Bupati Thariq Modanggu sebagai Pembina Apel Awal Bulan November : Jangan Hadapi Masalah dengan Saling Menyalahkan, Hadirkan Inovasi dan Solusi
Bupati Thariq Modanggu sebagai Pembina Apel Awal Bulan November : Jangan Hadapi Masalah dengan Saling Menyalahkan, Hadirkan Inovasi dan Solusi
Bupati
Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, bertindak sebagai pembina apel kerja awal
bulan November 2026 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara
dan diikuti Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, para
Asisten Setda, pimpinan OPD se Kabupaten Gorontalo Utara, Pejabat
Administratos, Pejabat Fungsional, jajaran Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (2-11-2026),
Dalam
sambutannya, Bupati Thariq menyampaikan sejumlah arahan penting terkait
kebijakan pemerintah pusat mengenai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK), penguatan sistem data daerah, peningkatan kinerja aparatur,
hingga percepatan realisasi fisik dan keuangan menjelang akhir tahun anggaran.
Mengawali
sambutannya, Bupati menyampaikan kabar baik terkait perkembangan kebijakan
pemerintah pusat mengenai pengelolaan dan penggajian tenaga PPPK, khususnya
PPPK paruh waktu dari tenaga Guru.
Bupati
Thariq mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat kegiatan
pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah, terdapat rencana skema pembayaran gaji PPPK
Guru yang akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui kementerian
terkait, termasuk tenaga PPPK paruh waktu guru.
Menurutnya,
perkembangan tersebut menjadi kabar yang patut disyukuri, mengingat sebelumnya
Pemerintah Daerah telah berupaya memperjuangkan nasib tenaga PPPK melalui
koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Bupati
Thariq berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi para tenaga
PPPK guru sekaligus berdampak terhadap peningkatan kinerja dan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Bupati
Thariq berharap ruang fiskal tersebut
nantinya dapat dimanfaatkan secara proporsional untuk mendukung berbagai
program pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selanjutnya,
Bupati menyoroti pentingnya penguatan data melalui inovasi pengembangan sistem
informasi daerah yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
(DTSEN).
Bupati menyebutkan,
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tengah mengembangkan dua langkah utama,
yakni memperkaya basis data daerah dan membangun sistem yang memudahkan akses
terhadap informasi tersebut.
Karena itu,
Bupati meminta seluruh OPD terkait segera menyiapkan dan menginput data secara
lengkap, dengan cakupan minimal lima tahun terakhir, agar sistem yang sedang
dibangun benar-benar memiliki basis informasi yang akurat dan dapat
dimanfaatkan.
"Data
ini penting untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Jangan
sampai pemerintah memberikan bantuan tanpa mengetahui kondisi riil masyarakat
yang membutuhkan," tegasnya.
Bupati
menargetkan pada Desember 2026 aplikasi beserta kelengkapan datanya sudah dapat
diselesaikan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengakses informasi
masyarakat melalui perangkat digital, termasuk berdasarkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK), untuk memastikan kesesuaian jenis bantuan dengan kondisi
dan kebutuhan penerima.
Bupati mencontohkan, masyarakat yang membutuhkan
bantuan di sektor pertanian maupun perikanan harus mendapatkan intervensi
sesuai dengan kondisi sebenarnya. Petani yang membutuhkan dukungan sarana
pertanian dan nelayan yang membutuhkan mesin tempel harus dapat diverifikasi
berdasarkan data yang tersedia.
Menurutnya,
ketersediaan data yang akurat bukan sekadar kebutuhan administrasi, melainkan
bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan memastikan
program bantuan tepat sasaran.
Bupati juga
meminta para staf ahli dan asisten terkait untuk terus mengawal, memantau,
serta memastikan proses pengumpulan dan pembaruan data berjalan sesuai target.
Dalam
arahannya berikutnya, Bupati Thariq menekankan pentingnya evaluasi kinerja
pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Khusus
kepada pejabat yang baru dilantik pada Oktober lalu dan telah menyusun analisis
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta rencana kerja jabatan, Bupati meminta
agar dokumen tersebut segera disempurnakan sesuai hasil evaluasi.
Bupati menegaskan,
pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab jabatan harus menjadi dasar dalam
pelaksanaan pekerjaan sekaligus instrumen penilaian kinerja. Pola yang sama
juga akan diterapkan kepada para pelamar dalam proses pengisian jabatan
mendatang.
Bupati
ingin memastikan setiap pejabat, baik yang baru maupun yang telah lama
menduduki jabatan, memahami secara konkret tugas, target, dan tanggung
jawabnya.
Lebih
lanjut, Bupati Thariq mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar segera mengambil
langkah percepatan realisasi fisik dan keuangan memasuki bulan November,
mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas.
Bupati meminta
seluruh perangkat daerah lebih proaktif melakukan pemantauan, saling
mengingatkan, serta segera mengoordinasikan setiap kendala yang berpotensi
menghambat pelaksanaan program.
"Kalau
ada problem, segera dikoordinasikan. Jangan dibiarkan berlalu. Kita harus
saling mengingatkan dan mencari solusi agar apa yang sudah direncanakan dapat
kita penuhi," ujarnya.
Menutup
sambutannya, Bupati Thariq kembali mengingatkan bahwa setiap persoalan
pemerintahan harus dijawab dengan solusi dan inovasi, bukan dengan saling
menyalahkan.
Ia berharap
seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menjadikan apel awal bulan
sebagai momentum memperkuat disiplin, tanggung jawab, koordinasi, serta
komitmen dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.
Melalui
sejumlah arahan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya tiga hal yang harus
menjadi perhatian bersama, yakni pemanfaatan kebijakan untuk memperkuat
kapasitas fiskal daerah, pembangunan sistem data yang menjamin keadilan
pelayanan, serta peningkatan kinerja aparatur untuk mempercepat pencapaian
target pembangunan daerah.(Kominfo-Gorut)
