WABUP NURJANAH HADIRI PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2027
WABUP NURJANAH HADIRI PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2027
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Tahun Anggaran 2027.
Rapat
paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun
Anggaran 2027. Nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah
dalam menyusun rancangan APBD yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam
dokumen yang disampaikan Pemerintah Daerah, kebijakan keuangan Kabupaten
Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan
fiskal, memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan, serta memastikan belanja
daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan.
Kebijakan
tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Dengan demikian, APBD diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administratif,
tetapi juga mampu menjadi penggerak pembangunan yang efektif, responsif,
efisien, dan berorientasi pada hasil.
Pada sisi pendapatan daerah, pemerintah daerah menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Upaya tersebut akan didukung dengan digitalisasi basis data wajib pajak dan wajib retribusi, peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
Sementara
itu, dari sisi belanja, kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja
yang produktif, selektif, dan berbasis kinerja. Fokusnya antara lain memperkuat
pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mendorong penguatan
ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan
infrastruktur strategis, serta mendukung program prioritas Bupati dan Wakil
Bupati Gorontalo Utara.
Kebijakan
pembiayaan daerah juga diarahkan agar tetap terkendali dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan tekanan
terhadap kondisi fiskal maupun stabilitas perekonomian daerah.
Melalui
penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Utara bersama DPRD menegaskan komitmen untuk menghadirkan APBD Tahun Anggaran
2027 yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berpihak pada
kepentingan masyarakat.
Wakil
Bupati Nurjanah Hasan Yusuf berharap seluruh tahapan penyusunan APBD dapat
berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu
menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Gorontalo Utara.
“Nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam arahannya.
Penandatanganan
Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2027.(Kominfo-Gorut)
