info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Suleman Lakoro Pimpin Rapat Percepatan dan Penguatan Kapasitas Fiskal : Genjot PAD Gorut, Pajak dan Retribusi Didorong Masuk Sistem QRIS

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 53 Kali
Sekda Suleman Lakoro Pimpin Rapat Percepatan dan Penguatan Kapasitas Fiskal : Genjot PAD Gorut, Pajak dan Retribusi Didorong Masuk Sistem QRIS”

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat Percepatan dan Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, bertempat di Ruang Rapat Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (05-10-2026),

Kegiatan ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang  Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Haris Latif, Staf Ahli Bupati Pemerintahan Hukum dan Politik Yusuf Abdulah Hasan, para Asisten Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Pimpinan OPD dan  para Camat se Kabupaten Gorontalo Utara

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan potensi pendapatan yang selama ini menjadi sumber PAD.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah sektor pajak daerah menjadi perhatian, di antaranya pajak reklame atau papan billboard, pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, jasa parkir, jasa kesenian, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain pajak daerah, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor retribusi daerah, termasuk retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, retribusi kios, serta retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan berbagai jenis retribusi lainnya.

Sekda Suleman Lakoro menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan optimalisasi seluruh sumber pendapatan daerah agar potensi PAD dapat dikelola secara maksimal, terukur, dan berkelanjutan.


Penguatan kapasitas fiskal, kata Sekda Suleman tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, mudah diakses masyarakat, serta mengikuti perkembangan teknologi.

Dalam rapat tersebut juga dibahas penerapan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran sekaligus memperkuat akurasi dan transparansi pengelolaan penerimaan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara, Helmi Potutu, dalam laporannya menyampaikan perkembangan serta potensi penerimaan dari berbagai sektor pajak dan retribusi daerah, termasuk langkah digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS.

Melalui penguatan sistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan pengelolaan PAD yang semakin tertib dan optimal, sekaligus mempersempit potensi kebocoran penerimaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sebagai salah satu fondasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan PAD yang kuat, tata kelola yang transparan, serta sistem pembayaran yang semakin digital, Gorontalo Utara terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah.(Kominfo-Gorut)