Pemkab Gorontalo Utara Ikuti FEKDI dan IFSE 2026, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Digital
Pemkab Gorontalo Utara Ikuti FEKDI dan IFSE 2026, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keuangan Digital
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mengikuti perkembangan transformasi ekonomi dan
keuangan digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekonomi
daerah yang inklusif, aman dan berkelanjutan.
Hal
tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, dalam
kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech
Summit Expo (FEKDI & IFSE) 2026 yang diikuti secara daring melalui Zoom
Meeting dari Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Gorontalo Utara, Kamis (24-09-2026).
Dalam
kegiatan tersebut, Osna Haluti didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo
Utara Azhar Hasana, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Setda Kabupaten Gorontalo Utara Muhammad Fader Zubedi, serta Sekretaris
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Utara Nilawati Lubis.
Kegiatan
FEKDI dan IFSE menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman dan sinergi
berbagai pihak dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan digital
nasional, termasuk bagaimana transformasi digital dapat memberikan dampak nyata
terhadap perekonomian masyarakat di daerah.
Dalam
sambutannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica
Widyasari Dewi menyampaikan bahwa digitalisasi kini telah bertransformasi
dari sekadar perubahan lanskap menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan
produktivitas ekonomi nasional.
Menurutnya,
sektor jasa keuangan memiliki posisi penting sebagai penghubung antara inovasi
teknologi dan sektor-sektor ekonomi produktif.
“Inovasi
keuangan digital bernilai apabila mampu memperluas pembiayaan UMKM, perumahan,
hilirisasi dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau
masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani,” ujarnya.
Friderica
menjelaskan, OJK terus membangun fondasi regulasi yang adaptif dan
berkesinambungan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi keuangan.
Prinsip yang digunakan adalah “same activity, same risk, same regulation”,
dengan pengaturan yang proporsional terhadap risiko serta tetap netral terhadap
perkembangan teknologi.
Perkembangan
teknologi keuangan juga terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan
keuangan. Saat ini terdapat sejumlah penyelenggara layanan inovasi keuangan
digital yang telah terdaftar dan membangun kemitraan dengan lembaga jasa
keuangan.
Friderica
menegaskan bahwa ukuran keberhasilan inovasi keuangan digital tidak semata-mata
ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya
terhadap sektor ekonomi riil serta masyarakat.
“Inovasi
tidak hanya harus canggih secara teknologi, tetapi yang terpenting adalah
bagaimana inovasi tersebut berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat
Indonesia,” jelasnya.
OJK,
lanjutnya, juga terus mengembangkan mekanisme sandbox untuk menguji
berbagai inovasi, antara lain tokenisasi emas, surat berharga negara, properti,
aset kripto, kustodian aset keuangan digital hingga stablecoin.
Pengujian tersebut mencakup kesiapan teknologi, kelayakan model bisnis,
pengelolaan risiko serta aspek yang tidak kalah penting, yakni perlindungan
konsumen.
Dalam
pengembangan ekosistem keuangan digital, OJK memfokuskan kebijakan pada
sejumlah aspek penting, di antaranya tata kelola dan regulasi yang adaptif,
integrasi sektor perbankan, pasar modal dan lembaga jasa keuangan, penguatan
keamanan siber, perlindungan konsumen, pemanfaatan data dan kecerdasan
artifisial, pengembangan talenta digital serta penguatan sinergi lintas
otoritas.
Friderica
juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pentahelix, yakni
pemerintah, industri, akademisi, media dan komunitas.
“Keuangan
digital yang kita bangun bersama harus berujung pada satu tujuan, yaitu
kesejahteraan,” tegasnya.
Keikutsertaan
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam FEKDI dan IFSE 2026 menjadi bagian
dari upaya daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional di
bidang ekonomi dan keuangan digital.
Melalui
forum tersebut, Pemkab Gorontalo Utara memperoleh wawasan mengenai arah
kebijakan, inovasi teknologi sektor keuangan, perluasan inklusi keuangan,
perlindungan konsumen serta pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem
ekonomi digital yang aman dan inklusif.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi
lintas sektor agar perkembangan digitalisasi dapat mendukung peningkatan
produktivitas, perluasan akses layanan keuangan dan penguatan perekonomian
masyarakat di daerah.(Kominfo-Gorut)
