Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro Buka Rapat Percepatan Legalisasi Lokasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Anggrek
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro Buka Rapat Percepatan Legalisasi Lokasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Anggrek
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus
membuka Rapat Percepatan Legalisasi Lokasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan
Industri di Kecamatan Anggrek didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Plt, Kepala Dinas DPMTSP Kabupaten Gorontalo Utara, perwakilan dari Dinas
Lingkungan Hidup, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara,
Rabu (2/9/2026).
Kegiatan
yang dilaksanakan di Ruang Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara dan
menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam
mempercepat kesiapan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri.
Rapat
tersebut membahas langkah-langkah percepatan proses legalisasi lokasi yang akan
menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur kawasan industri. Legalitas dan
kejelasan status lokasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan
agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan
kepastian bagi pemerintah maupun para pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Sekda Suleman Lakoro menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai aspek administrasi maupun teknis yang berkaitan dengan lokasi pembangunan.
Menurutnya,
percepatan legalisasi harus dilakukan secara cermat, terpadu, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di
kemudian hari.
“Kita
ingin seluruh proses ini berjalan cepat, tetapi tetap harus tertib secara
administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi
antarinstansi menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat
diselesaikan dengan baik,” ujar Suleman.
Ia juga
meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi
secara menyeluruh terhadap dokumen serta status lokasi yang akan digunakan untuk
pembangunan infrastruktur kawasan industri.
Langkah
tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mendukung
kelancaran tahapan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Anggrek.(Kominfo-Gorut)
