Mariyati Modanggu Mohammad : Paparkan Capaian 6 Bidang SPM Posyandu, Dorong Penguatan Layanan hingga ke Desa pada 2027
Mariyati Modanggu Mohammad : Paparkan Capaian 6 Bidang SPM Posyandu, Dorong Penguatan Layanan hingga ke Desa pada 2027
Ketua Tim
Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Mariyati Modanggu Mohammad,
memaparkan capaian pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Daerah
(Rakorda) Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Kegiatan
yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI)
tersebut berlangsung di Azalea Convention Center, Selasa (3-11-2026).
Dalam
paparannya, Mariyati menjelaskan bahwa transformasi Posyandu melalui penerapan
enam bidang SPM merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan
pelayanan dasar kepada masyarakat. Enam bidang tersebut meliputi kesehatan,
pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan
perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.
Ketua TP
Posyandu Maryati, menyampaikan, pelaksanaan enam bidang SPM Posyandu di
Kabupaten Gorontalo Utara telah berjalan dengan berbagai capaian. Namun, dalam
implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan yang membutuhkan perhatian
dan dukungan bersama lintas sektor.
Beberapa
kendala yang dihadapi di antaranya belum seluruh aduan masyarakat terkait enam
bidang pelayanan SPM dapat direalisasikan secara optimal akibat keterbatasan
anggaran pada perangkat daerah terkait.
Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh jenis dan mekanisme pelayanan enam bidang SPM Posyandu. Bahkan, sebagian masyarakat masih merasa malu atau enggan menyampaikan keluhan maupun persoalan yang mereka hadapi ketika membutuhkan pelayanan.
Menghadapi
berbagai tantangan tersebut, TP Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara telah
menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk ditindaklanjuti pada tahun 2027.
Pertama,
meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan enam bidang SPM Posyandu di
seluruh desa di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kedua,
mendorong setiap kecamatan agar memiliki minimal satu Posyandu percontohan yang
menerapkan pelayanan enam bidang SPM secara terpadu.
Ketiga,
memperkuat sinergi dan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD),
pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa agar penyelenggaraan pelayanan enam
bidang SPM mendapatkan dukungan pendanaan dan sumber daya yang terencana pada
tahun 2027.
Keempat,
melaksanakan bimbingan teknis secara rutin bagi para kader Posyandu guna
meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan, pelaporan berbasis
data, serta pengembangan inovasi pelayanan.
Menurut Ketua
TP Posyandu Mariyati, keberhasilan transformasi Posyandu tidak hanya ditentukan
oleh keberadaan kelembagaan dan kader, tetapi juga membutuhkan kolaborasi
seluruh sektor serta partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu,
penguatan kapasitas kader, dukungan pemerintah daerah, dan peningkatan
pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan enam
bidang SPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui
transformasi Posyandu enam bidang SPM, TP Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara
berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses, terpadu,
dan berkualitas.
Transformasi
Posyandu bukan sekadar perubahan kelembagaan, melainkan upaya mendekatkan
layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Kominfo-Gorut)
