Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Desa Gentuma, Tekankan Sinergi dan Pengawalan Aspirasi Masyarakat
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Desa Gentuma, Tekankan Sinergi dan Pengawalan Aspirasi Masyarakat
Wakil
Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menghadiri sekaligus membuka
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Desa Gentuma Kecamatan Gentuma Raya Tahun 2026, Kamis (29-10-2026).
Kegiatan
ini dihadiri serta memberikan materi oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo
Utara Hamzah Sidik, Plt. Kepala Dinas
PMD Deysyelin Wongkar,unsur Inspektorat Daerah Raymond Yantu, Camat Gentuma
Hastomo Musa dan peserta Bimbingan Teknis dari anggota BPD, kegiatan ini berlangsung
selama dua hari, 29–30 Oktober 2026, di aula Kantor Desa Gentuma.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta
kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam
mengikuti perkembangan regulasi pemerintahan desa, mengawal pengelolaan
keuangan desa, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menegaskan bahwa peningkatan
kapasitas BPD melalui bimbingan teknis sangat penting, mengingat regulasi yang
mengatur pemerintahan desa dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Menurutnya,
pemahaman terhadap ketentuan dan peraturan terbaru menjadi bekal bagi anggota
BPD agar mampu menjalankan tugas secara tepat, sesuai kewenangan, dan tidak
keliru dalam menerapkan regulasi.
“Bimbingan teknis seperti ini penting bagi BPD agar kita semua memahami perubahan regulasi yang berlaku. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, pelaksanaan tugas dan fungsi BPD justru tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Nurjanah juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan desa, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu,
ia mengimbau seluruh anggota BPD untuk memperkuat kerja sama dengan kepala desa
dan pihak kecamatan. Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan
dan kebutuhan masyarakat dapat dibahas bersama serta ditindaklanjuti melalui
mekanisme yang tepat.
“BPD harus
membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan kecamatan. Aspirasi
masyarakat perlu diperjuangkan melalui komunikasi dan pembahasan bersama,
sehingga setiap persoalan dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan
masing-masing,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya pemahaman terhadap pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Menurutnya, pengelolaan anggaran
harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan aturan, serta diarahkan
pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ia juga
mengingatkan agar usulan pembangunan desa disusun berdasarkan skala prioritas
dan kemampuan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan kondisi fiskal daerah
yang menuntut seluruh pihak untuk lebih cermat dalam menentukan kebutuhan dan
merencanakan program pembangunan.
Nurjanah berharap BPD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan secara administratif, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan aspirasi warga terakomodasi dan program pembangunan memberikan manfaat nyata.
Melalui
kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh
anggota BPD Desa Gentuma semakin memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya,
sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan demi
terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan
berpihak pada kepentingan masyarakat. (Kominfo-Gorut)
