Mewakili Bupati Asisten II Setda Osna Haluti Menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Kantor Pertanahan Gorontalo Utara
Mewakili Bupati Asisten II Setda Osna Haluti Menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Kantor Pertanahan Gorontalo Utara
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong penguatan kepastian hukum terhadap
aset-aset keagamaan, termasuk tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan
ibadah dan kemaslahatan masyarakat.
Hal
tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dalam
rangka Perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, yang
berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24-09-2026).
Dalam
kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, hadir mewakili Bupati Gorontalo
Utara.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan. Dengan adanya sertifikat, status dan peruntukan tanah wakaf diharapkan semakin jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai
bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung
tertib administrasi pertanahan.
Momentum
HANTARU Tahun 2026 juga menjadi pengingat pentingnya pengelolaan pertanahan
yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemkab
Gorontalo Utara berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat terus dilakukan
secara berkelanjutan, sehingga aset wakaf yang tersebar di wilayah Kabupaten
Gorontalo Utara memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
Melalui
sinergi lintas sektor, pemerintah daerah berkomitmen mendukung berbagai program
pertanahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat
tata kelola aset untuk kepentingan pembangunan daerah. (Kominfo-Gorut)
