Bupati Thariq Sampaikan RAPBD 2027 Gorontalo Utara: Fokus Perkuat Ekonomi, Layanan Dasar, Kemandirian Fiskal serta Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Bupati Thariq Sampaikan RAPBD 2027 Gorontalo Utara: Fokus Perkuat Ekonomi, Layanan Dasar, Kemandirian Fiskal serta Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Bupati
Gorontalo Utara Thariq Modanggu menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2027.
Rapat
paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,
Senin (28/9/2026), dan dihadiri Ketua, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten
Gorontalo Utara, Forkopimda Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, pimpinan OPD, serta
para Camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam
pidato pengantar nota keuangan, Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa
penyampaian RAPBD 2027 bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif dalam
siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya,
APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi
pembangunan ke dalam program yang nyata, terukur dan memberikan manfaat
langsung bagi masyarakat.
“APBD
merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi
pembangunan ke dalam program yang nyata, terukur dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati
menjelaskan, arah pembangunan Gorontalo Utara Tahun 2027 tidak hanya diarahkan
untuk menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi
ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, memperkuat
pelayanan dasar, membangun infrastruktur serta meningkatkan kualitas tata
kelola pemerintahan.
Untuk
mewujudkan arah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan
delapan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
Pertama,
peningkatan kualitas pendidikan secara merata serta derajat dan sistem
kesehatan masyarakat.
Kedua,
pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Ketiga,
penguatan kelembagaan dan ekonomi desa di kawasan transmigrasi dalam mendukung
program strategis nasional.
Keempat,
peningkatan konektivitas antarwilayah, layanan infrastruktur air minum dan
sanitasi serta penataan kawasan perkotaan.
Kelima,
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Keenam,
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan inovatif melalui
peningkatan akuntabilitas kinerja, tata kelola pengadaan barang dan jasa serta
pengawasan internal.
Ketujuh,
peningkatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, penanganan
bencana serta pengendalian dampak perubahan iklim.
Kedelapan,
peningkatan sektor pertanian dan sektor tersier, khususnya pariwisata dan UMKM,
sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati
menegaskan, seluruh prioritas tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam
program dan kegiatan yang memiliki sasaran, indikator serta target kinerja yang
jelas.
Bupati
Thariq juga menekankan pentingnya keterhubungan antara prioritas pembangunan
Kabupaten Gorontalo Utara, prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo dan agenda pembangunan
nasional.
Ia
menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah perlu terus diselaraskan dengan
agenda nasional, termasuk RKP Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi
Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
Dalam
konteks tersebut, pembangunan Gorontalo Utara diarahkan pada beberapa agenda
utama, mulai dari pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan
dan ekonomi produktif, pertumbuhan ekonomi dan investasi, penguatan UMKM,
konektivitas dan infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim,
hingga transformasi tata kelola pemerintahan.
Dari sisi kemampuan fiskal, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya meningkatkan dan menggali potensi PAD, terutama dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sumber pendapatan sah lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Thariq juga menekankan pentingnya melihat RAPBD 2027 dalam satu rangkaian kebijakan strategis yang tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan DPRD.
Ia menyebut
setidaknya ada empat hal yang perlu dipertemukan dalam kebijakan pembangunan
daerah.
Pertama,
bagaimana RPJMD beserta visi dan misi daerah dapat diwujudkan melalui program
dan penganggaran yang tepat.
Kedua,
bagaimana menjalankan peran strategis DPRD dan tanggung jawab konstituen,
termasuk melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang diarahkan untuk menjawab
kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, bagaimana
memastikan kinerja pemerintah daerah dapat memenuhi berbagai indikator
penilaian pemerintah pusat.
Keempat,
bagaimana daerah dapat merespons secara tepat kebijakan dan program strategis
pemerintah pusat sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus
memperkuat kinerja daerah.
“Empat poin
ini yang ingin saya paparkan secara singkat. Bagaimana mempertemukan RPJMD yang
ada visi-misi, bagaimana peran DPRD, bagaimana peran pemerintah pusat terhadap
program nasional dan evaluasi-evaluasi yang diberikan oleh pemerintah pusat,
sekaligus kebijakan,” kata Thariq.
Mengakhiri
pidatonya, Bupati mengharapkan seluruh rangkaian pembahasan RAPBD 2027 dapat
berjalan baik, lancar dan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia meminta
jajaran OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hanya menyajikan
data, tetapi juga menghadirkan argumentasi strategis yang dapat memperkuat
setiap program dalam pembahasan bersama DPRD.
“Kami
berharap ke depan diamankan program-program yang bersifat nasional, tetapi juga
berdampak pada masyarakat kita. Pada saat yang sama akan menaikkan skor
pemerintah daerah di pemerintah pusat,” jelasnya.
Thariq
menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus dihadapi dengan
strategi, kolaborasi dan ketepatan dalam menentukan prioritas anggaran.
“Strategi
ini yang kami harapkan menjadi bagian dari cara kita menyiasati kemampuan
daerah yang memang masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia pun
menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun antara pemerintah
daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Bupati
berharap sinergi tersebut terus diperkuat untuk memastikan APBD 2027
benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan
masyarakat, mendukung pencapaian visi dan misi daerah, sekaligus memperkuat
keterhubungan dengan agenda pembangunan nasional.
“Ini
menjadi frame kita sebagai bentuk tanggung jawab kami dan tanggung jawab
Bapak-Ibu secara politik kepada rakyat Gorontalo Utara, serta tanggung jawab
secara normatif bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Utara,” pungkasnya. (Kominfo-Gorut)
