Maryati Modanggu Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Gentuma Raya, Perkuat Implementasi Enam Bidang SPM
Maryati Modanggu Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Gentuma Raya, Perkuat Implementasi Enam Bidang SPM
Ketua Tim
Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara, Maryati Modanggu Mohammad,
mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Gentuma Raya,
sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Posyandu sekaligus
mengimplementasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Asisten Perekonimian dan Pemabgunan Setda Kabupaten Gorontalo
Utara yang juga sebagai sekretaris TP Posyandu Kabupaten, Osna Haluti,
Sekretaris Dinas PMD, Susanti Mooduto, Plt, Camat Gentuma Raya, Hastomo
Musa yang berlangusng di aula kantor desa Molongota Kecamatan Gentuma Raya,
Selasa (22-09-2026)
Pengukuhan
tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong Posyandu tidak hanya berfokus
pada pelayanan kesehatan, tetapi berkembang sebagai pusat pelayanan masyarakat
yang terintegrasi dan melibatkan lintas sektor.
Maryati
menjelaskan, penyelenggaraan Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.
Regulasi tersebut memperkuat peran Posyandu melalui model layanan terpadu yang
mencakup enam bidang pelayanan dasar.
Enam bidang
tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat,
ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Menurut
Maryati, penguatan enam bidang tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi
seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu,
serta masyarakat.
"Tim
Pembina Posyandu Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen penuh untuk mendampingi
Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa dalam melaksanakan enam standar
pelayanan minimal Posyandu," ujar Maryati.
Ia mengatakan, pendampingan tersebut akan diarahkan pada penguatan kelembagaan Posyandu sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Selain
penguatan kelembagaan, Maryati juga mendorong peningkatan partisipasi aktif
masyarakat dalam setiap layanan Posyandu.
"Partisipasi
masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan penyelenggaraan Posyandu.
Karena itu, kami terus mendorong agar masyarakat terlibat aktif dalam setiap
layanan yang diberikan," katanya.
Maryati
juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah mendukung
pelaksanaan pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa se-Kecamatan
Gentuma Raya.
Kepada para
tim yang baru dikukuhkan, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan atas
komitmen dalam memperkuat pelayanan masyarakat melalui Posyandu.
"Selamat
atas pengukuhan ini. Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
seluruh Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa yang telah mengambil bagian
dalam memperkuat pelayanan Posyandu di Kabupaten Gorontalo Utara," tutur
Maryati.
Ia
berharap, pengukuhan tersebut tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi
menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan Posyandu yang semakin
terpadu, aktif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan
penguatan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, Posyandu
diharapkan semakin mampu menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar
masyarakat hingga tingkat desa.
Kegiatan
tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis (TB)
dan Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Deklarasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit Tuberkulosis sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat melalui penerapan kawasan tanpa asap rokok.
Melalui
rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Posyandu, pemerintah
desa, kecamatan dan lintas sektor semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan
dasar yang terpadu serta mendorong terwujudnya masyarakat Gorontalo Utara yang
lebih sehat, aman dan sejahtera.(Kominfo-Gorut)
