Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Utara. Irwan A. Usman Terima Tim Inventarisasi dan Verifikasi HPL Kawasan Transmigrasi SP Motihelumo
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Utara. Irwan A. Usman Terima Tim Inventarisasi dan Verifikasi HPL Kawasan Transmigrasi SP Motihelumo
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten
Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, menerima sekaligus melakukan audiensi
bersama Tim Inventarisasi dan Verifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kawasan
Transmigrasi Satuan Permukiman (SP) Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kamis
(27-08-2026).
Kegiatan
yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Gorontalo Utara. Turut hadir Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara Roy Van Solang,
bersama para pejabat administrasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
Tim
Inventarisasi dan Verifikasi HPL dipimpin oleh Dr. Samsul Ma'rif, S.P., M.T.,
dengan penanggung jawab Prof. Dr. sc.agr. Iwan Rudiarto, S.T., M.Sc. Tim juga
diperkuat Tenaga Ahli Syachril Warasambi Mispaki, S.T., M.Eng., Tenaga Ahli
Nofal Mahdi Kadafi Anantri, S.T., M.T., serta Tenaga Administrasi Salsabilla
Fikha Savitri, S.P.W.K.
Dalam
audiensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan A. Usman menyampaikan
bahwa kegiatan inventarisasi dan verifikasi HPL ini merupakan langkah strategis
untuk menjawab sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang terdapat
di kawasan transmigrasi SP Motihelumo.
Menurutnya,
salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan atau
ketidaksesuaian data dan dokumen antara data transmigrasi dengan data
pertanahan. Karena itu, proses inventarisasi dan verifikasi diharapkan dapat
meluruskan serta menyinkronkan data berdasarkan kondisi dan dokumen yang ada.
“Tim ini
hadir untuk menjawab dan menemukan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada
di Gorontalo Utara, khususnya terkait HPL kawasan transmigrasi SP Motihelumo,”
ujar Irwan.
Selain
persoalan data dan dokumen, inventarisasi juga akan difokuskan pada keberadaan
aset di kawasan transmigrasi. Pemerintah daerah mencatat masih terdapat
persoalan berupa tumpang tindih aset, alih fungsi, serta perubahan penguasaan
atau kepemilikan lahan yang perlu diverifikasi dan diperjelas.
Persoalan
batas kawasan juga menjadi salah satu fokus penting. Di sejumlah wilayah SP
Motihelumo masih terdapat area yang batasnya belum jelas. Dengan memanfaatkan
data sekunder dari Badan Pertanahan, tim akan melakukan verifikasi untuk
memastikan kondisi dan batas kawasan secara faktual di lapangan.
“Berdasarkan
data sekunder dari Badan Pertanahan, hal tersebut nantinya akan diverifikasi
oleh tim, sehingga kita memperoleh data yang lebih jelas dan akurat mengenai
kawasan transmigrasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga menyampaikan berbagai persoalan terkait infrastruktur dasar di kawasan SP Motihelumo. Kondisi tersebut diharapkan turut menjadi perhatian dalam proses inventarisasi dan verifikasi sebagai bagian dari upaya penataan kawasan transmigrasi secara menyeluruh.
Kegiatan
inventarisasi dan verifikasi ini direncanakan berlangsung kurang lebih selama
satu minggu. Dari proses tersebut diharapkan dapat tersusun database kawasan
transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya SP Motihelumo, yang
selanjutnya dapat menjadi bahan dan dokumen pendukung untuk disampaikan kepada
Kementerian Transmigrasi.
Irwan
menilai, tersedianya data yang akurat dan tata kelola kawasan yang lebih
tertata akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan kawasan
transmigrasi di Gorontalo Utara.
“Dengan
adanya sistem pendataan dan verifikasi ini, kita memiliki harapan besar agar
tata kelola kawasan permukiman, khususnya wilayah transmigrasi SP Motihelumo,
semakin tertata. Ini juga menjadi salah satu pintu untuk mendukung program dan
anggaran dari Kementerian Transmigrasi agar lebih banyak diarahkan ke Gorontalo
Utara,” ungkapnya.
Ia berharap
kegiatan inventarisasi dan verifikasi HPL tersebut dapat memberikan kepastian
data, memperjelas status aset dan batas kawasan, serta menjadi dasar bagi
pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan kawasan transmigrasi.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara juga berharap program serupa dapat dilaksanakan
secara berkelanjutan pada kawasan-kawasan permukiman transmigrasi lainnya yang
berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, sehingga pengelolaan kawasan
transmigrasi semakin tertib, terarah, dan mampu mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat.(Kominfo-Gorut)
