info@gorutkab.go.id +6285240046579

Staf Ahli Bupati Gorontalo Utara Haris Latif Hadiri High Level Meeting TPAKD, Perkuat Akses Keuangan Daerah

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 75 Kali
Staf Ahli Bupati Gorontalo Utara Haris Latif Hadiri High Level Meeting TPAKD, Perkuat Akses Keuangan Daerah

Staf Ahli Bupati Gorontalo Utara Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Haris Latif, menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).

Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Haris Latif didampingi Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Santo dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Gorontalo Utara Muhammad Fader Zubedi.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha produktif sebagai salah satu upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan melalui kehadiran Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Haris Latif, yang mewakili Bupati Gorontalo Utara pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dulohupa Lantai 3, Kantor Gubernur Gorontalo tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perbankan, serta lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara adalah penguatan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, nelayan, peternak, serta sektor usaha produktif lainnya.


Staf Ahli Bidang Ekbang Haris Latif menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pembiayaan formal. Di antaranya persyaratan administrasi dan legalitas usaha, keterbatasan agunan, pencatatan keuangan yang belum memadai, hingga ketidaksesuaian jadwal angsuran dengan siklus pendapatan pelaku usaha.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan bersama agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan sektor produktif, dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik usahanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, diperlukan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendataan kebutuhan permodalan masyarakat, pendampingan legalitas dan administrasi usaha, fasilitasi akses pembiayaan, hingga pemantauan dan pendampingan setelah pencairan modal.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap program TPAKD tidak hanya berorientasi pada besarnya jumlah pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas UMKM, pertumbuhan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi daerah.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, perluasan akses keuangan diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan mempercepat pembangunan ekonomi Kabupaten Gorontalo Utara.

Diharapkan, hasil koordinasi melalui TPAKD dapat menjadi landasan bagi penguatan program yang tepat sasaran, sehingga akses terhadap layanan keuangan semakin terbuka dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo-Gorut)