Sekda Suleman Lakoro Pimpin Penguatan Manajemen Talenta, Dorong ASN Gorontalo Utara Profesional dan Berkinerja Tinggi
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Penguatan Manajemen Talenta, Dorong ASN Gorontalo Utara Profesional dan Berkinerja Tinggi
Sekretaris
Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, didampingi Kepala
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), menghadiri sekaligus
memimpin kegiatan Penguatan Penerapan Pembangunan Manajemen Talenta di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (30-09-2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Tinepo Kabupaten Gorontalo Utara tersebut
dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat
administrator se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Penguatan
manajemen talenta menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif,
berkinerja tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan
publik.
Dalam
sambutannya Suleman Lakoro menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah
tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, infrastruktur maupun
kebijakan, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang
menjalankan roda pemerintahan.
Karena itu,
pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara terencana,
objektif, transparan dan berkelanjutan, dengan memberikan kesempatan kepada
setiap ASN untuk berkembang sesuai kompetensi, potensi, kinerja dan kebutuhan
organisasi.
“Manajemen
talenta bukan sekadar proses mengidentifikasi pegawai yang memiliki prestasi
atau kemampuan tertentu. Manajemen talenta merupakan sebuah pendekatan strategis
untuk memastikan bahwa orang yang tepat berada pada posisi yang tepat, pada
waktu yang tepat,” demikian salah satu penekanan Sekda Suleman Lakoro
Disebutkan,
penerapan manajemen talenta memiliki peran strategis dalam menemukan dan
mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa
depan (future leaders) maupun posisi yang mendukung urusan inti
organisasi (core business).
Selain itu,
manajemen talenta diarahkan untuk mendorong peningkatan profesionalisme,
kompetensi dan kinerja ASN sekaligus memberikan kejelasan serta kepastian dalam
pengembangan karier secara berkelanjutan.
Penerapan
manajemen talenta juga diharapkan mampu mewujudkan rencana suksesi (succession
planning) yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel
sehingga semakin memperkuat penerapan sistem merit dalam pemerintahan.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara menilai bahwa pengembangan karier ASN harus semakin
mengedepankan prinsip merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi,
kinerja dan potensi yang dimiliki setiap pegawai.
Dengan
sistem manajemen talenta yang baik, pemerintah daerah dapat membangun basis
data serta pemetaan talenta ASN secara sistematis. Hal tersebut penting untuk
mengetahui potensi yang dapat dikembangkan, kompetensi yang perlu diperkuat,
serta kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang selaras dengan arah
pembangunan daerah.
Manajemen
talenta juga dipandang penting dalam memastikan keberlangsungan kepemimpinan
birokrasi di masa mendatang melalui penyiapan kader-kader birokrasi yang
memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas.
Dalam
kesempatan tersebut, jajaran pemerintah daerah juga diingatkan agar penerapan
manajemen talenta dilaksanakan secara adil, objektif, transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Jangan
sampai proses ini dipahami hanya sebagai sarana untuk memberikan penghargaan
kepada individu tertentu. Sebaliknya, manajemen talenta harus menjadi sistem
yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap ASN untuk
menunjukkan kemampuan dan mengembangkan potensi dirinya,” tegasnya.
Kepada
seluruh ASN, pemerintah daerah mendorong agar penerapan manajemen talenta
dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, tidak
berhenti belajar, berani berinovasi, meningkatkan kompetensi, menjaga
integritas, menunjukkan kinerja terbaik serta memberikan pelayanan yang tulus
kepada masyarakat.
Sementara
itu, kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, ditekankan pentingnya
memberikan ruang dan kesempatan bagi ASN yang memiliki potensi untuk
berkembang. Lingkungan kerja juga diharapkan mampu mendorong pembelajaran,
inovasi, kolaborasi dan peningkatan kinerja.
Pada
akhirnya, pelaksanaan manajemen talenta di Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan
tidak berhenti pada proses pemetaan data pegawai, tetapi mampu memberikan
dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan
pelayanan publik.
“Keberhasilan
manajemen talenta tidak diukur dari berapa banyak data pegawai yang berhasil
kita petakan, tetapi dari seberapa jauh sistem tersebut mampu melahirkan ASN
yang berkinerja tinggi dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan
kualitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sekda
Suleman Lakoro
Kegiatan
penguatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
dalam membangun sistem kepegawaian yang semakin profesional, berbasis merit dan
berorientasi pada kinerja, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dan
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Kominfo-Gorut)
