info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Gorut Suleman Lakoro : Tekankan Kolaborasi Lintas OPD dalam Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Klien Penyalahgunaan Narkotika

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 91 Kali
Sekda Gorut Suleman Lakoro : Tekankan Kolaborasi Lintas OPD dalam Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Klien Penyalahgunaan Narkotika

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi tentang Penanganan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial terhadap Klien Penyalahgunaan Narkotika di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026. Dilaksanakan di aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (17-09-2026)

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam memastikan penanganan terhadap klien penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara terpadu, dengan mengedepankan pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar bagi klien.

Rapat koordinasi turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Aryana Sekar Widyaningsih,  Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yusuf Abdulah Hasan, Asisten pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Gorontalo Irwan A. Usman, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait,  Unsur BNN Kabupaten Gorontalo Utara, Perwakilan RSUD Zainal Umar Sidiki, Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, para pengacara, serta para pekerja sosial Kementerian Sosial RI.

Dalam sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Nomor B-161/P.5.15.3/Es.2/09/2026 tentang Permintaan Kesediaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurutnya, penanganan klien penyalahgunaan narkotika harus diarahkan pada pemenuhan aspek layanan dasar, sehingga masyarakat yang menghadapi permasalahan sosial tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Penanganan ini tentunya bertujuan untuk pemenuhan aspek layanan dasar, sehingga siapapun yang mengalami permasalahan sosial akan mendapatkan layanan,” ujar Suleman.

Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada dua hal penting yang harus berjalan secara beriringan, yakni pemenuhan pelayanan sosial dan efisiensi anggaran.

Karena itu, diperlukan pembagian tugas dan koordinasi yang jelas di antara OPD terkait agar pelayanan kepada klien dapat diberikan secara efektif sesuai fungsi masing-masing perangkat daerah.

Suleman menjelaskan, dari sisi kesehatan, klien membutuhkan pemeriksaan dan pendampingan oleh tenaga medis maupun tenaga profesional yang memiliki kompetensi, termasuk dokter dan terapis sesuai kebutuhan.

Sementara dari aspek sosial, Dinas Sosial memiliki peran penting melalui sejumlah bentuk pelayanan, antara lain bimbingan dan konseling psikososial, pendampingan mental, pemberian motivasi serta konseling adiksi guna membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku.


Selain itu, pelayanan juga diarahkan pada pelatihan keterampilan dan kewirausahaan sebagai bekal bagi klien agar memiliki kemampuan kerja maupun usaha sehingga dapat membangun kemandirian ekonomi setelah menjalani proses pemulihan.

Aspek berikutnya adalah reintegrasi sosial, yakni mempersiapkan klien agar dapat kembali diterima oleh keluarga, lingkungan dan masyarakat tanpa stigma maupun diskriminasi.

“Reintegrasi sosial penting dilakukan agar klien dapat kembali ke keluarga dan masyarakat tanpa stigma atau diskriminasi,” jelasnya.

Sementara dalam aspek keamanan, Sekda menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan adanya pengamanan selama klien menjalani proses penanganan sosial sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Suleman berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada klien.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya maupun tuntutan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial.

“Keterbatasan dan efisiensi tidak menjadi halangan. Saya berharap kerja sama kita dalam pelayanan klien ini dapat terus diperkuat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap terbangun pola penanganan yang lebih terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, pekerja sosial dan unsur terkait lainnya.

Dengan kolaborasi tersebut, proses rehabilitasi sosial diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan permasalahan, tetapi juga mendukung proses pemulihan, kemandirian serta reintegrasi klien ke dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

“Semoga kegiatan hari ini dapat memperoleh hasil sesuai harapan kita untuk memenuhi kebutuhan dasar klien, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan inayah-Nya serta meridhai setiap ikhtiar yang kita lakukan,” pungkas Suleman. (Kominfo-Gorut)