info@gorutkab.go.id +6285240046579

Sekda Suleman Lakoro Pimpin TAPD Bahas P-APBD 2026 Bersama Banggar DPRD Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 89 Kali
Sekda Suleman Lakoro Pimpin TAPD Bahas P-APBD 2026 Bersama Banggar DPRD Gorontalo Utara

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, selaku Ketua TAPD, bersama jajaran anggota TAPD. Kegiatan berlangsung di Fox Hotel, Jumat hingga Minggu, 11–13 September 2026.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan P-APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026, dengan mengedepankan sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan OPD turut hadir dengan didampingi para kepala bidang serta fungsional perencana dari masing-masing Organisas Perangkat Daerah. Kehadiran jajaran teknis tersebut diperlukan untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terukur.

Intensifikasi pembahasan menjadi momentum strategis untuk mencermati kembali program, kegiatan, kebutuhan anggaran, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam P-APBD 2026.


Kehadiran langsung para pimpinan OPD, para Kepala Bidang beserta jajaran teknis menunjukkan bahwa setiap usulan perubahan anggaran tidak hanya dibahas dari sisi angka, tetapi juga harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai Ketua TAPD, Sekda Suleman Lakoro bersama jajaran TAPD berperan penting dalam memastikan proses pembahasan anggaran berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan bersama Banggar DPRD juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan fiskal pemerintah daerah dengan aspirasi dan fungsi pengawasan DPRD, sehingga perubahan APBD 2026 nantinya dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara intensif tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh program prioritas dalam P-APBD 2026 dapat dirumuskan secara tepat sasaran, realistis, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(Kominfo-Gorut)