info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Dorong Percepatan Evaluasi Fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Pulau Popaya dan Pulau Raja

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 102 Kali
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Dorong Percepatan Evaluasi Fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Pulau Popaya dan Pulau Raja

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong percepatan proses evaluasi kesesuaian fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Popaya dan Raja sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, saat mengikuti Rapat Usulan Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Popaya dan Raja, yang berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Utara. Kamis (24-09-2026),

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Ir. Danny Hendry Pattipeilohy, S.Pi., M.Si. Sekda hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gorontalo Utara Robin Daud serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Faisal Piu.

Suleman Lakoro menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Balai KSDA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Yang pertama, ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, BKSDA dengan pemerintah daerah. Dari pertemuan ini, langkah-langkahnya sudah jelas bagi kami. Tinggal bagaimana setelah pertemuan ini kami tindak lanjuti melalui diskusi dan persiapan pembentukan tim,” ujar Suleman.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut positif adanya tahapan dan timeline 90 hari yang telah disusun dalam proses evaluasi tersebut. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan identifikasi terhadap berbagai kebutuhan penanganan yang harus ditindaklanjuti secara teknis.

“Alhamdulillah, tadi saya melihat timeline-nya sudah ada, rencananya 90 hari. Ini luar biasa. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti tahapan yang telah ditetapkan agar dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Namun demikian, Suleman mengakui bahwa proses tersebut juga perlu disesuaikan dengan kemampuan penganggaran pemerintah daerah. Pasalnya, pembahasan evaluasi ini berlangsung setelah proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan evaluasi di tingkat provinsi.


Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai menyiapkan langkah penganggaran untuk mendukung proses tindak lanjut pada APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kami mohon gambaran pembiayaannya, item-item mana yang harus kita tangani. Langkah awal mungkin pembentukan tim yang sifatnya teknis. Setelah itu kami akan melihat kebutuhan penganggarannya, sehingga rencana penganggaran tahun 2027 bisa disiapkan,” kata Suleman.

Ia menjelaskan, persiapan tersebut penting dilakukan sejak awal mengingat pembahasan APBD 2027 di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dijadwalkan mulai awal bulan depan. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan untuk tahapan evaluasi dapat diidentifikasi dan ditempatkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Suleman juga menyebutkan, kebutuhan pembiayaan nantinya akan dikoordinasikan dengan OPD terkait, khususnya sektor pariwisata dan kelautan/perikanan, sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan teknis yang muncul dalam proses evaluasi.

“Mulai sekarang kita sudah bisa mengatur. Karena pembahasan APBD 2027 di DPRD dijadwalkan mulai awal bulan depan, maka kebutuhan dan item-item pembiayaan harus sudah kita siapkan dari sekarang,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan terus membangun komunikasi dengan Balai KSDA Sulawesi Utara agar seluruh tahapan evaluasi dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Suleman menyampaikan apresiasi kepada Balai KSDA Sulawesi Utara yang dinilai telah memberikan perhatian serius terhadap proses usulan evaluasi kesesuaian fungsi kawasan tersebut.

“Terima kasih kepada Pak Kepala Balai yang begitu serius, bahkan sudah menetapkan timeline 90 hari. Dari pemerintah daerah, kami akan menindaklanjuti dengan pembentukan tim serta mempersiapkan kebutuhan teknis dan penganggarannya,” pungkasnya.(Kominfo-Gorut)