Sekda Suleman Lakoro Pimpin TAPD Bahas P-APBD 2026 Bersama Banggar DPRD Gorontalo Utara
Sekda Suleman Lakoro Pimpin TAPD Bahas P-APBD 2026 Bersama Banggar DPRD Gorontalo Utara
Pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (P-APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki
tahapan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat
tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara,
Suleman Lakoro, selaku Ketua TAPD, bersama jajaran anggota TAPD. Kegiatan
berlangsung di Fox Hotel, Jumat hingga Minggu, 11–13 September 2026.
Pembahasan
ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan P-APBD
Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, dengan mengedepankan
sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah,
serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Dalam rapat
tersebut, para pimpinan OPD turut hadir dengan didampingi para kepala bidang
serta fungsional perencana dari masing-masing Organisas Perangkat Daerah.
Kehadiran jajaran teknis tersebut diperlukan untuk memberikan penjelasan
sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan
anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terukur.
Intensifikasi pembahasan menjadi momentum strategis untuk mencermati kembali program, kegiatan, kebutuhan anggaran, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam P-APBD 2026.
Kehadiran
langsung para pimpinan OPD, para Kepala Bidang beserta jajaran teknis
menunjukkan bahwa setiap usulan perubahan anggaran tidak hanya dibahas dari
sisi angka, tetapi juga harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta
berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat.
Sebagai
Ketua TAPD, Sekda Suleman Lakoro bersama jajaran TAPD berperan penting dalam
memastikan proses pembahasan anggaran berjalan secara efektif, terkoordinasi,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan
bersama Banggar DPRD juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan
fiskal pemerintah daerah dengan aspirasi dan fungsi pengawasan DPRD, sehingga
perubahan APBD 2026 nantinya dapat lebih responsif terhadap kebutuhan
masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
Melalui
pembahasan yang berlangsung secara intensif tersebut, Pemerintah Kabupaten
Gorontalo Utara berharap seluruh program prioritas dalam P-APBD 2026 dapat
dirumuskan secara tepat sasaran, realistis, serta memberikan dampak nyata bagi
peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(Kominfo-Gorut)
