info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Hadiri Advokasi Kesejahteraan Sosial, Tekankan Akurasi DTSEN dan Pemerataan Bantuan

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 60 Kali
Wabup Nurjanah Hadiri Advokasi Kesejahteraan Sosial, Tekankan Akurasi DTSEN dan Pemerataan Bantuan

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri kegiatan Advokasi Kesejahteraan Sosial melalui diskusi Dinamika Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Rabu (28 Oktober 2026), di Sekretariat Pokmas Muhuyula, Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pendataan sosial, kriteria penerima bantuan, serta upaya memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran.

Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara Depit Rudianto, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara Bais Kakilo bersama anggota, Kepala Desa Ombulodata, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara Zulkifli Lamusu, Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara Yulinda Adam, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Ombulodata.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Karang Taruna dan seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam membantu pemerintah menyosialisasikan program-program sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap DTSEN menjadi penting agar proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa data sosial perlu terus diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi nyata masyarakat.

“Ini masih dalam tahap perbaikan data. Kalau ada masyarakat yang kondisinya belum sesuai dengan data yang tercatat, silakan disampaikan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.


Wabup Nurjanah mencontohkan adanya warga yang sehari-hari berjualan es batu, tetapi tercatat pada desil enam sehingga tidak memperoleh bantuan sosial. Menurutnya, kondisi seperti ini perlu dicermati dan diklarifikasi melalui mekanisme pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.

Wabup menekankan bahwa penentuan penerima bantuan tidak boleh hanya berpatokan pada data administratif tanpa memperhatikan kondisi faktual masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, Dinas Sosial, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan data yang digunakan semakin akurat.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa program perlindungan sosial pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan memahami mekanisme dan persyaratan bantuan serta tidak menjadikan bantuan sosial sebagai satu-satunya harapan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Selain membahas kesejahteraan sosial, Nurjanah turut mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kerukunan desa, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan agenda pemilihan kepala desa.

Wabup Nurjanah mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak menimbulkan perselisihan yang merusak hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai hanya karena pemilihan, kita saling marah, keluarga bermusuhan, dan hubungan persaudaraan menjadi rusak. Mari kita jaga keamanan desa yang kita cintai ini dan bersama-sama membangun Ombulodata menjadi lebih baik,” pesannya.

Melalui kegiatan advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap pemahaman masyarakat mengenai DTSEN dan perlindungan sosial semakin meningkat. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, Karang Taruna, serta masyarakat diharapkan mampu mendukung pemutakhiran data yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan sehingga bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.


Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 untuk memperkuat peran pemuda dalam membangun kepedulian sosial, menjaga persatuan, serta mendorong kemajuan desa di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)