info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Suleman Lakoro Pimpin Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Gorut Bersama TAPD Dan OPD Bahas Program Prioritas

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 23 Kali
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Gorut Bersama TAPD Dan OPD Bahas Program Prioritas

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026 terus digenjot.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, memimpin pelaksanaan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (14-09-2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tersebut merupakan bagian dari lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan untuk mencermati secara lebih mendalam berbagai aspek penganggaran, termasuk program dan kegiatan yang mengalami perubahan serta penyesuaian anggaran dalam rangka memastikan kebijakan P-APBD 2026 tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Sekda Suleman Lakoro bersama TAPD dan Banggar DPRD melakukan pembahasan dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Keterlibatan OPD teknis tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan, khususnya untuk memastikan setiap usulan perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, serta mendukung efektivitas pelayanan publik.

Sekda Suleman Lakoro menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Setiap program dan kegiatan yang dibahas diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Pembahasan bersama Banggar DPRD dan OPD juga diarahkan untuk menjaga agar pelaksanaan anggaran daerah tetap efektif, efisien, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan penting menuju penyelesaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan APBD.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama DPRD berkomitmen memperkuat koordinasi dan pembahasan secara konstruktif agar P-APBD 2026 dapat ditetapkan secara tepat waktu serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.(Kominfo-Gorut)