Wabup Nurjanah Hadiri Advokasi Kesejahteraan Sosial, Tekankan Akurasi DTSEN dan Pemerataan Bantuan
Wabup Nurjanah Hadiri Advokasi Kesejahteraan Sosial, Tekankan Akurasi DTSEN dan Pemerataan Bantuan
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri kegiatan Advokasi
Kesejahteraan Sosial melalui diskusi Dinamika Data Tunggal Sosial dan Ekonomi
Nasional (DTSEN) serta Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Rabu (28
Oktober 2026), di Sekretariat Pokmas Muhuyula, Desa Ombulodata, Kecamatan
Kwandang.
Kegiatan
yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara ini merupakan bagian
dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Kegiatan tersebut menjadi
ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman
mengenai pendataan sosial, kriteria penerima bantuan, serta upaya memastikan
program perlindungan sosial tepat sasaran.
Turut hadir
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara Depit Rudianto, Ketua
Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara Bais Kakilo bersama anggota, Kepala
Desa Ombulodata, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial
Kabupaten Gorontalo Utara Zulkifli Lamusu, Kepala Bidang Statistik Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara Yulinda Adam, tokoh
Pemuda, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Ombulodata.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada
Karang Taruna dan seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam membantu
pemerintah menyosialisasikan program-program sosial kepada masyarakat.
Menurutnya,
pemahaman masyarakat terhadap DTSEN menjadi penting agar proses pendataan dan
penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa
data sosial perlu terus diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan
kondisi nyata masyarakat.
“Ini masih dalam tahap perbaikan data. Kalau ada masyarakat yang kondisinya belum sesuai dengan data yang tercatat, silakan disampaikan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.
Wabup Nurjanah mencontohkan adanya warga yang sehari-hari berjualan es batu, tetapi tercatat pada desil enam sehingga tidak memperoleh bantuan sosial. Menurutnya, kondisi seperti ini perlu dicermati dan diklarifikasi melalui mekanisme pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup menekankan
bahwa penentuan penerima bantuan tidak boleh hanya berpatokan pada data
administratif tanpa memperhatikan kondisi faktual masyarakat. Karena itu,
koordinasi antara pemerintah desa, Dinas Sosial, dan instansi terkait sangat
diperlukan untuk memastikan data yang digunakan semakin akurat.
Wakil
Bupati juga mengingatkan bahwa program perlindungan sosial pada dasarnya
diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan memahami mekanisme dan persyaratan
bantuan serta tidak menjadikan bantuan sosial sebagai satu-satunya harapan
dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain
membahas kesejahteraan sosial, Nurjanah turut mengajak masyarakat menjaga
keamanan dan kerukunan desa, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan agenda pemilihan kepala desa.
Wabup
Nurjanah mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak menimbulkan perselisihan
yang merusak hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan di tengah masyarakat.
“Jangan
sampai hanya karena pemilihan, kita saling marah, keluarga bermusuhan, dan
hubungan persaudaraan menjadi rusak. Mari kita jaga keamanan desa yang kita
cintai ini dan bersama-sama membangun Ombulodata menjadi lebih baik,” pesannya.
Melalui kegiatan advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap pemahaman masyarakat mengenai DTSEN dan perlindungan sosial semakin meningkat. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, Karang Taruna, serta masyarakat diharapkan mampu mendukung pemutakhiran data yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan sehingga bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kegiatan
ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 untuk
memperkuat peran pemuda dalam membangun kepedulian sosial, menjaga persatuan, serta
mendorong kemajuan desa di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
