info@gorutkab.go.id +6285240046579

Berkantor di RSUD ZUS Kwandang, Bupati Thariq Modanggu Canangkan Enam Agenda Perbaikan untuk Percepatan Transformasi Rumah Sakit

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 290 Kali
Berkantor di RSUD ZUS Kwandang, Bupati Thariq Modanggu Canangkan Enam Agenda Perbaikan untuk Percepatan Transformasi Rumah Sakit

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, berkantor di RSUD ZUS Kwandang, pada Rabu (08-07-2026), dengan memimpin rapat bersama jajaran manajemen, tenaga medis, serta perangkat daerah terkait guna mempercepat pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Ridwan Arbie, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Direktur RSUD ZUS Kwandang, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Pembangunan, Kepala Bagian Organisasi, Plt. Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta para dokter dan tenaga kesehatan RSUD ZUS Kwandang.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara manajemen, dokter, tenaga kesehatan, dan seluruh unsur rumah sakit. Menurutnya, setiap kebijakan dan rencana strategis harus disusun secara partisipatif agar menghasilkan solusi yang tepat serta mendapat dukungan dari seluruh pihak.

"Komunikasi harus dibuka seluas-luasnya. Libatkan seluruh tenaga medis dan pegawai dalam menyusun rencana perbaikan agar setiap keputusan benar-benar menjawab kebutuhan rumah sakit dan pelayanan masyarakat," tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menetapkan enam agenda utama perbaikan RSUD ZUS Kwandang sebagai pedoman kerja seluruh jajaran, yaitu:

  1. Perbaikan tata kelola administrasi, keuangan, dan pemenuhan regulasi.
  2. Perbaikan tata kelola pelayanan medis dan klinis.
  3. Perbaikan tata kelola sumber daya manusia, kedisiplinan, dan kepatuhan.
  4. Perbaikan tata kelola kerja sama, promosi, perbaikan sarana dan prasarana serta perbaikan/penataan lingkungan yang sehat, amandan nyaman.
  5. Perbaikan pola koordinasi, pendampingan, fasilitasi dan evaluasi.
  6. Pembentukan Tim Penyehatan RSUD ZUS Kwandang (anggotanya OPD terkait).


Bupati menginstruksikan agar enam agenda tersebut segera diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang rinci, lengkap dengan pembagian tugas, target penyelesaian, serta penanggung jawab pada setiap bidang. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan perbaikan rumah sakit.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya promosi terhadap layanan unggulan yang dimiliki RSUD ZUS Kwandang. Menurutnya, berbagai keunggulan tenaga medis dan layanan spesialis harus dipublikasikan secara lebih masif agar diketahui masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus berdampak pada peningkatan kunjungan dan pendapatan rumah sakit.

Di akhir arahannya, Bupati meminta seluruh jajaran bergerak cepat melaksanakan agenda perbaikan dengan semangat kolaborasi, tanpa saling menyalahkan, tetapi berfokus pada penyelesaian persoalan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

"Kita tidak mencari siapa yang salah. Yang kita lakukan hari ini adalah membangun rumah sakit yang lebih baik agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika tata kelola diperbaiki, pelayanan meningkat, maka kepercayaan masyarakat tumbuh, pendapatan rumah sakit meningkat, dan seluruh kewajiban rumah sakit dapat diselesaikan secara bertahap," ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terhadap upaya pembenahan RSUD ZUS Kwandang, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur kelistrikan yang dinilai sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal.(Kominfo-Gorut).