Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Terima Kunjungan BAWASLU, Perkuat Konsolidasi Demokrasi
Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Terima Kunjungan BAWASLU, Perkuat Konsolidasi Demokrasi
Bupati
Gorontalo Utara Thariq Modanggu bersama Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf
menerima kunjungan silaturahmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka konsolidasi demokrasi, Senin
(2/11/2026).
Pertemuan
tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Gorontalo Utara. Kegiatan ini
menjadi momentum silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi
antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bawaslu dalam mendukung
penguatan kehidupan demokrasi di daerah.
Turut hadir
dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, yang juga
merupakan perwakilan daerah pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara, Ketua Bawaslu
Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, serta
jajaran sekretariat Bawaslu.
Kehadiran
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam pertemuan ini turut menjadi bagian dari
silaturahmi dan komunikasi antarlembaga pemerintahan dalam membangun sinergi
untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Melalui
pertemuan tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara
pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan unsur legislatif, khususnya
dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, memperkuat kesadaran politik masyarakat,
serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten
Gorontalo Utara.
Konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kehidupan politik yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, serta partisipasi masyarakat.
Dalam
pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan sejumlah hal
strategis terkait penguatan kapasitas dan kemandirian kelembagaan, khususnya
pemenuhan sarana dan prasarana sebagai salah satu persyaratan pembentukan Unit
Kerja Mandiri (UKM).
Ketua
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menjelaskan bahwa
ketersediaan gedung kantor merupakan salah satu aspek penting dalam memenuhi
persyaratan menuju status Unit Kerja Mandiri. Untuk itu, pihaknya mendorong
adanya dukungan Pemerintah Daerah melalui penyediaan gedung milik daerah dengan
status pinjam pakai yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai kantor Bawaslu.
"Salah
satu syarat untuk menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) adalah tersedianya sarana
dan prasarana yang memadai, salah satunya gedung pinjam pakai dari Pemerintah
Daerah," ujar Ronald.
Menurutnya,
dukungan fasilitas kelembagaan sangat diperlukan agar Bawaslu Kabupaten
Gorontalo Utara dapat menjalankan tugas, fungsi pengawasan pemilu, serta
pelayanan kelembagaan secara lebih optimal.
Koordinasi
ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Bawaslu dan
Pemerintah Daerah dalam memperkuat institusi pengawas pemilu di Kabupaten
Gorontalo Utara. Kemandirian kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat kualitas demokrasi di
daerah.
Melalui
pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dukungan dan
fasilitasi Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan sarana dan prasarana
kelembagaan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga proses pemenuhan persyaratan
menuju Unit Kerja Mandiri dapat berjalan dengan baik.
Pertemuan
ini juga menjadi momentum mempererat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga
dalam menjaga kualitas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang
berintegritas di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
