Sekda Suleman Lakoro Pimpin Rapat Percepatan dan Penguatan Kapasitas Fiskal : Genjot PAD Gorut, Pajak dan Retribusi Didorong Masuk Sistem QRIS
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Rapat Percepatan dan Penguatan Kapasitas Fiskal : Genjot PAD Gorut, Pajak dan Retribusi Didorong Masuk Sistem QRIS”
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik yang bersumber dari pajak
daerah maupun retribusi daerah.
Upaya
tersebut dibahas dalam rapat Percepatan dan Penguatan Kapasitas Fiskal
Daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo
Utara, Suleman Lakoro, bertempat di Ruang Rapat Tinepo Kantor Bupati
Gorontalo Utara, Senin (05-10-2026),
Kegiatan
ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang
Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Haris Latif, Staf Ahli Bupati
Pemerintahan Hukum dan Politik Yusuf Abdulah Hasan, para Asisten Setda
Kabupaten Gorontalo Utara, Pimpinan OPD dan
para Camat se Kabupaten Gorontalo Utara
Rapat ini
menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan potensi
pendapatan yang selama ini menjadi sumber PAD.
Dalam
pembahasan tersebut, sejumlah sektor pajak daerah menjadi perhatian, di
antaranya pajak reklame atau papan billboard, pajak sarang burung walet, Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga
listrik, jasa parkir, jasa kesenian, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain
pajak daerah, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi penerimaan dari
sektor retribusi daerah, termasuk retribusi pelayanan kesehatan di
puskesmas, retribusi kios, serta retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi
jalan umum dan berbagai jenis retribusi lainnya.
Sekda Suleman Lakoro menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan optimalisasi seluruh sumber pendapatan daerah agar potensi PAD dapat dikelola secara maksimal, terukur, dan berkelanjutan.
Penguatan
kapasitas fiskal, kata Sekda Suleman tidak hanya berkaitan dengan peningkatan
penerimaan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah membangun sistem
pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, mudah diakses
masyarakat, serta mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam rapat
tersebut juga dibahas penerapan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi
daerah melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam
memenuhi kewajiban pembayaran sekaligus memperkuat akurasi dan transparansi
pengelolaan penerimaan daerah.
Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara, Helmi
Potutu, dalam laporannya menyampaikan perkembangan serta potensi penerimaan
dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah, termasuk langkah digitalisasi
pembayaran menggunakan QRIS.
Melalui
penguatan sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan
pengelolaan PAD yang semakin tertib dan optimal, sekaligus mempersempit potensi
kebocoran penerimaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini
sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk memperkuat kemampuan
fiskal daerah sebagai salah satu fondasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan
dan pelayanan publik.
Dengan
PAD yang kuat, tata kelola yang transparan, serta sistem pembayaran yang
semakin digital, Gorontalo Utara terus mendorong penguatan kemandirian fiskal
daerah.(Kominfo-Gorut)
