BPS Gorontalo Utara Sisir ASN yang Belum Terdata dalam Sensus Ekonomi 2026
BPS Gorontalo Utara Sisir ASN yang Belum Terdata dalam Sensus Ekonomi 2026
Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo Utara terus mengintensifkan pelaksanaan
Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Menjelang berakhirnya masa pendataan pada
31 Agustus 2026, BPS Gorontalo Utara melakukan penyisiran terhadap masyarakat,
keluarga, dan pelaku usaha yang masih berpotensi belum terdata.
Salah satu
langkah yang dilakukan adalah mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendata Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang belum sempat terdata dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi
2026.
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Utara, Depit
Rudianto, bersama jajaran dan tim pendataan BPS. Penyisiran dilaksanakan
dengan mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Gorontalo
Utara maupun instansi vertikal di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya
untuk menjangkau keluarga atau individu yang sebelumnya belum berhasil ditemui
oleh petugas sensus.
Kepala BPS
Kabupaten Gorontalo Utara, Depit Rudianto, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya
tengah melakukan penyisiran terhadap seluruh keluarga dan pelaku usaha yang
kemungkinan masih terlewat dari pendataan.
“Pendataan
Sensus Ekonomi 2026 ini akan berakhir dalam lima hari lagi, tepatnya pada 31
Agustus 2026. Oleh karena itu, kami terus melakukan penyisiran agar seluruh
cakupan usaha dan keluarga di Kabupaten Gorontalo Utara dapat terdata,”
jelasnya.
Menurutnya,
penyisiran juga menyasar ASN yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara,
baik yang tinggal di rumah tinggal tetap, rumah kost maupun yang tinggal di
kantor. Untuk mendukung proses tersebut, BPS Gorontalo Utara meminta bantuan
para walidata atau pengelola data di masing-masing OPD untuk mendata dan
memberikan daftar pegawai yang belum mendapatkan pendataan.
“Untuk itu
kami memohon bantuan Bapak dan Ibu walidata di masing-masing OPD untuk dapat
melist pegawai yang belum didata. Pastikan yang bersangkutan berada di kantor
agar tim Sensus Ekonomi BPS Gorontalo Utara dapat langsung melakukan
pendataan,” ungkap Depit.
Setelah melaksanakan kunjungan dan pendataan di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara, tim BPS Gorontalo Utara selanjutnya melakukan penyisiran ke sejumlah OPD lainnya, di antaranya Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpusatakan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan
penyisiran di lingkungan OPD tersebut dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis,
26–27 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian
pendataan sebelum batas akhir pelaksanaan SE 2026.
Depit
menegaskan, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada
keterlibatan seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Untuk itu, BPS mengajak
masyarakat maupun pelaku usaha yang belum didatangi petugas untuk
berpartisipasi dan memberikan informasi yang diperlukan secara benar dan
lengkap.
“Harapan
kami, pelaksanaan Sensus Ekonomi ini dapat mencapai target utama, yaitu seluruh
usaha dan seluruh keluarga di Kabupaten Gorontalo Utara tercakup dalam
pendataan. Dengan demikian, seluruh data terkait aktivitas usaha maupun kondisi
ekonomi keluarga dapat didata secara lengkap dan akurat,” ujarnya.
Ia
menambahkan, data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi bagian penting dalam
menyediakan gambaran kondisi perekonomian Kabupaten Gorontalo Utara secara
lengkap dan mutakhir. Data tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar
dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
BPS
Kabupaten Gorontalo Utara pun mengajak seluruh OPD, instansi vertikal,
masyarakat, serta pelaku usaha untuk bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi
2026 demi tersedianya data ekonomi yang berkualitas bagi pembangunan Kabupaten
Gorontalo Utara.
“Mari
bersama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk menghasilkan data yang lengkap,
akurat, dan mutakhir demi pembangunan daerah yang lebih baik.”(Kominfo-Gorut)
