info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Suleman Lakoro Pimpin Penguatan Manajemen Talenta, Dorong ASN Gorontalo Utara Profesional dan Berkinerja Tinggi

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 86 Kali
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Penguatan Manajemen Talenta, Dorong ASN Gorontalo Utara Profesional dan Berkinerja Tinggi

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), menghadiri sekaligus memimpin kegiatan Penguatan Penerapan Pembangunan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (30-09-2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tinepo Kabupaten Gorontalo Utara tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat administrator se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Penguatan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, berkinerja tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya Suleman Lakoro menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, infrastruktur maupun kebijakan, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara terencana, objektif, transparan dan berkelanjutan, dengan memberikan kesempatan kepada setiap ASN untuk berkembang sesuai kompetensi, potensi, kinerja dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta bukan sekadar proses mengidentifikasi pegawai yang memiliki prestasi atau kemampuan tertentu. Manajemen talenta merupakan sebuah pendekatan strategis untuk memastikan bahwa orang yang tepat berada pada posisi yang tepat, pada waktu yang tepat,” demikian salah satu penekanan Sekda Suleman Lakoro

Disebutkan, penerapan manajemen talenta memiliki peran strategis dalam menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) maupun posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business).

Selain itu, manajemen talenta diarahkan untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN sekaligus memberikan kejelasan serta kepastian dalam pengembangan karier secara berkelanjutan.

Penerapan manajemen talenta juga diharapkan mampu mewujudkan rencana suksesi (succession planning) yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel sehingga semakin memperkuat penerapan sistem merit dalam pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menilai bahwa pengembangan karier ASN harus semakin mengedepankan prinsip merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan potensi yang dimiliki setiap pegawai.

Dengan sistem manajemen talenta yang baik, pemerintah daerah dapat membangun basis data serta pemetaan talenta ASN secara sistematis. Hal tersebut penting untuk mengetahui potensi yang dapat dikembangkan, kompetensi yang perlu diperkuat, serta kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang selaras dengan arah pembangunan daerah.

Manajemen talenta juga dipandang penting dalam memastikan keberlangsungan kepemimpinan birokrasi di masa mendatang melalui penyiapan kader-kader birokrasi yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pemerintah daerah juga diingatkan agar penerapan manajemen talenta dilaksanakan secara adil, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai proses ini dipahami hanya sebagai sarana untuk memberikan penghargaan kepada individu tertentu. Sebaliknya, manajemen talenta harus menjadi sistem yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap ASN untuk menunjukkan kemampuan dan mengembangkan potensi dirinya,” tegasnya.

Kepada seluruh ASN, pemerintah daerah mendorong agar penerapan manajemen talenta dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, tidak berhenti belajar, berani berinovasi, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, menunjukkan kinerja terbaik serta memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Sementara itu, kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, ditekankan pentingnya memberikan ruang dan kesempatan bagi ASN yang memiliki potensi untuk berkembang. Lingkungan kerja juga diharapkan mampu mendorong pembelajaran, inovasi, kolaborasi dan peningkatan kinerja.

Pada akhirnya, pelaksanaan manajemen talenta di Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan tidak berhenti pada proses pemetaan data pegawai, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Keberhasilan manajemen talenta tidak diukur dari berapa banyak data pegawai yang berhasil kita petakan, tetapi dari seberapa jauh sistem tersebut mampu melahirkan ASN yang berkinerja tinggi dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sekda Suleman Lakoro

Kegiatan penguatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam membangun sistem kepegawaian yang semakin profesional, berbasis merit dan berorientasi pada kinerja, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Kominfo-Gorut)