Inspektur Daerah Gorut, Azhar Hasana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, IPH Tercatat -0,85
Inspektur Daerah Gorut, Azhar Hasana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, IPH Tercatat -0,85
Inspektur
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Azhar Hasana, mewakili Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah
Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (26-10-2026).
Kegiatan
tersebut diikuti bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung
dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gorontalo Utara. Rakor
dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si dan membahas langkah konkret pengendalian
inflasi di daerah, termasuk perkembangan harga komoditas serta upaya menjaga
stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Selain
agenda pengendalian inflasi, rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan
pembahasan isu strategis terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan
Program 3 Juta Rumah.
Berdasarkan
laporan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo Utara, Depit
Rudianto, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Gorontalo
Utara tercatat sebesar -0,85. Komoditas daging ayam ras menjadi salah
satu komoditas yang memberikan andil terhadap perubahan harga di daerah
tersebut.
Dalam
pemantauan perkembangan IPH, Kabupaten Gorontalo Utara berada pada peringkat
ke-9 berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
Informasi
perkembangan harga ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah daerah
bersama TPID dalam memantau dinamika harga komoditas serta menentukan langkah
pengendalian yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui
keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus
memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung upaya
pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, dan melindungi
daya beli masyarakat.
Koordinasi
tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah terkait untuk
meningkatkan pemantauan harga, mengantisipasi gejolak komoditas, serta
memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga kestabilan ekonomi
daerah.(Kominfo-Gorut)
