info@gorutkab.go.id +6285240046579

Empat Agenda Strategis, Bupati Thariq Modanggu Perkuat Kerja Sama Pemkab Gorontalo Utara dan Kantor Pertanahan Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 93 Kali
Empat Agenda Strategis, Bupati Thariq Modanggu Perkuat Kerja Sama Pemkab Gorontalo Utara dan Kantor Pertanahan Gorontalo Utara

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara terkait integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, percepatan sertifikasi, serta pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini berlangsung di aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (15-09-2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, Kepala Badan Pertanahan  Nasional Gorontalo Utara Rahmat Nugroho, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik Yusuf Abdulah Hasan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, para pimpinan OPD, para Camat se Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, para pejabat dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan aset daerah, sekaligus memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai dasar dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan bahwa terdapat empat hal penting yang menjadi fokus utama dalam kerja sama tersebut.

“Dalam penandatanganan kerja sama ini ada empat hal yang menjadi perhatian kita. Pertama, integrasi data pertanahan. Kedua, perpajakan daerah. Ketiga, percepatan sertifikasi, dan yang keempat adalah pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Bupati Thariq.

Menurutnya, keempat aspek tersebut memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun sistem tata kelola pertanahan dan aset yang lebih tertib serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.

Pertama, integrasi data pertanahan menjadi bagian penting dalam membangun basis data yang akurat dan terintegrasi. Data pertanahan yang valid akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, pelayanan, pengawasan, hingga pengambilan kebijakan.

Bupati menekankan bahwa integrasi data tidak hanya perlu dilakukan pada tingkat pemerintah kabupaten, tetapi juga harus mampu menjangkau kecamatan hingga desa. Peran camat dan kepala desa dinilai penting karena berada paling dekat dengan kondisi serta informasi pertanahan di wilayah masing-masing.

Kedua, perpajakan daerah. Integrasi data pertanahan diharapkan dapat mendukung tertib administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam memastikan data objek dan subjek pajak semakin akurat.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan pemutakhiran data secara lebih baik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Ketiga, percepatan sertifikasi. Bupati Thariq menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi terhadap tanah dan aset pemerintah daerah sebagai bentuk kepastian hukum.

Sertifikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas, sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Keempat, pengamanan aset pemerintah daerah. Menurut Bupati, aset yang telah dimiliki pemerintah harus dijaga dan diamankan secara administratif maupun hukum.


Kerja sama dengan Kantor Pertanahan diharapkan dapat memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam melakukan inventarisasi, penataan, sertifikasi, dan pengamanan aset daerah.

Bupati Thariq berharap penandatanganan kerja sama tersebut tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi segera ditindaklanjuti melalui program dan langkah konkret antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kantor Pertanahan.

“Yang kita harapkan bukan hanya kerja sama di atas kertas, tetapi ada tindak lanjut yang nyata. Data harus semakin baik, sertifikasi harus dipercepat, dan aset pemerintah harus semakin aman,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen membangun tata kelola pertanahan dan aset yang lebih tertib, transparan, dan berbasis data.

Sinergi tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan tertib perpajakan daerah, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo-Gorut)