info@gorutkab.go.id +6285240046579

Bupati Thariq Evaluasi Format DTSEN Plus, Minta OPD Percepat Input dan Validasi Data Penerima Bantuan

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 78 Kali
Bupati Thariq Evaluasi Format DTSEN Plus, Minta OPD Percepat Input dan Validasi Data Penerima Bantuan

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melakukan evaluasi pengisian format data untuk  Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Plus yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (26-10-2026).

Dalam evaluasi tersebut, Bupati menyoroti masih minimnya data yang masuk dari sejumlah OPD, baik data yang belum disampaikan maupun data yang telah tersedia tetapi belum diinput dan diintegrasikan.

Bupati Thariq menegaskan, kelengkapan dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menentukan sasaran program bantuan agar tepat penerima, tepat kebutuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti pengisian data tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan selesai. Data yang telah tersedia harus segera diinput, sementara data yang masih memerlukan penyempurnaan dapat diperbaiki secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.

“Jangan menunggu semua data lengkap baru diinput. Data yang sudah tersedia segera dimasukkan, sementara data yang masih perlu diperbaiki kita sempurnakan secara bersamaan,” tegas Thariq dalam evaluasi tersebut.

Bupati juga meminta agar pendataan tidak hanya mencakup tahun 2026, tetapi ditelusuri hingga lima tahun terakhir atau sejak awal terbentuknya Kabupaten Gorontalo Utara. Untuk mempercepat proses tersebut, OPD diminta berkoordinasi dengan Bagian Hukum guna memperoleh dokumen surat keputusan (SK) penetapan penerima bantuan yang telah diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, dokumen SK dapat menjadi data awal untuk mengidentifikasi masyarakat yang pernah menerima bantuan. Selanjutnya, OPD melakukan verifikasi untuk memastikan keberadaan penerima dan memperbarui informasi sesuai kondisi terkini.

Bupati Thariq meminta agar surat pemberitahuan permintaan data kepada seluruh OPD segera disiapkan, disertai daftar kebutuhan jenis data dan format pengisian yang harus dipenuhi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penghimpunan data secara terstruktur dan seragam.


Selain pendataan penerima bantuan, Bupati menekankan pentingnya pengelompokan data ke dalam beberapa klaster, yakni data DTKS, DTSEN, dan data tambahan yang menjadi kebutuhan daerah melalui DTSEN Plus. Pengelompokan ini diperlukan untuk mengidentifikasi kesesuaian, perbedaan, serta informasi yang belum tercakup dalam basis data yang tersedia.

Dalam sektor perikanan, misalnya, data tidak hanya mencakup jumlah nelayan, tetapi juga jenis usaha, kegiatan budidaya, kepemilikan perahu, alat tangkap, serta bantuan sarana dan prasarana yang pernah diterima. Pendataan serupa juga perlu dilakukan pada sektor pertanian, ketahanan pangan, perumahan, dan bidang lainnya sesuai tugas masing-masing OPD.

Bupati turut mendorong agar aplikasi DTSEN Plus dilengkapi dengan informasi mengenai persyaratan penerima setiap jenis bantuan. Dengan demikian, ketika OPD merancang program bantuan, persyaratan administrasi dan teknis dapat ditampilkan secara sistematis, sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran.

Bupati Thariq menegaskan, proses pengumpulan, penginputan, verifikasi, dan penyempurnaan data harus berjalan secara simultan. Setiap OPD diminta menyampaikan perkembangan pekerjaan secara terukur, termasuk target penyelesaian dan kendala yang dihadapi.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan pengisian dan penyempurnaan data DTSEN Plus dapat terus dipercepat hingga Desember 2026, sehingga pada tahun berikutnya data tersebut semakin siap digunakan sebagai dasar perencanaan program dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Melalui evaluasi ini, Bupati Thariq berharap DTSEN Plus tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan data, tetapi berkembang menjadi instrumen strategis pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan masyarakat, memperkuat ketepatan sasaran bantuan, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)