info@gorutkab.go.id +6285240046579

Rakor Kekeringan dan Kebakaran, Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Pemkab Gorut Perkuat Pemetaan Risiko dan Skema Penanganan Lintas Sektor

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 94 Kali
Rakor Kekeringan dan Kebakaran, Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Pemkab Gorut Perkuat Pemetaan Risiko dan Skema Penanganan Lintas Sektor

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat langkah antisipasi dan penanganan dampak kekeringan serta kebakaran melalui koordinasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kekeringan dan Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026, yang dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, jajaran Forkopimda, TNI dan POLRI, Unusur Dandim 1314 Gorontalo Utara, Kepala Badan Kesbangpol, pimpinan OPD terkait, Camat Anggrek, Camat Ponelo Kepulauan, Camat Tomilito, dari Unsur Basarnas, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Tomilito. Yang berlangsung diauli Kantor Camat Tomilito, Selasa (08-09-2026)

Dalam pengantar diskusi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman menekankan pentingnya penajaman terhadap akar persoalan, pemetaan potensi risiko, hingga pembagian kewenangan dalam penanganan kekeringan dan kebakaran.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan kondisi yang terjadi, tetapi harus menghasilkan skema penanganan dan rekomendasi yang dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait.

“Yang perlu kita lakukan adalah penajaman terhadap masalah dan penanganannya. Insyaallah hasil pembahasan ini nantinya dapat kita rumuskan menjadi rekomendasi yang menjadi pedoman bagi kita semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat enam hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan. Pertama, penajaman terhadap persoalan dan langkah penanganannya. Kedua, penyusunan skema penanganan yang tepat. Ketiga, pemetaan serta analisis akar masalah dan potensi risiko di masing-masing kecamatan. Keempat, penegasan aspek kewenangan dalam sistem birokrasi pemerintahan. Kelima, analisis dampak, termasuk dampak terhadap kesehatan masyarakat. Keenam, penyusunan rekomendasi sebagai hasil akhir dari proses koordinasi.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten juga menekankan pentingnya membedakan karakteristik kekeringan dan kebakaran dalam menyusun strategi penanganan.

Menurutnya, meskipun keduanya dapat terjadi bersamaan dalam kondisi musim kemarau, masing-masing memiliki karakter persoalan, faktor penyebab dan mekanisme penanganan yang berbeda.

“Dalam diskusi ini kita harus memilah antara kekeringan dan kebakaran. Keduanya memiliki substansi dan karakteristik yang berbeda, sehingga skema penanganannya juga harus disusun secara tepat,” jelasnya.


Untuk persoalan kebakaran, lanjutnya, perlu dilakukan analisis terhadap penyebab kejadian secara lebih mendalam. Faktor pemicu dapat berasal dari kondisi alam, seperti lingkungan yang sangat kering dan mudah terbakar, maupun faktor manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Karena itu, setiap kejadian perlu dikaji berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing.

“Tidak semua kecamatan memiliki karakteristik persoalan yang sama. Pemetaannya harus melihat kondisi masing-masing wilayah. Kita harus kembali pada pertanyaan mendasar: apa penyebabnya, bagaimana karakteristiknya, kemudian skema penanganannya seperti apa,” katanya.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah kejelasan pembagian tugas dan kewenangan antarlevel pemerintahan maupun antarinstansi.

Menurutnya, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi harus memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas masing-masing ketika terjadi bencana maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana.

Demikian pula dengan keterlibatan unsur BPBD, Basarnas, Polres, Kodim, OPD teknis dan unsur terkait lainnya, yang perlu ditempatkan dalam skema penanganan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Yang harus kita pastikan adalah siapa melakukan apa. Mana kewenangan desa, mana kewenangan kecamatan, kabupaten maupun provinsi. Begitu juga dengan unsur BPBD, Basarnas, Polres, Kodim dan instansi lainnya. Jangan sampai dalam kondisi darurat justru terjadi saling menunggu atau saling melempar kewenangan,” tegasnya.

Ia berharap rakor tersebut menghasilkan pola koordinasi yang lebih terstruktur, sehingga setiap unsur dapat bergerak cepat ketika terjadi kekeringan maupun kebakaran.

Selain aspek pencegahan dan penanganan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat, khususnya dari sisi kesehatan.

Karena itu, keterlibatan Dinas Kesehatan dinilai penting untuk memberikan analisis dan langkah mitigasi terhadap dampak kekeringan maupun kebakaran terhadap kesehatan masyarakat.

“Dampaknya juga harus kita lihat, terutama terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu keterlibatan Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam skema penanganan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil diskusi diharapkan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi dan pedoman penanganan yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah.

Irwan A, Usman menilai, dokumen tersebut nantinya dapat menjadi rujukan bersama dalam memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, respons dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kekeringan dan kebakaran di Gorontalo Utara.

“Harapan kita, diskusi ini fokus pada tiga hal utama: apa penyebabnya, bagaimana skema tugas dan penanganannya, kemudian apa rekomendasi yang harus kita hasilkan,” pungkasnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan unsur Forkopimda, OPD terkait, para camat dan kepala desa untuk menggali kondisi riil di masing-masing wilayah sekaligus menyusun langkah penanganan yang lebih konkret dan terkoordinasi. (Kominfo-Gorut)