Kepala Kesbangpol Gorut Ayis Yusuf Ajak Pemuda dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Daerah Bersih Narkoba
Kepala Kesbangpol Gorut Ayis Yusuf Ajak Pemuda dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Daerah Bersih Narkoba
Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis
Yusuf, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat
dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
di daerah.
Pesan
tersebut disampaikan Ayis Yusuf saat menghadiri sekaligus memberikan materi
pada kegiatan Workshop Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Masyarakat, yang berlangsung di
Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan
ini dihadiri Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna, S.KM.,
M.Kes., Ketua KNPI Kabupaten Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, Kepala Badan
Kesbangpol Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf, serta para peserta workshop
penggiat P4GN di lingkungan masyarakat.
Dalam
pemaparannya, Ayis menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara
yang bersih dari narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau
aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,
terutama generasi muda, sebagai garda terdepan dalam membangun lingkungan yang
sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkotika.
Ia
menjelaskan, pemerintah memiliki peran penting dalam menyiapkan kebijakan dan
regulasi, menyediakan dukungan sumber daya serta fasilitas, dan membuka ruang
partisipasi publik agar upaya pencegahan narkoba dapat berjalan secara terarah
dan berkelanjutan.
Sementara
itu, pemuda diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change),
penggerak komunitas, sekaligus kontrol sosial yang mampu menghadirkan
kreativitas, inovasi, dan gerakan positif di tengah masyarakat.
Adapun
masyarakat berperan sebagai mitra pelaksana program, penjaga nilai-nilai sosial
dan ketertiban lingkungan, serta pemberi dukungan sosial melalui budaya gotong
royong dan partisipasi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Pencegahan
dan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, pemuda,
masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan harus membangun komitmen dan
bergerak secara terpadu agar Gorontalo Utara benar-benar menjadi daerah yang
bersih dari narkoba,” demikian penekanan materi yang disampaikan dalam kegiatan
tersebut.
Ayis juga
memaparkan pentingnya penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), yang
bertujuan mendorong partisipasi masyarakat desa dalam upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya,
program tersebut perlu didukung melalui pembentukan relawan antinarkoba yang
melibatkan perangkat desa, kader PKK, tokoh masyarakat, serta unsur terkait
lainnya.
Selain itu,
edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba harus dilakukan secara
berkelanjutan, terutama kepada keluarga dan kalangan remaja. Pemerintah desa
juga diharapkan mengintegrasikan program P4GN ke dalam perencanaan pembangunan
dan penganggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan
ketahanan keluarga turut menjadi perhatian penting karena keluarga merupakan
lingkungan pertama dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai positif,
serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.
Ayis
menekankan bahwa langkah antisipasi dini harus dimulai sejak anak usia dini
melalui penerapan pola hidup sehat, pemberian komunikasi, informasi, dan
edukasi yang benar mengenai bahaya narkoba, kerja sama dengan lembaga
pendidikan, serta pembangunan hubungan sosial yang harmonis di tengah
masyarakat.
Dalam
materi tersebut, Ayis turut menjelaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan
pemerintah terhadap pelaksanaan P4GN di tingkat kecamatan dan desa.
Bupati
memiliki peran dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
P4GN, termasuk melalui camat terhadap pelaksanaan program di wilayah kecamatan
dan desa.
Pelaporan
pelaksanaan P4GN juga dilakukan secara berjenjang. Camat melaporkan
penyelenggaraan program kepada bupati melalui Kepala Badan Kesbangpol,
sedangkan kepala desa menyampaikan laporan kepada bupati melalui camat.
Selanjutnya, bupati melaporkan penyelenggaraan P4GN kepada gubernur sesuai
ketentuan yang berlaku.
Ayis menegaskan bahwa optimalisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya membutuhkan program yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Karena itu, dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI/Polri, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan antinarkoba di Gorontalo Utara.
Pada
kesempatan yang sama, Ayis Yusuf turut menyaksikan penandatanganan fakta
integritas antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara dan
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo Utara.
Penandatanganan
tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam mendukung upaya
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,
khususnya melalui pelibatan generasi muda dan penguatan peran organisasi
kepemudaan.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dan komitmen nyata seluruh
elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba, melindungi
generasi muda, dan mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara yang aman, sehat,
produktif, serta bersih dari narkoba.(Kominfo-Gorut)
