BPBD Gorut Siaga 1×24 Jam, Posko Jadi Pusat Komando Hadapi Krisis Air Dan Karhutla
BPBD Gorut Siaga 1×24 Jam, Posko Jadi Pusat Komando Hadapi Krisis Air Dan Karhutla
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat
kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau dengan mengaktifkan piket dan
penjagaan Posko Bencana Kekeringan selama 1×24 jam.
Pelaksanaan
piket tersebut merupakan tindak lanjut SK Bupati Gorontalo Utara Nomor
SK.247.VIII.2026 tertanggal 28 Agustus 2026 tentang Tanggap Darurat Bencana
Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Sekretaris
BPBD Kabupaten Gorontalo Utara, Jemy Igirisa, mengatakan keberadaan
posko merupakan langkah strategis untuk memastikan penanganan bencana berjalan
cepat, terkoordinasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya,
piket posko tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan air bersih bagi
masyarakat terdampak kekeringan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla yang dapat terjadi selama
musim kemarau.
“Piket
dan jaga posko ini merupakan langkah kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Terutama
untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terdampak, khususnya ketika ada
permintaan air bersih. Di sisi lain, kita juga harus siaga menghadapi potensi
kebakaran hutan dan lahan,” ujar Jemy.
Untuk
mendukung respons cepat, BPBD Gorontalo Utara menyiagakan kontak person yang
dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam. Bahkan, nomor hotline yang digunakan
merupakan nomor pribadi petugas sebagai bentuk komitmen untuk memastikan akses
komunikasi masyarakat tetap terbuka ketika membutuhkan penanganan dalam kondisi
darurat.
Jemy menegaskan, posko tersebut menjadi pusat pemantauan dan koordinasi penanganan bencana kekeringan maupun Karhutla di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dengan
sistem piket 1×24 jam, setiap informasi mengenai kondisi kekeringan, kebutuhan
air bersih, maupun potensi Karhutla diharapkan dapat termonitor, ter-update,
dan diteruskan secara cepat serta berjenjang untuk mendapatkan penanganan
sesuai kondisi di lapangan.
“BPBD
Gorontalo Utara menjadi pusat komando dalam penanganan kekeringan dan Karhutla.
Kita harus siap dan tanggap selama 1×24 jam,” tegasnya.
Ia
menjelaskan, pelaksanaan piket melibatkan seluruh jajaran BPBD Kabupaten
Gorontalo Utara, mulai dari Kepala Pelaksana hingga staf tanpa terkecuali.
Keterlibatan seluruh personel tersebut dimaksudkan untuk memastikan
kesiapsiagaan organisasi tetap terjaga selama masa tanggap darurat.
Piket dan
penjagaan posko akan terus dilaksanakan sampai masa pemulihan pascabencana
kekeringan berakhir, atau disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta
kebutuhan kesiapsiagaan di lapangan.
Langkah ini
sekaligus menegaskan komitmen BPBD Kabupaten Gorontalo Utara untuk menghadirkan
pelayanan kebencanaan yang cepat, terkoordinasi dan berkelanjutan,
khususnya bagi masyarakat yang terdampak kekeringan serta dalam mengantisipasi
ancaman Karhutla.
BPBD
Gorontalo Utara: Siap, Tanggap, dan Hadir untuk Masyarakat 1×24 Jam. (Kominfo-Gorut)
