Pemda Gorontalo Utara, siap bayar Gaji Ke-13 ASN Cair, Rp.16.093.700.175 yang akan Disalurkan. Juga TPP 13 PNS
Pemda Gorontalo Utara, siap bayar Gaji Ke-13 ASN Cair, Rp.16.093.700.175 yang akan Disalurkan. Juga TPP 13 PNS
Pencairan Gaji ke 13 TA. 2026 Pemda Gorontalo Utara, dengan total anggaran sebesar Rp. 16.093.700.175
Badan Keuangan selaku SKPKD– akan menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun 2026, mulai 05 Juni 2026,
Pencairan Gaji 13, dilakukan, setelah menghitung kemampuan ketersediaan dana yang tersedia sesuai dengan anggaran yang disiapkan.
Total Anggaran Gaji ke 13 mencapai Rp. 16.093.700.175 yang akan dibayarkan ke 3.705 ASN. Dan juga termasuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, PNS, PPPK, serta anggota DPRD.
Kepada Badan Keuangan, Maylan Tongkodu, selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan fungsi BUD, menyampaikan saat ini tengah mempersiapkan pembayaran Gaji ke 13 T.A 2026. Dan juga direncanakan akan bersamaan dengan TPP ke 13 bagi PNS sebesar 50 % dari besaran tarif TPP yg ditetapkan dan teranggarkan.
" Kami akan lihat dan hitung kondisi kas, khususnya sumber dana berkenaan secara tepat, agar stabilitas kas tetap terjaga. " Tentu dengan memperhitungkan belanja prioritas khususnya Mandatory, Belanja Wajib Mengikat, yaitu ADD_Siltap, Belanja Rutin Listik, Air, termasuk Gaji P3K PW, dan OutSourching terpenuhi.
Bupati Gorontalo Thariq Modanggu, mengatakan, pencairan Gaji Ke-13 dan TPP ke 13, diharapkan digunakan sesuai dengan tujuan daripada Gaji ke 13 yaitu Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan, mengingat moment ini adalah persiapan memasuki tahun pembelajaran baru nantinya.
Dan tentu untuk kesejahteraan sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat dapat lebih meningkat khususnya perputaran ekonomi daerah.
Badan Keuangan, memastikan persiapan proses pembayaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan sehingga pembayaran dapat segera dilakukan yang akan diinformasikan segera kepada seluruh pengelola keuangan di lingkup Daerah, untuk pengajuan tagihannya secara lengkap dan benar.
