Bawa Pesan Bupati Gorut di Forum Investasi, Asisten 1 Setda Irwan A. Usman Tegaskan: PETI Ditata, Emas Dihilirisasi, Lingkungan Dijaga
Bawa Pesan Bupati Gorut di Forum Investasi, Asisten 1 Setda Irwan A. Usman Tegaskan: PETI Ditata, Emas Dihilirisasi, Lingkungan Dijaga
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara mendorong transformasi pengelolaan potensi mineral,
khususnya emas, melalui investasi yang berkelanjutan, berbasis riset, memiliki
nilai tambah bagi daerah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pesan
tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman,
saat mewakili Bupati Gorontalo Utara sebagai pemateri dalam Gathering Gold
Mining Investment yang digelar PT Danaradja Inovasi Nasional di Hotel
Horison, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27-09-2026).
Kegiatan
yang mengangkat tema “Sinergi Investasi Berkelanjutan dan Riset Mineral
Menuju Hilirisasi Emas Gorontalo Utara yang Berkeadilan dan Ramah Lingkungan”
tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) antara Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara dan PT
Danaradja Inovasi Nasional.
Dalam
paparannya, Irwan menyampaikan bahwa Gorontalo Utara berada pada momentum
penting untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Menurutnya,
pertambangan tidak lagi dapat diletakkan semata-mata dalam perspektif
eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus diarahkan menjadi sektor ekonomi
yang memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat.
“Kita tidak
lagi bisa membangun sektor pertambangan hanya dari sisi eksploitasi sumber daya
semata, melainkan harus melihatnya dari perspektif keberlanjutan dan masa depan
daerah,” ujar Irwan saat menyampaikan pokok pikiran Bupati Gorontalo Utara.
Ia
menjelaskan, kekayaan geologi Gorontalo Utara berdasarkan peta sabuk
magmatik (magmatic arc) menunjukkan adanya potensi mineral bernilai tinggi.
Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola melalui tata kelola yang tepat agar
dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat.
PETI
Ditata, WPR Didorong
Salah satu
tantangan yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara adalah
masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI.
Irwan
menegaskan, persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya
berorientasi pada penertiban, tetapi juga pada penataan dan penciptaan tata
kelola pertambangan yang legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat.
Karena itu,
pemerintah daerah mendorong transformasi aktivitas pertambangan ilegal menjadi
kegiatan Pertambangan Rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui
sinergi investasi berkelanjutan bersama para pelaku usaha strategis, kita
mendorong transformasi besar, mengubah aktivitas pertambangan ilegal menjadi
pertambangan rakyat yang legal, tertib regulasi dan aman secara operasional,”
jelasnya.
Kebijakan
Pertambangan Harus Berbasis Riset
Selain
aspek legalitas, Pemkab Gorontalo Utara menekankan pentingnya menjadikan hasil
penelitian dan kajian ilmiah sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan
pertambangan.
Irwan
menyampaikan bahwa hasil riset mineralogi menunjukkan bijih emas di wilayah
Gorontalo Utara membutuhkan penanganan metalurgi yang spesifik.
Karena itu,
pengembangan sektor mineral logam, khususnya emas, perlu diarahkan pada
pengelolaan berbasis riset sekaligus mendorong hilirisasi di daerah.
“Stop
pengiriman bahan mentah. Kita mendorong penuh pembangunan fasilitas pemurnian
atau smelter skala kecil hingga menengah langsung di wilayah Gorontalo Utara
untuk menciptakan nilai tambah,” tegasnya.
Menurutnya, hilirisasi menjadi bagian penting agar potensi sumber daya mineral tidak berhenti pada kegiatan ekstraksi dan pengiriman bahan mentah, tetapi menghasilkan nilai tambah yang dapat dirasakan daerah.
Investasi
Harus Beri Multiplier Effect
Pemkab
Gorontalo Utara juga menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan harus
memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Investasi,
kata Irwan, diharapkan mampu membuka lapangan kerja formal dengan mengutamakan
tenaga kerja lokal yang mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas.
Selain itu,
peluang kemitraan dengan pelaku UMKM lokal juga harus dibuka dalam
rantai pasok dan kebutuhan operasional industri pertambangan.
“Investasi
yang masuk wajib memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh rakyat
Gorontalo Utara. Penyerapan tenaga kerja lokal dan kemitraan dengan UMKM harus
menjadi bagian dari ekosistem investasi,” ujarnya.
Ia
menambahkan, peningkatan penerimaan daerah dari aktivitas ekonomi yang legal
dan transparan pada akhirnya dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk
mendukung pembangunan infrastruktur publik, kesehatan, pendidikan dan pelayanan
masyarakat.
Green
Economy Jadi Komitmen
Di sisi
lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menempatkan perlindungan lingkungan
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan investasi pertambangan.
Teknologi
yang lebih ramah lingkungan, termasuk metode pengolahan yang tidak menggunakan
merkuri, didorong untuk diterapkan guna meminimalkan dampak terhadap ekosistem,
sumber air, air bawah tanah maupun wilayah pesisir.
Komitmen
tersebut juga diarahkan hingga tahap pascatambang melalui penguatan kebijakan
reklamasi dan pemulihan lingkungan.
Program
pemulihan kawasan pascatambang bahkan dapat diintegrasikan dengan konsep ekonomi
hijau, antara lain melalui penanaman pohon produktif yang memberikan
manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat.
“Pertambangan
yang beradab tidak meninggalkan lubang kehancuran, melainkan warisan
kemakmuran,” kata Irwan.
Ia
menegaskan, keberhasilan pengelolaan tambang tidak hanya diukur dari seberapa
besar sumber daya yang berhasil diekstraksi, tetapi juga dari seberapa besar
manfaat ekonomi yang dihasilkan, seberapa kuat lingkungan dijaga, dan seberapa
besar kesejahteraan masyarakat meningkat.
Ajak
Investor, Akademisi dan Masyarakat Bersinergi
Menutup
paparannya, Irwan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi
dalam mengawal arah pengelolaan mineral di Gorontalo Utara.
Mulai dari
pemerintah, pelaku investasi, akademisi, asosiasi pertambangan, koperasi hingga
masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan sektor
pertambangan berjalan sesuai regulasi, berbasis riset, berkelanjutan dan
memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita
kawal kebijakan ini bersama-sama. Mari jadikan emas Gorontalo Utara sebagai
berkah yang menyejahterakan rakyat hari ini tanpa merampas hak hidup generasi
masa depan kita,” pungkasnya.
Gathering
Gold Mining Investment tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Hukum dan
Kelembagaan Kementerian Koperasi RI Ignatius Bona Sakti, Asisten Pemerintahan
dan Kesra Setda Gorontalo Utara Dr. Irwan Abudi Usman, perwakilan Dewan
Koperasi, Komisaris PT Danaradja Inovasi Nasional Dr. Bayu Bradja, Sekretaris
Jenderal Asosiasi Penambang NU, serta Ketua Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo
Utara Nanang Denny Latief.
Forum
tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara
pemerintah, dunia usaha, koperasi, asosiasi pertambangan dan pemangku
kepentingan lainnya dalam mendorong pengelolaan potensi mineral Gorontalo Utara
yang lebih tertata, berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.(Kominfo-Gorut)
