Rakor Kekeringan dan Kebakaran, Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Pemkab Gorut Perkuat Pemetaan Risiko dan Skema Penanganan Lintas Sektor
Rakor Kekeringan dan Kebakaran, Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Pemkab Gorut Perkuat Pemetaan Risiko dan Skema Penanganan Lintas Sektor
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat langkah antisipasi dan penanganan
dampak kekeringan serta kebakaran melalui koordinasi lintas sektor. Hal ini
mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kekeringan dan Kebakaran
Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026, yang dihadiri Wakil Bupati Gorontalo
Utara Nurjanah Hasan Yusuf, jajaran Forkopimda, TNI dan POLRI, Unusur
Dandim 1314 Gorontalo Utara, Kepala Badan Kesbangpol, pimpinan OPD terkait,
Camat Anggrek, Camat Ponelo Kepulauan, Camat Tomilito, dari Unsur Basarnas, serta
para Kepala Desa se-Kecamatan Tomilito. Yang berlangsung diauli Kantor Camat
Tomilito, Selasa (08-09-2026)
Dalam
pengantar diskusi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo
Utara, Irwan A. Usman menekankan pentingnya penajaman terhadap akar
persoalan, pemetaan potensi risiko, hingga pembagian kewenangan dalam
penanganan kekeringan dan kebakaran.
Menurutnya,
rapat koordinasi tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan kondisi yang
terjadi, tetapi harus menghasilkan skema penanganan dan rekomendasi yang
dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh unsur
terkait.
“Yang perlu
kita lakukan adalah penajaman terhadap masalah dan penanganannya. Insyaallah
hasil pembahasan ini nantinya dapat kita rumuskan menjadi rekomendasi yang
menjadi pedoman bagi kita semua,” ujarnya.
Ia
menjelaskan, sedikitnya terdapat enam hal penting yang perlu menjadi
perhatian dalam pembahasan. Pertama, penajaman terhadap persoalan dan langkah
penanganannya. Kedua, penyusunan skema penanganan yang tepat. Ketiga, pemetaan
serta analisis akar masalah dan potensi risiko di masing-masing kecamatan. Keempat,
penegasan aspek kewenangan dalam sistem birokrasi pemerintahan. Kelima,
analisis dampak, termasuk dampak terhadap kesehatan masyarakat. Keenam,
penyusunan rekomendasi sebagai hasil akhir dari proses koordinasi.
Dalam
kesempatan tersebut, Asisten juga menekankan pentingnya membedakan
karakteristik kekeringan dan kebakaran dalam menyusun strategi
penanganan.
Menurutnya,
meskipun keduanya dapat terjadi bersamaan dalam kondisi musim kemarau,
masing-masing memiliki karakter persoalan, faktor penyebab dan mekanisme
penanganan yang berbeda.
“Dalam diskusi ini kita harus memilah antara kekeringan dan kebakaran. Keduanya memiliki substansi dan karakteristik yang berbeda, sehingga skema penanganannya juga harus disusun secara tepat,” jelasnya.
Untuk
persoalan kebakaran, lanjutnya, perlu dilakukan analisis terhadap penyebab
kejadian secara lebih mendalam. Faktor pemicu dapat berasal dari kondisi alam,
seperti lingkungan yang sangat kering dan mudah terbakar, maupun faktor
manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.
Karena itu,
setiap kejadian perlu dikaji berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing.
“Tidak
semua kecamatan memiliki karakteristik persoalan yang sama. Pemetaannya harus
melihat kondisi masing-masing wilayah. Kita harus kembali pada pertanyaan
mendasar: apa penyebabnya, bagaimana karakteristiknya, kemudian skema
penanganannya seperti apa,” katanya.
Hal lain
yang menjadi perhatian adalah kejelasan pembagian tugas dan kewenangan
antarlevel pemerintahan maupun antarinstansi.
Menurutnya,
pemerintah desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi harus memiliki pemahaman
yang sama mengenai tugas masing-masing ketika terjadi bencana maupun kondisi
yang berpotensi menimbulkan bencana.
Demikian
pula dengan keterlibatan unsur BPBD, Basarnas, Polres, Kodim, OPD teknis dan
unsur terkait lainnya, yang perlu ditempatkan dalam skema penanganan sesuai
tugas dan kewenangannya.
“Yang harus
kita pastikan adalah siapa melakukan apa. Mana kewenangan desa, mana kewenangan
kecamatan, kabupaten maupun provinsi. Begitu juga dengan unsur BPBD, Basarnas,
Polres, Kodim dan instansi lainnya. Jangan sampai dalam kondisi darurat justru
terjadi saling menunggu atau saling melempar kewenangan,” tegasnya.
Ia berharap
rakor tersebut menghasilkan pola koordinasi yang lebih terstruktur, sehingga
setiap unsur dapat bergerak cepat ketika terjadi kekeringan maupun kebakaran.
Selain
aspek pencegahan dan penanganan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian
terhadap dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat, khususnya dari sisi
kesehatan.
Karena itu,
keterlibatan Dinas Kesehatan dinilai penting untuk memberikan analisis
dan langkah mitigasi terhadap dampak kekeringan maupun kebakaran terhadap
kesehatan masyarakat.
“Dampaknya
juga harus kita lihat, terutama terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu
keterlibatan Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam skema penanganan,”
ujarnya.
Sebagai
tindak lanjut, seluruh hasil diskusi diharapkan dapat dirumuskan menjadi
rekomendasi dan pedoman penanganan yang mempertimbangkan karakteristik
masing-masing wilayah.
Irwan A,
Usman menilai, dokumen tersebut nantinya dapat menjadi rujukan bersama dalam
memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, respons dan koordinasi lintas
sektor dalam menghadapi kekeringan dan kebakaran di Gorontalo Utara.
“Harapan
kita, diskusi ini fokus pada tiga hal utama: apa penyebabnya, bagaimana
skema tugas dan penanganannya, kemudian apa rekomendasi yang harus kita
hasilkan,” pungkasnya.
Rakor
kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan unsur Forkopimda, OPD
terkait, para camat dan kepala desa untuk menggali kondisi riil di
masing-masing wilayah sekaligus menyusun langkah penanganan yang lebih konkret
dan terkoordinasi. (Kominfo-Gorut)
