Staf Ahli Bupati Gorontalo Utara Haris Latif Hadiri High Level Meeting TPAKD, Perkuat Akses Keuangan Daerah
Staf Ahli Bupati Gorontalo Utara Haris Latif Hadiri High Level Meeting TPAKD, Perkuat Akses Keuangan Daerah
Staf Ahli
Bupati Gorontalo Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Haris Latif,
menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).
Staf Ahli
Bupati Bidang Ekbang Haris Latif didampingi Sekretaris Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Santo dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten
Gorontalo Utara Muhammad Fader Zubedi.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi
masyarakat dan pelaku usaha produktif sebagai salah satu upaya memperkuat
pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen
tersebut disampaikan melalui kehadiran Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi,
Keuangan dan Pembangunan, Haris Latif, yang mewakili Bupati Gorontalo Utara
pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dulohupa Lantai 3, Kantor Gubernur Gorontalo tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perbankan, serta lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara adalah penguatan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, nelayan, peternak, serta sektor usaha produktif lainnya.
Staf Ahli
Bidang Ekbang Haris Latif menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pembiayaan formal. Di antaranya
persyaratan administrasi dan legalitas usaha, keterbatasan agunan, pencatatan
keuangan yang belum memadai, hingga ketidaksesuaian jadwal angsuran dengan
siklus pendapatan pelaku usaha.
Kondisi
tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan bersama agar masyarakat, khususnya
pelaku usaha kecil dan sektor produktif, dapat memperoleh akses pembiayaan yang
lebih mudah, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik
usahanya.
Sebagai
langkah tindak lanjut, diperlukan penguatan koordinasi antara Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara, OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh pemangku
kepentingan terkait.
Upaya
tersebut dapat dilakukan melalui pendataan kebutuhan permodalan masyarakat,
pendampingan legalitas dan administrasi usaha, fasilitasi akses pembiayaan,
hingga pemantauan dan pendampingan setelah pencairan modal.
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara berharap program TPAKD tidak hanya berorientasi pada
besarnya jumlah pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga mampu memberikan dampak
nyata terhadap peningkatan produktivitas UMKM, pertumbuhan pendapatan
masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi daerah.
Melalui
sinergi lintas sektor tersebut, perluasan akses keuangan diharapkan menjadi
salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat
dan mempercepat pembangunan ekonomi Kabupaten Gorontalo Utara.
Diharapkan,
hasil koordinasi melalui TPAKD dapat menjadi landasan bagi penguatan program
yang tepat sasaran, sehingga akses terhadap layanan keuangan semakin terbuka
dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya pelaku
UMKM di Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo-Gorut)
