info@gorutkab.go.id +6285240046579

Pemkab Gorontalo Utara Ikuti FEKDI dan IFSE 2026, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Digital

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 112 Kali
Pemkab Gorontalo Utara Ikuti FEKDI dan IFSE 2026, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Digital

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mengikuti perkembangan transformasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, aman dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, dalam kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit Expo (FEKDI & IFSE) 2026 yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24-09-2026).

Dalam kegiatan tersebut, Osna Haluti didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Azhar Hasana, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Gorontalo Utara Muhammad Fader Zubedi, serta Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Utara Nilawati Lubis.

Kegiatan FEKDI dan IFSE menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman dan sinergi berbagai pihak dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional, termasuk bagaimana transformasi digital dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa digitalisasi kini telah bertransformasi dari sekadar perubahan lanskap menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan produktivitas ekonomi nasional.

Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki posisi penting sebagai penghubung antara inovasi teknologi dan sektor-sektor ekonomi produktif.

“Inovasi keuangan digital bernilai apabila mampu memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani,” ujarnya.

Friderica menjelaskan, OJK terus membangun fondasi regulasi yang adaptif dan berkesinambungan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi keuangan. Prinsip yang digunakan adalah “same activity, same risk, same regulation”, dengan pengaturan yang proporsional terhadap risiko serta tetap netral terhadap perkembangan teknologi.

Perkembangan teknologi keuangan juga terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Saat ini terdapat sejumlah penyelenggara layanan inovasi keuangan digital yang telah terdaftar dan membangun kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Friderica menegaskan bahwa ukuran keberhasilan inovasi keuangan digital tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya terhadap sektor ekonomi riil serta masyarakat.

“Inovasi tidak hanya harus canggih secara teknologi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

OJK, lanjutnya, juga terus mengembangkan mekanisme sandbox untuk menguji berbagai inovasi, antara lain tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, aset kripto, kustodian aset keuangan digital hingga stablecoin. Pengujian tersebut mencakup kesiapan teknologi, kelayakan model bisnis, pengelolaan risiko serta aspek yang tidak kalah penting, yakni perlindungan konsumen.

Dalam pengembangan ekosistem keuangan digital, OJK memfokuskan kebijakan pada sejumlah aspek penting, di antaranya tata kelola dan regulasi yang adaptif, integrasi sektor perbankan, pasar modal dan lembaga jasa keuangan, penguatan keamanan siber, perlindungan konsumen, pemanfaatan data dan kecerdasan artifisial, pengembangan talenta digital serta penguatan sinergi lintas otoritas.

Friderica juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pentahelix, yakni pemerintah, industri, akademisi, media dan komunitas.

“Keuangan digital yang kita bangun bersama harus berujung pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan,” tegasnya.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam FEKDI dan IFSE 2026 menjadi bagian dari upaya daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional di bidang ekonomi dan keuangan digital.

Melalui forum tersebut, Pemkab Gorontalo Utara memperoleh wawasan mengenai arah kebijakan, inovasi teknologi sektor keuangan, perluasan inklusi keuangan, perlindungan konsumen serta pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang aman dan inklusif.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor agar perkembangan digitalisasi dapat mendukung peningkatan produktivitas, perluasan akses layanan keuangan dan penguatan perekonomian masyarakat di daerah.(Kominfo-Gorut)