info@gorutkab.go.id +6285240046579

TPID Gorut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, IPH 6,70 Persen Dan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 5,47 Persen

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 125 Kali
TPID Gorut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, IPH 6,70 Persen Dan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 5,47 Persen

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, yang diikuti dari ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (07-09-2026).

Dalam rakor tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Azhar Hasanah hadir bersama Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara serta perwakilan dari OPD yang tergabung dalam Tim TPID Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan mengangkat agenda “Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026.”

Rakor dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian dan dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Rakor tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap perkembangan inflasi daerah sekaligus pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan laporan Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Utara Depit Rudianto, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Gorontalo Utara pada minggu pertama September 2026 tercatat sebesar 6,70 persen, dan menempatkan Gorontalo Utara pada peringkat ke-14. Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap perubahan harga antara lain cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.

Kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu perhatian utama dalam perkembangan IPH. Kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit yang terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Atas kondisi tersebut, TPID Kabupaten Gorontalo Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga komoditas pangan strategis sebagai bagian dari langkah pengendalian inflasi di daerah.

Pengendalian harga komoditas pangan menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap komoditas yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perubahan harga.


Selain membahas pengendalian inflasi, Rakor juga dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 seluruh Indonesia.

Dalam evaluasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, perkembangan pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota seluruh Indonesia menjadi bagian penting dalam melihat kinerja pembangunan dan aktivitas perekonomian daerah.

Untuk Kabupaten Gorontalo Utara, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebesar 5,47 persen, dibandingkan dengan angka sebelumnya sebesar 7,46 persen.

Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah ke depan.

Rilis tersebut juga memuat perkembangan Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK), dalam juta rupiah, serta pertumbuhan PDRB secara year on year (YoY) dalam persen, untuk periode Triwulan I (Q1) sebesar 7,46 persen dan Triwulan II (Q2) sebesar 5,47 persen Tahun 2026 menurut kabupaten/kota.

Melalui forum koordinasi ini, Pemkab Gorontalo Utara terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi dinamika harga dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

TPID Gorontalo Utara juga berkomitmen menjadikan data perkembangan harga dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar dalam menentukan langkah kebijakan yang tepat, terukur, dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Pengendalian inflasi dan penguatan pertumbuhan ekonomi akan terus menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta mendorong perekonomian daerah yang lebih stabil dan berkelanjutan.(Kominfo-Gorut)