Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Dorong Percepatan Evaluasi Fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Pulau Popaya dan Pulau Raja
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Dorong Percepatan Evaluasi Fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Pulau Popaya dan Pulau Raja
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong percepatan proses evaluasi kesesuaian
fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Popaya dan Raja sebagai bagian dari upaya penataan
dan penguatan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.
Hal
tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman
Lakoro, saat mengikuti Rapat Usulan Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam
Pulau Mas, Popaya dan Raja, yang berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (KSDA) Sulawesi Utara. Kamis (24-09-2026),
Rapat
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Ir. Danny
Hendry Pattipeilohy, S.Pi., M.Si. Sekda hadir bersama sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Gorontalo Utara Robin Daud serta Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Faisal Piu.
Suleman
Lakoro menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut membutuhkan kolaborasi yang
kuat antara Balai KSDA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Yang
pertama, ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, BKSDA dengan pemerintah
daerah. Dari pertemuan ini, langkah-langkahnya sudah jelas bagi kami. Tinggal
bagaimana setelah pertemuan ini kami tindak lanjuti melalui diskusi dan
persiapan pembentukan tim,” ujar Suleman.
Menurutnya,
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut positif adanya tahapan dan timeline
90 hari yang telah disusun dalam proses evaluasi tersebut. Pemerintah
daerah selanjutnya akan melakukan identifikasi terhadap berbagai kebutuhan
penanganan yang harus ditindaklanjuti secara teknis.
“Alhamdulillah,
tadi saya melihat timeline-nya sudah ada, rencananya 90 hari. Ini luar biasa.
Tinggal bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti tahapan yang telah
ditetapkan agar dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Namun demikian, Suleman mengakui bahwa proses tersebut juga perlu disesuaikan dengan kemampuan penganggaran pemerintah daerah. Pasalnya, pembahasan evaluasi ini berlangsung setelah proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan evaluasi di tingkat provinsi.
Karena itu,
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai menyiapkan langkah penganggaran
untuk mendukung proses tindak lanjut pada APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kami mohon
gambaran pembiayaannya, item-item mana yang harus kita tangani. Langkah awal
mungkin pembentukan tim yang sifatnya teknis. Setelah itu kami akan melihat
kebutuhan penganggarannya, sehingga rencana penganggaran tahun 2027 bisa
disiapkan,” kata Suleman.
Ia
menjelaskan, persiapan tersebut penting dilakukan sejak awal mengingat
pembahasan APBD 2027 di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dijadwalkan mulai awal
bulan depan. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan untuk tahapan evaluasi dapat
diidentifikasi dan ditempatkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Suleman
juga menyebutkan, kebutuhan pembiayaan nantinya akan dikoordinasikan dengan OPD
terkait, khususnya sektor pariwisata dan kelautan/perikanan, sesuai dengan
kewenangan dan kebutuhan teknis yang muncul dalam proses evaluasi.
“Mulai
sekarang kita sudah bisa mengatur. Karena pembahasan APBD 2027 di DPRD
dijadwalkan mulai awal bulan depan, maka kebutuhan dan item-item pembiayaan
harus sudah kita siapkan dari sekarang,” tuturnya.
Ia
menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan terus membangun
komunikasi dengan Balai KSDA Sulawesi Utara agar seluruh tahapan evaluasi dapat
berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Suleman
menyampaikan apresiasi kepada Balai KSDA Sulawesi Utara yang dinilai telah
memberikan perhatian serius terhadap proses usulan evaluasi kesesuaian fungsi
kawasan tersebut.
“Terima
kasih kepada Pak Kepala Balai yang begitu serius, bahkan sudah menetapkan
timeline 90 hari. Dari pemerintah daerah, kami akan menindaklanjuti dengan
pembentukan tim serta mempersiapkan kebutuhan teknis dan penganggarannya,”
pungkasnya.(Kominfo-Gorut)
