TPID Gorut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, IPH 6,70 Persen Dan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 5,47 Persen
TPID Gorut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, IPH 6,70 Persen Dan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 5,47 Persen
Pemerintah
Kabupaten Gorontalo Utara melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara Zoom Meeting yang
dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, yang diikuti dari ruang Media Center
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (07-09-2026).
Dalam rakor
tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Azhar Hasanah hadir
bersama Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten
Gorontalo Utara serta perwakilan dari OPD yang tergabung dalam Tim TPID
Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan mengangkat agenda “Rakor Pengendalian
Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota
Triwulan II Tahun 2026.”
Rakor
dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian dan
dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.
Rakor
tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap perkembangan inflasi
daerah sekaligus pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat koordinasi dan mengambil
langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan
laporan Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Utara Depit Rudianto, Indeks
Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Gorontalo Utara pada minggu pertama
September 2026 tercatat sebesar 6,70 persen, dan menempatkan Gorontalo Utara
pada peringkat ke-14. Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap
perubahan harga antara lain cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Kenaikan
harga cabai rawit menjadi salah satu perhatian utama dalam perkembangan IPH.
Kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit yang terjadi
di hampir seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Atas
kondisi tersebut, TPID Kabupaten Gorontalo Utara terus melakukan pemantauan
terhadap perkembangan harga komoditas pangan strategis sebagai bagian dari
langkah pengendalian inflasi di daerah.
Pengendalian harga komoditas pangan menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap komoditas yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perubahan harga.
Selain
membahas pengendalian inflasi, Rakor juga dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan
Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 seluruh Indonesia.
Dalam
evaluasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi
Tohir, perkembangan pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota seluruh Indonesia
menjadi bagian penting dalam melihat kinerja pembangunan dan aktivitas
perekonomian daerah.
Untuk
Kabupaten Gorontalo Utara, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II Tahun 2026
tercatat sebesar 5,47 persen, dibandingkan dengan angka sebelumnya sebesar 7,46
persen.
Data
tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah ke depan.
Rilis
tersebut juga memuat perkembangan Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK), dalam juta
rupiah, serta pertumbuhan PDRB secara year on year (YoY) dalam persen, untuk
periode Triwulan I (Q1) sebesar 7,46 persen dan Triwulan II (Q2) sebesar 5,47
persen Tahun 2026 menurut kabupaten/kota.
Melalui
forum koordinasi ini, Pemkab Gorontalo Utara terus memperkuat sinergi lintas
sektor dalam menghadapi dinamika harga dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
TPID
Gorontalo Utara juga berkomitmen menjadikan data perkembangan harga dan
pertumbuhan ekonomi sebagai dasar dalam menentukan langkah kebijakan yang
tepat, terukur, dan responsif terhadap kondisi masyarakat.
Pengendalian
inflasi dan penguatan pertumbuhan ekonomi akan terus menjadi bagian penting
dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam menjaga kesejahteraan
masyarakat serta mendorong perekonomian daerah yang lebih stabil dan
berkelanjutan.(Kominfo-Gorut)
