Bupati Thariq Evaluasi Format DTSEN Plus, Minta OPD Percepat Input dan Validasi Data Penerima Bantuan
Bupati Thariq Evaluasi Format DTSEN Plus, Minta OPD Percepat Input dan Validasi Data Penerima Bantuan
Bupati
Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melakukan evaluasi pengisian format data untuk
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
(DTSEN) Plus yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), Senin (26-10-2026).
Dalam
evaluasi tersebut, Bupati menyoroti masih minimnya data yang masuk dari
sejumlah OPD, baik data yang belum disampaikan maupun data yang telah tersedia
tetapi belum diinput dan diintegrasikan.
Bupati Thariq
menegaskan, kelengkapan dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung
pengambilan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menentukan sasaran
program bantuan agar tepat penerima, tepat kebutuhan, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Bupati
meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti pengisian data tanpa harus menunggu
seluruh proses pendataan selesai. Data yang telah tersedia harus segera
diinput, sementara data yang masih memerlukan penyempurnaan dapat diperbaiki
secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.
“Jangan
menunggu semua data lengkap baru diinput. Data yang sudah tersedia segera
dimasukkan, sementara data yang masih perlu diperbaiki kita sempurnakan secara
bersamaan,” tegas Thariq dalam evaluasi tersebut.
Bupati juga
meminta agar pendataan tidak hanya mencakup tahun 2026, tetapi ditelusuri
hingga lima tahun terakhir atau sejak awal terbentuknya Kabupaten Gorontalo
Utara. Untuk mempercepat proses tersebut, OPD diminta berkoordinasi dengan
Bagian Hukum guna memperoleh dokumen surat keputusan (SK) penetapan penerima
bantuan yang telah diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, dokumen SK dapat menjadi data awal untuk mengidentifikasi masyarakat yang pernah menerima bantuan. Selanjutnya, OPD melakukan verifikasi untuk memastikan keberadaan penerima dan memperbarui informasi sesuai kondisi terkini.
Bupati Thariq meminta agar surat pemberitahuan permintaan data kepada seluruh OPD segera disiapkan, disertai daftar kebutuhan jenis data dan format pengisian yang harus dipenuhi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penghimpunan data secara terstruktur dan seragam.
Selain pendataan penerima bantuan, Bupati menekankan pentingnya pengelompokan data ke dalam beberapa klaster, yakni data DTKS, DTSEN, dan data tambahan yang menjadi kebutuhan daerah melalui DTSEN Plus. Pengelompokan ini diperlukan untuk mengidentifikasi kesesuaian, perbedaan, serta informasi yang belum tercakup dalam basis data yang tersedia.
Dalam
sektor perikanan, misalnya, data tidak hanya mencakup jumlah nelayan, tetapi
juga jenis usaha, kegiatan budidaya, kepemilikan perahu, alat tangkap, serta
bantuan sarana dan prasarana yang pernah diterima. Pendataan serupa juga perlu
dilakukan pada sektor pertanian, ketahanan pangan, perumahan, dan bidang
lainnya sesuai tugas masing-masing OPD.
Bupati
turut mendorong agar aplikasi DTSEN Plus dilengkapi dengan informasi mengenai
persyaratan penerima setiap jenis bantuan. Dengan demikian, ketika OPD
merancang program bantuan, persyaratan administrasi dan teknis dapat
ditampilkan secara sistematis, sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan
mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran.
Bupati
Thariq menegaskan, proses pengumpulan, penginputan, verifikasi, dan
penyempurnaan data harus berjalan secara simultan. Setiap OPD diminta
menyampaikan perkembangan pekerjaan secara terukur, termasuk target
penyelesaian dan kendala yang dihadapi.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan pengisian dan penyempurnaan data DTSEN
Plus dapat terus dipercepat hingga Desember 2026, sehingga pada tahun
berikutnya data tersebut semakin siap digunakan sebagai dasar perencanaan
program dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui
evaluasi ini, Bupati Thariq berharap DTSEN Plus tidak sekadar menjadi tempat
penyimpanan data, tetapi berkembang menjadi instrumen strategis pemerintah
daerah untuk memetakan kebutuhan masyarakat, memperkuat ketepatan sasaran
bantuan, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program pembangunan
di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
