info@gorutkab.go.id +6285240046579

Bawa Pesan Bupati Gorut di Forum Investasi, Asisten 1 Setda Irwan A. Usman Tegaskan: PETI Ditata, Emas Dihilirisasi, Lingkungan Dijaga

  • Novita Antula
  • Disukai 1
  • Dibaca 124 Kali
Bawa Pesan Bupati Gorut di Forum Investasi, Asisten 1 Setda Irwan A. Usman Tegaskan: PETI Ditata, Emas Dihilirisasi, Lingkungan Dijaga

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong transformasi pengelolaan potensi mineral, khususnya emas, melalui investasi yang berkelanjutan, berbasis riset, memiliki nilai tambah bagi daerah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, saat mewakili Bupati Gorontalo Utara sebagai pemateri dalam Gathering Gold Mining Investment yang digelar PT Danaradja Inovasi Nasional di Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27-09-2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergi Investasi Berkelanjutan dan Riset Mineral Menuju Hilirisasi Emas Gorontalo Utara yang Berkeadilan dan Ramah Lingkungan” tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara dan PT Danaradja Inovasi Nasional.

Dalam paparannya, Irwan menyampaikan bahwa Gorontalo Utara berada pada momentum penting untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Menurutnya, pertambangan tidak lagi dapat diletakkan semata-mata dalam perspektif eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus diarahkan menjadi sektor ekonomi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat.

“Kita tidak lagi bisa membangun sektor pertambangan hanya dari sisi eksploitasi sumber daya semata, melainkan harus melihatnya dari perspektif keberlanjutan dan masa depan daerah,” ujar Irwan saat menyampaikan pokok pikiran Bupati Gorontalo Utara.

Ia menjelaskan, kekayaan geologi Gorontalo Utara berdasarkan peta sabuk magmatik (magmatic arc) menunjukkan adanya potensi mineral bernilai tinggi. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola melalui tata kelola yang tepat agar dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PETI Ditata, WPR Didorong

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara adalah masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI.

Irwan menegaskan, persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pada penataan dan penciptaan tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong transformasi aktivitas pertambangan ilegal menjadi kegiatan Pertambangan Rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui sinergi investasi berkelanjutan bersama para pelaku usaha strategis, kita mendorong transformasi besar, mengubah aktivitas pertambangan ilegal menjadi pertambangan rakyat yang legal, tertib regulasi dan aman secara operasional,” jelasnya.

Kebijakan Pertambangan Harus Berbasis Riset

Selain aspek legalitas, Pemkab Gorontalo Utara menekankan pentingnya menjadikan hasil penelitian dan kajian ilmiah sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan pertambangan.

Irwan menyampaikan bahwa hasil riset mineralogi menunjukkan bijih emas di wilayah Gorontalo Utara membutuhkan penanganan metalurgi yang spesifik.

Karena itu, pengembangan sektor mineral logam, khususnya emas, perlu diarahkan pada pengelolaan berbasis riset sekaligus mendorong hilirisasi di daerah.

“Stop pengiriman bahan mentah. Kita mendorong penuh pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter skala kecil hingga menengah langsung di wilayah Gorontalo Utara untuk menciptakan nilai tambah,” tegasnya.

Menurutnya, hilirisasi menjadi bagian penting agar potensi sumber daya mineral tidak berhenti pada kegiatan ekstraksi dan pengiriman bahan mentah, tetapi menghasilkan nilai tambah yang dapat dirasakan daerah.


Investasi Harus Beri Multiplier Effect

Pemkab Gorontalo Utara juga menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Investasi, kata Irwan, diharapkan mampu membuka lapangan kerja formal dengan mengutamakan tenaga kerja lokal yang mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Selain itu, peluang kemitraan dengan pelaku UMKM lokal juga harus dibuka dalam rantai pasok dan kebutuhan operasional industri pertambangan.

“Investasi yang masuk wajib memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh rakyat Gorontalo Utara. Penyerapan tenaga kerja lokal dan kemitraan dengan UMKM harus menjadi bagian dari ekosistem investasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan penerimaan daerah dari aktivitas ekonomi yang legal dan transparan pada akhirnya dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, kesehatan, pendidikan dan pelayanan masyarakat.

Green Economy Jadi Komitmen

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan investasi pertambangan.

Teknologi yang lebih ramah lingkungan, termasuk metode pengolahan yang tidak menggunakan merkuri, didorong untuk diterapkan guna meminimalkan dampak terhadap ekosistem, sumber air, air bawah tanah maupun wilayah pesisir.

Komitmen tersebut juga diarahkan hingga tahap pascatambang melalui penguatan kebijakan reklamasi dan pemulihan lingkungan.

Program pemulihan kawasan pascatambang bahkan dapat diintegrasikan dengan konsep ekonomi hijau, antara lain melalui penanaman pohon produktif yang memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat.

“Pertambangan yang beradab tidak meninggalkan lubang kehancuran, melainkan warisan kemakmuran,” kata Irwan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan tambang tidak hanya diukur dari seberapa besar sumber daya yang berhasil diekstraksi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dihasilkan, seberapa kuat lingkungan dijaga, dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Ajak Investor, Akademisi dan Masyarakat Bersinergi

Menutup paparannya, Irwan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dalam mengawal arah pengelolaan mineral di Gorontalo Utara.

Mulai dari pemerintah, pelaku investasi, akademisi, asosiasi pertambangan, koperasi hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan sektor pertambangan berjalan sesuai regulasi, berbasis riset, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mari kita kawal kebijakan ini bersama-sama. Mari jadikan emas Gorontalo Utara sebagai berkah yang menyejahterakan rakyat hari ini tanpa merampas hak hidup generasi masa depan kita,” pungkasnya.

Gathering Gold Mining Investment tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Hukum dan Kelembagaan Kementerian Koperasi RI Ignatius Bona Sakti, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Utara Dr. Irwan Abudi Usman, perwakilan Dewan Koperasi, Komisaris PT Danaradja Inovasi Nasional Dr. Bayu Bradja, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang NU, serta Ketua Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara Nanang Denny Latief.

Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, asosiasi pertambangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pengelolaan potensi mineral Gorontalo Utara yang lebih tertata, berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Kominfo-Gorut)