info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Pimpin Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan III 2026

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 71 Kali
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Pimpin Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan III 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan memimpin pelaksanaan Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah Periode Triwulan III Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (06-10-2026).

Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi serta kesesuaian data dan pembayaran iuran wajib PPU Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung keberlangsungan kepesertaan jaminan kesehatan bagi aparatur dan peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Suleman Lakoro menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah terkait dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan rekonsiliasi secara berkala.

Menurutnya, rekonsiliasi tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi upaya memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan data, kewajiban iuran, serta realisasi pembayaran dapat tercatat dengan baik. Karena itu, diperlukan koordinasi dan ketelitian dari seluruh pihak terkait agar tidak terjadi perbedaan data maupun kendala dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah,” ujar Suleman.

Ia juga meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan pelayanan publik untuk terus memperkuat koordinasi bersama BPJS Kesehatan.

Melalui rekonsiliasi tersebut, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat mengenai kepesertaan dan kewajiban iuran PPU Pemerintah Daerah hingga periode Triwulan III Tahun 2026.

“Yang kita harapkan adalah adanya kesamaan data dan pemahaman antara Pemerintah Daerah dengan BPJS. Dengan begitu, setiap persoalan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara bersama-sama,” tambahnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yusuf Abdullah Hasan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Helmi Potutu bersama sekretaris dan jajaran bidang anggaran, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara bersama jajaran.

Rekonsiliasi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola administrasi iuran PPU Pemerintah Daerah sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban berjalan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan. (Kominfo-Gorut)