Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan A. Usman Serahkan Dana Zakat Baznas untuk Dakwah dan Advokasi
Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan A. Usman Serahkan Dana Zakat Baznas untuk Dakwah dan Advokasi
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan
A. Usman, menyerahkan pendistribusian dana zakat bidang dakwah dan advokasi
kepada masyarakat yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, dan terintegrasi dengan
peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam 1448
Hijriyah Tahun 2026 Masehi, yang berlangsung di Masjid Agung Baiturrahim
Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.
Pendistribusian
dana zakat bidang dakwah dan advokasi merupakan salah satu program kerja Baznas
Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan
pendistribusian zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas kepada
masyarakat.
Program
tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan zakat Baznas Gorontalo
Utara, sekaligus bentuk keberpihakan terhadap umat Islam dan masyarakat
Gorontalo Utara. Melalui program ini, dana zakat diarahkan untuk memperkuat
syiar Islam melalui berbagai kegiatan keagamaan, termasuk peringatan hari-hari
besar Islam, kegiatan MTQ, serta program dakwah lainnya.
Selain
memperkuat syiar Islam, program zakat bidang dakwah dan advokasi juga diarahkan
pada pemberdayaan sumber daya manusia keagamaan. Hal tersebut dapat
dilakukan melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para guru,
tenaga pelaksana kegiatan keagamaan, pengurus dan penyelenggara masjid, serta
pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengembangan dakwah di tengah masyarakat.
Di bidang
advokasi, program ini juga menjadi bentuk upaya Baznas dalam memberikan
pendampingan dan perlindungan kepada umat. Bentuknya antara lain dukungan
terhadap masyarakat yang menghadapi kondisi tertentu, kegiatan sosialisasi
zakat hingga ke desa-desa, serta program yang berkaitan dengan kepentingan dan
perlindungan umat Islam.
Selanjutnya,
dana zakat juga dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur
dakwah, seperti bantuan pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan
prasarana keagamaan yang menjadi penunjang aktivitas masyarakat.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program
yang dilaksanakan Baznas tersebut. Pemerintah menilai program distribusi zakat
bidang dakwah dan advokasi memiliki peran strategis dalam memperkuat pondasi
keimanan umat Islam di Gorontalo Utara melalui kegiatan dakwah, pembinaan
keagamaan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan
Baznas Gorontalo Utara selama ini dinilai telah memberikan manfaat yang nyata
bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Berbagai program bantuan dan
kegiatan keagamaan yang dilaksanakan menjadi bagian dari upaya memperkuat
kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat sekaligus mendukung program
pembangunan Pemerintah Daerah.
Melalui
sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Baznas, diharapkan
pengelolaan serta pendistribusian zakat dapat terus ditingkatkan sehingga
semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Momentum
peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam 1448 Hijriyah
sekaligus pendistribusian dana zakat ini diharapkan menjadi penguat semangat
kepedulian, kebersamaan, dan syiar Islam dalam mewujudkan masyarakat Gorontalo
Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera.(Kominfo-Gorut)
