, dan peradaban masyarakat.
Menurutnya,
keberadaan naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat merupakan kekayaan
budaya yang perlu segera diselamatkan sebelum mengalami kerusakan, hilang, atau
terputus informasi yang terkandung di dalamnya.
“Atas dasar
tersebut, kegiatan ini diarahkan bukan hanya untuk memberikan sosialisasi,
tetapi menjadi langkah awal membangun basis data naskah kuno Gorontalo Utara,
memperkuat perlindungan dan pelestarian, serta membuka ruang digitalisasi dan
pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan dan literasi budaya daerah,” ujar
Tamrin.
Ia
menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran dan kapasitas
pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pemilik naskah kuno dalam
melakukan penyelamatan dan pelestarian.
Selain itu,
kegiatan diarahkan untuk mengidentifikasi dan memetakan keberadaan naskah kuno
yang tersebar di wilayah Gorontalo Utara, mendorong proses pendaftaran secara
resmi sebagai bagian dari perlindungan warisan budaya, memberikan pemahaman
mengenai perawatan, alih media dan digitalisasi, serta membangun sinergi antara
pemerintah daerah, kecamatan, desa, pemilik naskah dan instansi kebudayaan.
“Hasil
identifikasi ini nantinya diharapkan menjadi basis data sekaligus pijakan
kebijakan pelestarian naskah kuno di Kabupaten Gorontalo Utara,” jelasnya.
Kadis Tamrin Sirajudin menambahkan, kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026. Ia berharap dukungan terhadap pelestarian naskah kuno dapat terus diperkuat sehingga pendataan dapat diperluas, proses pendaftaran semakin tertata, jejaring dengan para pemilik naskah semakin kuat, dan tersusun basis data naskah kuno Gorontalo Utara.
Sementara
itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan
A. Usman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan dalam menggelar kegiatan tersebut.
Menurut
Irwan, keberadaan naskah kuno memiliki nilai penting karena dapat menjadi
sumber literasi sekaligus bahan pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Kalau kita
melihat dari aspek naskah kuno, ini sebetulnya merupakan sumber literasi dan
sumber belajar. Kalau ini tidak kita lestarikan, maka tentu tidak akan menjadi
sumber belajar bagi generasi kita ke depan,” ungkap Irwan.
Ia menjelaskan,
dalam proses identifikasi naskah kuno setidaknya terdapat tiga aspek penting
yang perlu diperhatikan, yakni identifikasi fisik naskah, identifikasi isi
atau kandungan naskah, serta identifikasi kepemilikan naskah.
“Mana
fisiknya, mana isinya, dan siapa pemiliknya. Tiga hal ini yang harus jelas,”
tegasnya.
Irwan
menilai, proses identifikasi tersebut penting agar setiap naskah yang memiliki
nilai sejarah dan budaya dapat tercatat dengan baik, dilindungi, serta
selanjutnya didaftarkan dan didokumentasikan secara digital.
Dengan
digitalisasi, kata Irwan, keberadaan naskah tidak hanya tersimpan secara fisik
pada pemiliknya, tetapi juga dapat menjadi bagian dari dokumentasi sejarah
daerah yang dapat dipelajari oleh generasi mendatang.
Ia juga
memberikan apresiasi kepada masyarakat dan para pemilik naskah yang selama ini
telah menjaga warisan tersebut secara turun-temurun.
“Dari aspek
apresiasi, kami mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan. Semoga ini menjadi warisan sekaligus aset untuk bahan literasi
dan pembelajaran di masa depan,” kata Irwan.
Lebih
lanjut, ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada tahap sosialisasi,
tetapi dilanjutkan dengan pendataan dan identifikasi yang lebih luas hingga ke
tingkat desa.
Pemerintah
kecamatan dan desa juga diharapkan dapat berperan aktif membantu menemukan,
mencatat, dan menghubungkan pemerintah daerah dengan masyarakat yang masih
memiliki atau menyimpan naskah-naskah lama yang memiliki nilai sejarah dan
budaya.
“Harapan
kita, apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal untuk memastikan
warisan pengetahuan dan sejarah yang masih tersimpan di masyarakat tidak
berhenti sebagai koleksi pribadi, tetapi dapat diselamatkan, dicatat,
dilindungi, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.(Kominfo-Gorut)
