Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Pimpin Evaluasi MCSP KPK 2026, Targetkan Nilai Naik hingga 90 Persen
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Pimpin Evaluasi MCSP KPK 2026, Targetkan Nilai Naik hingga 90 Persen
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo
Utara, Suleman Lakoro, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RaKoRev)
pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2026,
Selasa (20-10-2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara, tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah
daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta
berorientasi pada pencegahan korupsi.
Rapat dihadiri Inspektur Daerah Azhar
Hasana, Sekreretaris Inspektorat dan sejumlah perangkat daerah terkait, di
antaranya Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), BKPP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan,
Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum, Bagian Kesra
Setda kabupaten Gorontalo Utara
Dalam arahannya, Suleman Lakoro menjelaskan
bahwa evaluasi MCSP dilakukan untuk memastikan seluruh indikator yang menjadi
area intervensi KPK dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui dokumentasi dan
pengunggahan bukti dukung yang lengkap, benar, serta sesuai ketentuan.
“MCSP merupakan salah satu instrumen untuk
mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan mencegah
terjadinya korupsi. Karena itu, kita perlu melakukan evaluasi secara serius
terhadap pemenuhan setiap indikator yang dipersyaratkan,” ujar Suleman.
Sekda Suleman menjelaskan, terdapat tujuh
area intervensi yang menjadi fokus penilaian MCSP, yakni Perencanaan dan
Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),
Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Pada area perencanaan dan penganggaran,
seluruh proses harus didukung dokumentasi yang tertib dan dapat
dipertanggungjawabkan. Begitu pula pada pengadaan barang dan jasa, perangkat
daerah diminta memastikan kelengkapan dokumen sesuai indikator yang ditetapkan.
Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas layanan masyarakat, termasuk pelayanan perizinan terpadu. Penguatan pengawasan internal juga menjadi hal penting agar program-program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.
Dalam aspek manajemen ASN, pemerintah
daerah didorong memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai regulasi,
mulai dari mutasi, rotasi, promosi hingga penegakan kode etik.
Suleman juga menekankan pentingnya
optimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan
secara maksimal mengingat pembiayaan pembangunan masih sangat bergantung pada
transfer pemerintah pusat.
Selain itu, penertiban administrasi,
pencatatan, dan pengamanan aset daerah harus menjadi perhatian bersama.
Sekda menegaskan bahwa seluruh perangkat
daerah yang terlibat harus proaktif melengkapi dokumen pendukung, melakukan
verifikasi terhadap indikator masing-masing, serta memastikan setiap kekurangan
segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan evaluasi yang disampaikan,
nilai MCSP Kabupaten Gorontalo Utara pada tahun sebelumnya berada di angka 77
persen. Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan nilai
hingga mencapai 80–90 persen.
“Kita berharap ke depan nilai MCSP
Gorontalo Utara dapat meningkat. Jika tahun sebelumnya berada pada angka 77
persen, maka tahun ini kita berupaya mencapai 80 hingga 90 persen. Ini
membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini,
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap pemenuhan indikator MCSP tidak
hanya berorientasi pada capaian nilai, tetapi juga menjadi bagian dari
penguatan integritas birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta
terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah demi mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(Kominfo-Gorut)
