info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Pimpin Evaluasi MCSP KPK 2026, Targetkan Nilai Naik hingga 90 Persen

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 109 Kali
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Pimpin Evaluasi MCSP KPK 2026, Targetkan Nilai Naik hingga 90 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RaKoRev) pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2026,  Selasa (20-10-2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara,  tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi.

Rapat dihadiri Inspektur Daerah Azhar Hasana, Sekreretaris Inspektorat dan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), BKPP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum, Bagian Kesra Setda kabupaten Gorontalo Utara

Dalam arahannya, Suleman Lakoro menjelaskan bahwa evaluasi MCSP dilakukan untuk memastikan seluruh indikator yang menjadi area intervensi KPK dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui dokumentasi dan pengunggahan bukti dukung yang lengkap, benar, serta sesuai ketentuan.

“MCSP merupakan salah satu instrumen untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan mencegah terjadinya korupsi. Karena itu, kita perlu melakukan evaluasi secara serius terhadap pemenuhan setiap indikator yang dipersyaratkan,” ujar Suleman.

Sekda Suleman menjelaskan, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi fokus penilaian MCSP, yakni Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Pada area perencanaan dan penganggaran, seluruh proses harus didukung dokumentasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula pada pengadaan barang dan jasa, perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dokumen sesuai indikator yang ditetapkan.

Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas layanan masyarakat, termasuk pelayanan perizinan terpadu. Penguatan pengawasan internal juga menjadi hal penting agar program-program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.


Dalam aspek manajemen ASN, pemerintah daerah didorong memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai regulasi, mulai dari mutasi, rotasi, promosi hingga penegakan kode etik.

Suleman juga menekankan pentingnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan secara maksimal mengingat pembiayaan pembangunan masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Selain itu, penertiban administrasi, pencatatan, dan pengamanan aset daerah harus menjadi perhatian bersama.

Sekda menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang terlibat harus proaktif melengkapi dokumen pendukung, melakukan verifikasi terhadap indikator masing-masing, serta memastikan setiap kekurangan segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan evaluasi yang disampaikan, nilai MCSP Kabupaten Gorontalo Utara pada tahun sebelumnya berada di angka 77 persen. Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan nilai hingga mencapai 80–90 persen.

“Kita berharap ke depan nilai MCSP Gorontalo Utara dapat meningkat. Jika tahun sebelumnya berada pada angka 77 persen, maka tahun ini kita berupaya mencapai 80 hingga 90 persen. Ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap pemenuhan indikator MCSP tidak hanya berorientasi pada capaian nilai, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan integritas birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Kominfo-Gorut)