info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro Buka Rapat Percepatan Legalisasi Lokasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Anggrek

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 87 Kali
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro Buka Rapat Percepatan Legalisasi Lokasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Anggrek

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus membuka Rapat Percepatan Legalisasi Lokasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri di Kecamatan Anggrek didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Plt, Kepala Dinas DPMTSP Kabupaten  Gorontalo Utara, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam mempercepat kesiapan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan industri.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah percepatan proses legalisasi lokasi yang akan menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur kawasan industri. Legalitas dan kejelasan status lokasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi pemerintah maupun para pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Sekda Suleman Lakoro menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai aspek administrasi maupun teknis yang berkaitan dengan lokasi pembangunan.


Menurutnya, percepatan legalisasi harus dilakukan secara cermat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kita ingin seluruh proses ini berjalan cepat, tetapi tetap harus tertib secara administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Suleman.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen serta status lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kawasan industri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mendukung kelancaran tahapan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Anggrek.(Kominfo-Gorut)