info@gorutkab.go.id +6285240046579

Mewakili Bupati Asisten II Setda Osna Haluti Menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Kantor Pertanahan Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 108 Kali
Mewakili Bupati Asisten II Setda Osna Haluti Menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Kantor Pertanahan Gorontalo Utara

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong penguatan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, termasuk tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dalam rangka Perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24-09-2026).

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, hadir mewakili Bupati Gorontalo Utara.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan. Dengan adanya sertifikat, status dan peruntukan tanah wakaf diharapkan semakin jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Momentum HANTARU Tahun 2026 juga menjadi pengingat pentingnya pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemkab Gorontalo Utara berharap proses sertifikasi tanah wakaf dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga aset wakaf yang tersebar di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.

Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah daerah berkomitmen mendukung berbagai program pertanahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola aset untuk kepentingan pembangunan daerah. (Kominfo-Gorut)