info@gorutkab.go.id +6285240046579

Bupati Thariq Sampaikan RAPBD 2027 Gorontalo Utara: Fokus Perkuat Ekonomi, Layanan Dasar, Kemandirian Fiskal serta Berdampak Nyata bagi Masyarakat

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 134 Kali
Bupati Thariq Sampaikan RAPBD 2027 Gorontalo Utara: Fokus Perkuat Ekonomi, Layanan Dasar, Kemandirian Fiskal serta Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (28/9/2026), dan dihadiri Ketua, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Forkopimda Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, pimpinan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa penyampaian RAPBD 2027 bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program yang nyata, terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi pembangunan ke dalam program yang nyata, terukur dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, arah pembangunan Gorontalo Utara Tahun 2027 tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, memperkuat pelayanan dasar, membangun infrastruktur serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Untuk mewujudkan arah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.

Pertama, peningkatan kualitas pendidikan secara merata serta derajat dan sistem kesehatan masyarakat.

Kedua, pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Ketiga, penguatan kelembagaan dan ekonomi desa di kawasan transmigrasi dalam mendukung program strategis nasional.

Keempat, peningkatan konektivitas antarwilayah, layanan infrastruktur air minum dan sanitasi serta penataan kawasan perkotaan.

Kelima, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Keenam, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan inovatif melalui peningkatan akuntabilitas kinerja, tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pengawasan internal.

Ketujuh, peningkatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, penanganan bencana serta pengendalian dampak perubahan iklim.

Kedelapan, peningkatan sektor pertanian dan sektor tersier, khususnya pariwisata dan UMKM, sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati menegaskan, seluruh prioritas tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memiliki sasaran, indikator serta target kinerja yang jelas.

Bupati Thariq juga menekankan pentingnya keterhubungan antara prioritas pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara, prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo dan agenda pembangunan nasional.

Ia menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah perlu terus diselaraskan dengan agenda nasional, termasuk RKP Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”

Dalam konteks tersebut, pembangunan Gorontalo Utara diarahkan pada beberapa agenda utama, mulai dari pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan ekonomi produktif, pertumbuhan ekonomi dan investasi, penguatan UMKM, konektivitas dan infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, hingga transformasi tata kelola pemerintahan.

Dari sisi kemampuan fiskal, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya meningkatkan dan menggali potensi PAD, terutama dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sumber pendapatan sah lainnya.


Dalam arahannya, Bupati Thariq juga menekankan pentingnya melihat RAPBD 2027 dalam satu rangkaian kebijakan strategis yang tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan DPRD.

Ia menyebut setidaknya ada empat hal yang perlu dipertemukan dalam kebijakan pembangunan daerah.

Pertama, bagaimana RPJMD beserta visi dan misi daerah dapat diwujudkan melalui program dan penganggaran yang tepat.

Kedua, bagaimana menjalankan peran strategis DPRD dan tanggung jawab konstituen, termasuk melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, bagaimana memastikan kinerja pemerintah daerah dapat memenuhi berbagai indikator penilaian pemerintah pusat.

Keempat, bagaimana daerah dapat merespons secara tepat kebijakan dan program strategis pemerintah pusat sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kinerja daerah.

“Empat poin ini yang ingin saya paparkan secara singkat. Bagaimana mempertemukan RPJMD yang ada visi-misi, bagaimana peran DPRD, bagaimana peran pemerintah pusat terhadap program nasional dan evaluasi-evaluasi yang diberikan oleh pemerintah pusat, sekaligus kebijakan,” kata Thariq.

Mengakhiri pidatonya, Bupati mengharapkan seluruh rangkaian pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan baik, lancar dan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia meminta jajaran OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hanya menyajikan data, tetapi juga menghadirkan argumentasi strategis yang dapat memperkuat setiap program dalam pembahasan bersama DPRD.

“Kami berharap ke depan diamankan program-program yang bersifat nasional, tetapi juga berdampak pada masyarakat kita. Pada saat yang sama akan menaikkan skor pemerintah daerah di pemerintah pusat,” jelasnya.

Thariq menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus dihadapi dengan strategi, kolaborasi dan ketepatan dalam menentukan prioritas anggaran.

“Strategi ini yang kami harapkan menjadi bagian dari cara kita menyiasati kemampuan daerah yang memang masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Bupati berharap sinergi tersebut terus diperkuat untuk memastikan APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pencapaian visi dan misi daerah, sekaligus memperkuat keterhubungan dengan agenda pembangunan nasional.

“Ini menjadi frame kita sebagai bentuk tanggung jawab kami dan tanggung jawab Bapak-Ibu secara politik kepada rakyat Gorontalo Utara, serta tanggung jawab secara normatif bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara,” pungkasnya. (Kominfo-Gorut)