Sekda Suleman Lakoro Pimpin Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Gorut Bersama TAPD Dan OPD Bahas Program Prioritas
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Gorut Bersama TAPD Dan OPD Bahas Program Prioritas
Pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026 terus
digenjot.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, memimpin
pelaksanaan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), Senin (14-09-2026).
Rapat yang
berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tersebut
merupakan bagian dari lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD
Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan
dilakukan untuk mencermati secara lebih mendalam berbagai aspek penganggaran,
termasuk program dan kegiatan yang mengalami perubahan serta penyesuaian
anggaran dalam rangka memastikan kebijakan P-APBD 2026 tetap sejalan dengan
prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat
tersebut, Sekda Suleman Lakoro bersama TAPD dan Banggar DPRD melakukan
pembahasan dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas
Kesehatan, RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS), serta Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Keterlibatan
OPD teknis tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan, khususnya untuk
memastikan setiap usulan perubahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang
jelas, terukur, serta mendukung efektivitas pelayanan publik.
Sekda
Suleman Lakoro menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif
dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Setiap program dan kegiatan yang
dibahas diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat
dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Pembahasan
bersama Banggar DPRD dan OPD juga diarahkan untuk menjaga agar pelaksanaan
anggaran daerah tetap efektif, efisien, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Rapat
tersebut menjadi bagian dari tahapan penting menuju penyelesaian Ranperda
Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki
tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan APBD.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara bersama DPRD berkomitmen memperkuat koordinasi dan
pembahasan secara konstruktif agar P-APBD 2026 dapat ditetapkan secara tepat
waktu serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di
daerah.(Kominfo-Gorut)
