info@gorutkab.go.id +6285240046579

WABUP NURJANAH HADIRI PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2027

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 16 Kali
WABUP NURJANAH HADIRI PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2027

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2027. Nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam dokumen yang disampaikan Pemerintah Daerah, kebijakan keuangan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan, serta memastikan belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan.

Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan demikian, APBD diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga mampu menjadi penggerak pembangunan yang efektif, responsif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Pada sisi pendapatan daerah, pemerintah daerah menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Upaya tersebut akan didukung dengan digitalisasi basis data wajib pajak dan wajib retribusi, peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.


Sementara itu, dari sisi belanja, kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja yang produktif, selektif, dan berbasis kinerja. Fokusnya antara lain memperkuat pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mendorong penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur strategis, serta mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Kebijakan pembiayaan daerah juga diarahkan agar tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan tekanan terhadap kondisi fiskal maupun stabilitas perekonomian daerah.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama DPRD menegaskan komitmen untuk menghadirkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf berharap seluruh tahapan penyusunan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.

“Nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam arahannya.


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.(Kominfo-Gorut)