Sekda Suleman Lakoro Pimpin Apel Korpri, 11 ASN Terima SK Pensiun dan Ahli Waris Terima Penghargaan Duka serta Penegakan Disiplin ASN pada setiap OPD
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Apel Korpri, 11 ASN Terima SK Pensiun dan Ahli Waris Terima Penghargaan Duka serta Penegakan Disiplin ASN pada setiap OPD
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, bertindak sebagai
Pembina Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilaksanakan di
halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (17-09-2026).
Apel
tersebut diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah
Kabupaten Gorontalo Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat
administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, serta
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada
kesempatan itu, Sekda Suleman Lakoro menyerahkan piagam penghargaan kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai
tanggal (TMT) Agustus dan September 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga
menyerahkan santunan duka kepada ahli waris dari PNS yang telah meninggal Dunia
sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para
ASN selama mengabdi kepada bangsa, negara, dan khusunya Kabupaten Gorontalo
Utara.
Dalam
sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan bahwa masa pensiun merupakan
bagian dari perjalanan pengabdian seorang aparatur kepada negara dan daerah.
Karena itu, setiap pengabdian yang telah diberikan ASN patut mendapatkan
penghargaan dan apresiasi.
“Memasuki
masa purna tugas bukan berarti berakhirnya pengabdian. Ini merupakan tahapan
dalam perjalanan panjang seorang ASN yang telah memberikan tenaga, pikiran, dan
dedikasinya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Suleman.
Pada
kesempatan tersebut, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Gorontalo Utara
menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah ASN yang telah memasuki masa
purna tugas.
Adapun
penerima Piagam Penghargaan yakni:
- Abdullah Daud, A.Md.PD
- Saiful M. Atima
- Dra. Silvana Datau
- Watiman Imran Rahman, S.Pd
- Ahmad Ismail Taib
- Ahmad Mansur, S.Pd
- Anita Mangunpaus, S.Pd.SD
- Agus Mohamad Tamu, A.Md
- Ferial Abram Datau
- Yuldi Ali Ahmad, S.Sos
- Sarco Ibrahim, S.Pd
Penyerahan Piagam
Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghargaan administratif sekaligus
penghormatan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas masa pengabdian
para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain
penyerahan Piagam Penghargaan, apel juga dirangkaikan dengan penerimaan
penghargaan duka kepada ahli waris ASN yang telah meninggal dunia.
Penghargaan
duka tersebut diterima oleh ahli waris dari:
- Almarhumah Rosnawati Mohamad,
S.Pd
- Almarhum Pusdik Abubakar,
S.Pd.I
- Almarhum Fit Pakaya
Sekda
Suleman Lakoro menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud
perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terhadap keluarga
ASN yang telah memberikan pengabdian bagi pemerintah daerah.
Ia berharap
momentum tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN yang masih aktif
untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan, loyalitas, serta meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian
seorang ASN memiliki nilai yang panjang. Karena itu, selama masih diberikan
amanah untuk menjalankan tugas, mari kita laksanakan dengan penuh tanggung
jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Apel Korpri ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat Korpri sebagai wadah aparatur dalam menjaga profesionalisme, solidaritas, dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Di bidang
kepegawaian, Suleman Lakoro menegaskan pentingnya penegakan disiplin ASN. Ia
meminta seluruh pimpinan OPD melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai
dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin sesuai ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, tanpa
adanya perlakuan tebang pilih.
"Kita
harus menegakkan disiplin secara adil dan konsisten. Tidak boleh ada pilih
kasih dalam penerapan aturan. Semua ASN wajib mematuhi ketentuan yang berlaku
sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," tegasnya.
Kepada para
PPPK, Sekda juga mengingatkan agar menjaga integritas, disiplin, dan terus
meningkatkan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang
diberikan pemerintah.
Apel KORPRI
Bulan September 2026 berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi
momentum memperkuat semangat pengabdian, disiplin, profesionalisme, dan
soliditas seluruh ASN dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
semakin baik di Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo-Gorut)
