info@gorutkab.go.id +6285240046579

Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Terima Kunjungan BAWASLU, Perkuat Konsolidasi Demokrasi

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 84 Kali
Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Terima Kunjungan BAWASLU, Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu bersama Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menerima kunjungan silaturahmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka konsolidasi demokrasi, Senin (2/11/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Gorontalo Utara. Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bawaslu dalam mendukung penguatan kehidupan demokrasi di daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, yang juga merupakan perwakilan daerah pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, serta jajaran sekretariat Bawaslu.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam pertemuan ini turut menjadi bagian dari silaturahmi dan komunikasi antarlembaga pemerintahan dalam membangun sinergi untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan unsur legislatif, khususnya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, memperkuat kesadaran politik masyarakat, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Gorontalo Utara.

Konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kehidupan politik yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, serta partisipasi masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan sejumlah hal strategis terkait penguatan kapasitas dan kemandirian kelembagaan, khususnya pemenuhan sarana dan prasarana sebagai salah satu persyaratan pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menjelaskan bahwa ketersediaan gedung kantor merupakan salah satu aspek penting dalam memenuhi persyaratan menuju status Unit Kerja Mandiri. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya dukungan Pemerintah Daerah melalui penyediaan gedung milik daerah dengan status pinjam pakai yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai kantor Bawaslu.

"Salah satu syarat untuk menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya gedung pinjam pakai dari Pemerintah Daerah," ujar Ronald.

Menurutnya, dukungan fasilitas kelembagaan sangat diperlukan agar Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dapat menjalankan tugas, fungsi pengawasan pemilu, serta pelayanan kelembagaan secara lebih optimal.

Koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat institusi pengawas pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara. Kemandirian kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dukungan dan fasilitasi Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan sarana dan prasarana kelembagaan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga proses pemenuhan persyaratan menuju Unit Kerja Mandiri dapat berjalan dengan baik.

Pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kualitas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)